Empat Pembunuh Terlibat Carok di Bungurasih Diringkus Polisi


Empat Pembunuh Terlibat Carok di Bungurasih Diringkus Polisi KOMPLOTAN PEMBUNUH - Petugas Polresta Sidoarjo dan Polsek Waru berhasil menangkap 4 tersangka komplotan pembunuh M Saiful alias Mbok Tum di kafe Yayang yang ada di Kawasan Terminal Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo 20 Pebruari 2018, Selasa (27/02/2018)

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebanyak 4 komplotan geng pembunuh M Saiful alias Mbok Tum di Kafe Karaoke Yayang kawasan Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo berhasil diringkus anggota Polresta dan Polsek Waru. Keempat tersangka membunuh Mbok Tum karena motif dendam.

Keempat tersangka itu masing-masing adalah M Hariyanto alias Arik (35) warga Dusun Ketapang, Desa Suko, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Ahmadin alias Amak (45) Desa Sumberagung, Kecamatan Gedug, Kabupaten Blitar, M Ma'mun Junaedi alias Edi (30) warga Dusun Bungurasih Timur, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Sidoarjo dan Marluwi alias Umar (30) warga Dusun Pal, Desa Kanegarah, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkakan.

Selain mengamankan keempat tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya patahan kayu, selonjor galvalum, kaos hijau dan celana jeans, satu stel baju ada noda darah korban, 1 pedang sepanjang 60 sentimeter, pecahan pot bunga serta 2 bilah celurit.

"Keempat tersangka ini terlibat pengeroyokan dan pembunuhan. Mereka ditangkap dari lokasi yang berbeda-beda. Seorang tersangka kemarin menyerahkan diri ke Polsek Waru," terang Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji kepada republikjatim.com, Selasa (27/02/2018) di Polsek Waru.

Menurut Himawan keempat tersangka memiliki peran sendiri-sendiri. Yakni tersangka Arik membawa 2 bilah celurit atas permintaan tersangka Umar, tersangka Amak memukul korban menggunakan galvalum, tersangka Edi memukul korban menggunakan kayu papan serta tersangka Umar membacok korban menggunakan celurit dan memukuli korban.

"Namun korban meninggal karena dipukul menggunakan galvalum itu," imbuhnya.

Modus operandinya, selain disebabkan balas dendam juga disebabkan kesalahpahaman antar kedua belah pihak. Hal jtu disebabkan kedua kelompok itu sama-sama tak sadar dan dalam kondisi mabuk berat. Keempat tersangka dijerat pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHPidana Subsider pasal 338 KUHPidana tentang Pengeroyokan dan Pembunuhan.

"Hasil penyidikan tidak ada motif perebutan lahan. Masalah dendam dan kesalahpahaman saja. Sama-sama pengunjung kafe," tegasnya.

Sementara itu akibat ulah korban M Saiful alias Mbok Tum juga menyebabkan 3 korban terluka. Diantaranya Umar, Ari dan Agus. Mereka kata Himawan dari kelompok beda.

"Karena Mbok Tum meninggal maka tak dimajukan perkara yang dimajukan keempat tersangka ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah terjadi di depan Kafe Yayang yang terletak di lorong Ruko Ramayana di dekat kawasan Terminal Purabaya, Desa Bungurasih, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (20/2/2018) dini hari. Akibat duel, dua lawan satu itu seorang korban tewas dan dua orang lainnya terluka.

Berdasarkan datanya, korban tewas diketahui adalah M Saiful alias Mbok Tum (45) pria asal Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Sementara dua korban lain adalah Slamet Harianto dan Agus. Kedua korban ini mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuhnya.

Peristiwa berdarah ini bermula saat Mbok Tum dkk terlibat cekcok mulut dengan Slamet Harianto alias Kebo dkk di Kafe Yayang. Kemudian Mbok Tum dkk pulang setelah kafe karaoke itu tutup sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu Mbok Tum bersama rekannya, Kutis datang ke kafe dan bertemu Slamet Hariadi alias Kebo. Saat itulah tejadi perkelahian yang mengakibatkan Mbah Tum meninggal dunia akibat terkena bacokan.

Sementara Slamet Hariadi juga mengalami luka bacok bagian kepala dan jari tangan kiri. Sementara satu korban lagi, seorang Agus yang terlibat dalam peristiwa itu juga mengalami luka bacok bagian kepala. Korban tewas langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Surabaya, sementara korban luka dibawa ke RS Siti Khodijah Sepanjang. Waw