Hari Pertama Puluhan Bacaleg Ambil Formulir, PKB Sidoarjo Targetkan 50 Persen Kursi Dewan


Hari Pertama Puluhan Bacaleg Ambil Formulir, PKB Sidoarjo Targetkan 50 Persen Kursi Dewan AMBIL FORMULIR - Sejumlah kader dan pengurus PKB, PCNU, Ansor dan kalangan profesional langsung mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PKB setelah pendaftaran resmi dibuka, Saiful Illah, Rabu (02/05/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sidoarjo tidak tanggung-tanggung untuk merebut jatah 50 kursi DPRD Sidoarjo. PKB Sidoarjo dibawa kepemimpinan, Saiful Ilah ini menargetkan kursi 50 persen atau 25 kursi dari 50 kursi yang ada di DPRD Sidoarjo. Target besar ini, lantaran PKB Sidoarjo tidak mau lagi kalah dalam voting maupun pengambilan keputusan keputusan dan kebijakan di tingkat DPRD Sidoarjo.

"Target kami minimal 50 persen atau 25 kursi. Agar saat voting di DPRD tidak kalah dengan partai lainnya. Karena kalau hanya 13 kursi atau 26 persen hendak membangun gedung terpadu maupun RSUD Barat dengan sistem KPBU tak terealisasi karena sudah dijegal dewan diluar PKB," terang Ketua DPC PKB Sidoarjo, Saiful Ilah kepada republikjatim.com, Rabu (02/05/2018) seusai membuka pendaftaran Bacaleg 2019.

Pengalaman pembangunan gedung terpadu 16 lantai dan RSUD Barat, tidak mau diulang Saiful. Oleh karenanya, dirinya mematok target minimal kursi DPRD Sidoarjo 18 kursi.

"Minimal 1 kecamatan 1 kursi. Tapi kalau bisa 1 kecamatan 2 kursi. Masak 85 persen warga Sidoarjo NU, PKB hanya dapat 13 kursi atau 26 persen suara lagi," pintahnya di hadapan ratusan kader dan Bacaleg yang hendak mengambil formulir.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin menargetkan kursi yang diraih tidak muluk-muluk. Menurutnya minimal PKB mendapatkan 1 kursi untuk di setiap kecamatan. Tujuannya agar aspirasi seluruh warga di setiap kecamatan bisa tertampung di anggota legislatif dari PKB.

"Bukan hanya banyak jumlahnya tapi juga semakin berkualitas. Kami berharap setiap kecamatan ada legislatif dari PKB. Makanya harus kerja politik yang bagus. Target minimal 1 kecamatan 1 kursi, tapi kalau dapat 2 kursi karena itu kelebihan PKB. Semua Bacaleg akan diserahkan ke DPC dan akan dikirim ke DPP. Kelebihan kuota adalah hak DPC. Kami yakin rekuitmen dan uji yang digar DPC keputusan terbaik," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Cak Nur yang juga Wabup Sidoarjo ini menguraikan semua Bacaleg yang mendaftar harus mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan LPP DPC PKB Sidoarjo. Diantaranya, meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi, interview dan pemaparan makalah, psycho test, penugasan jaringan, uji publik, dan Fakta Integritas. Menurutnya, secara garis besar, ada 21 syarat yang mesti dipenuhi para pendaftar Bacaleg PKB. Diantaranya minimal berusia 21 tahun, berpendidikan minimal SMA sederajat, tidak pernah dipidana minimal 5 tahun penjara sesuai putusan pengadilan berkekuatan tetap.

"PKB harus beda dengan kader yang lainnya. Formulir harus dikenbalikan 18 Mei besok. Kalau kuota cukup ditutup, tapi kalau masih ada kuota dibuka pendaftaran baru," tegasnya.

Sementara itu dalam pendaftaran itu lebih dari sepuluh kader PKB dari unsur Pengurus PKB, NU dan profesional mengambil formulir pendaftaran hari pertama. Diantaranya Ketua PAC PKB Tulangan yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori. Dia membawa rombongan lengkap mulai pengurus MC NU, IPNU,IPPNU, Ansor, Fatayat dan Muslimat Kecamatan Tulangan saat mengambil formulir dan mendaftarkan diri sebagai Bacaleg DPRD Sidoarjo 2019-2024.

"Sebagai kader PKB dan besarnya dukungan NU dan seluruh Banomnya, saya kembali mendaftarkan diri sebagai Bacaleg PKB untuk Pileg 2019. Saya akan kembali bertarung di Dapil Sidoarjo III, meliputi Tulangan, Wonoayu, Krembung dan Prambon. Saatnya rapatkan barisan bersama NU, untuk memenangkan PKB dan menambah kursi di Pileg mendatang," pungkasnya. Waw