Mobil Spin Hancur Ditabrak KA Penataran di Perlintasan Tenggulunan


Mobil Spin Hancur Ditabrak KA Penataran di Perlintasan Tenggulunan HANCUR - Mobil Cevrolet Spin bernopol N 1135 BO yang dikemudikan Satria Mukhlis Saifudin (25) warga Candi Jaya, Desa/Kecamatan Candi hancur usai ditabrak KA Penataran di Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo, Senin (18/03/2019).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di perlintasan Kereta Api (KA) tak berpalang pintu Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Kecelakaan yang melibatkan sebuah mobil Cevrolet Spin bernopol N 1135 BO yang dikemudikan Satria Mukhlis Saifudin (25) warga Candi Jaya, Desa/Kecamatan Candi ini hancur usai ditabrak KA Penataran dengan nomor Loko KA 433 yang dimasinisi Andrianto dan asisten Masinis Deni Setiawan.

Diduga kecelakaan ini disebabkan karena pengemudi tak mengetahui ada KA melintas. Akibatnya, selain menyebabkan mobil berwarna putih itu bodinya hancur juga menyebabkan pengendara motor mengalami luka berat. Korban langsung dilarikan ke RSUD Sidoarjo.

"Kecelakaan ini terjadi tepat di perintasan KA tanpa palang pintu Desa Tenggulunan itu. Korbannya pengemudi mobil itu sendiri. Korban mengalami luka berat dilarikan ke RSUD Sidoarjo," terang Kanit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Senin (18/03/2019) di lokasi kejadian.

Sugeng menceritakan awalnya mobil Cevrolet Spin bernopol N 1135 BO yang berjalan dari arah timur ke barat. Sesampainya di perlintasan tanpa palang pintu itu mobil tertabrak Kereta Api Penataran dengan nomor Log KA 433 yang berjalan dari arah utara (Sidoarjo) menuju selatan (Malang).

"Diduga kecelakaan itu karena kekurang hati-hatiannya pengemudi mobil Cevrolet Spin saat di perlintasan itu serta perlintasan tanpa palang pintu yang tidak dijaga itu," tegasnya.

Sementara petugas yang datang ke lokasi kejadian, kata Sugeng petugas langsung menggelar olah TKP. Selain itu mengamankan barang bukti dengan memasang garis police line serta menolong korban dilarikan ke RSUD Sidoarjo.

"Kami juga memintai keterangan sejumlah saksi dan meminta hasil visum RSUD. Kerugian dalam kecelakaan ini mencapai sekitar Rp 25 juta dan korban luka berat sopir mobil itu," tandasnya. Waw