Kanwil DJP Jatim II Kukuhkan 628 Relawan Pajak Sekaligus Beri Pembekalan Materi Layanan Perpajakan


Kanwil DJP Jatim II Kukuhkan 628 Relawan Pajak Sekaligus Beri Pembekalan Materi Layanan Perpajakan PENGUKUHAN - Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin mengukuhkan 628 relawan pajak di Kanwil DJP Jatim II, Jumat (03/03/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II mengukuhkan dan memberi pembekalan relawan pajak Tahun 2023. Pengukuhan ini digelar secara luring di Ruang Rapat Kanwil DJP Jawa Timur II dan daring yang diikuti 628 Relawan Pajak, Jum’at (03/03/2023).

Selain mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan mendapat pelatihan dari tax center atau organisasi mitra Kanwil DJP Jawa Timur II bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II. Dalam kegiatan ini juga diikuti para Ketua Tax Center sebagai relawan pajak non mahasiswa.

Program relawan pajak menjadi program rutin DJP yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Program ini digelar dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) serta mendorong implementasi kegiatan penyuluhan perpajakan yang melibatkan pihak ketiga. Program relawan pajak sudah ada sejak tahun 2017.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Agustin Vita Avantin memberi apresiasi kepada Tax Center dan para relawan pajak di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II. Selain itu, mengucapkan terima kasih kepada para relawan pajak yang bersedia menjadi relawan pajak. Baik mahasiswa maupun non-mahasiswa.

"Untuk menjadi relawan pajak harus melalui proses yang cukup panjang dan melalui seleksi. Agar para relawan pajak menjadi orang-orang yang terpilih," ujar Agustin Vita Avantin.

Tidak hanya itu, Vita juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Tax Center atau organisasi mitra Kanwil DJP Jawa Timur II atas dukungan dan partisipasi dalam rekrutmen relawan pajak Tahun 2023. Selain soal SPT, relawan pajak juga diberi pembekalan mengenai pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Karena itu relawan pajak juga akan membantu wajib pajak untuk melakukan pemadanan NIK. Relawan pajak punya peran penting, karena ikut berkontribusi menjaga kepatuhan pajak dan membantu tercapainya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena lebih dari 70 persen penerimaan negara pada APBN bersumber dari pajak. Untuk itu, selalu jaga amanah dan integritas dalam pelaksanaan tugas serta layani wajib pajak dengan sepenuh hati," pintah Vita.

Pengukuhan ini ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan kode etik relawan pajak. Kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pengenal relawan pajak yang hadir secara luring oleh Kakanwil DPJ Jawa Timur II. Selain itu, kepada relawan pajak diberikan pembekalan materi oleh Fungsional Penyuluh Pajak terkait keahlian berkomunikasi efektif.

"Pada tahun ini, jumlah relawan pajak sebanyak 628 relawan. Rinciannya, 608 mahasiswa dan 20 non mahasiswa. Mereka berasal dari 20 tax center dan 1 organisasi mitra Kanwil DJP Jawa Timur II," tegasnya.

Tax Center sebanyak 20 ini diantaranya Universitas Muhammadiyah Ponorogo, Universitas Madura Pamekasan, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Universitas Merdeka Madiun, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Wiraraja Sumenep, Universitas Muhammadiyah Gresik dan Universitas PGRI Ronggolawe Tuban. Kemudian, STIE PGRI Dewantara Jombang, Universitas PGRI Madiun, STIE Al Anwar Mojokerto, Politeknik Negeri Madiun, Universitas Hasyim Asy'ari Tebuireng Jombang, Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo, Universitas Nahdlatul Ulama Sidoarjo, STIE Cendekia Bojonegoro, Universitas Islam Darul Ulum Lamongan, Universitas Islam Lamongan, STKIP PGRI Sumenep dan Institut Dirosat Islamiyah Al Amien Prenduan Sumenep.

"Sedangkan organisasi mitra yang belum terdapat tax center adalah IAIN Madura. Selain mahasiswa, program relawan pajak Tahun 2023 juga melibatkan 20 orang ketua Tax Center sebagai relawan pajak non mahasiswa," jelasnya.

Sementara para Relawan Pajak 2023 akan melaksanakan kegiatan berupa asistensi pengisian SPT Tahunan dan sosialisasi mandiri penyampaian informasi atau materi perpajakan kepada wajib pajak. Selain itu, para relawan pajak juga akan memberikan asistensi pemadanan data NIK sebagai NPWP kepada wajib pajak.

"Para relawan pajak akan bertugas melayani wajib pajak di Unit Kerja di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II, baik di KPP maupun di KP2KP," tandasnya. Hel/Waw