Dua Hari Operasi, Polisi Tilang Ratusan Pelanggar


Dua Hari Operasi, Polisi Tilang Ratusan Pelanggar OPERASI - Para pengendara motor dirazia anggota Polsek Porong dan pelanggaran ditindak tegas dengan surat tilang, Rabu (31/10/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ratusan pengendara roda dua yang melintas JL Raya Porong terjaring Operasi Zebra 2018. Para pengendara motor ini, tidak bisa menghindari operasi itu. Kelengkapan berkendara mereka diperiksa petugas mulai surat-surat berkendaraan, SIM hingga kelengkapan kendaraan.

Kanit Lantas Polsek Porong, AKP Sunardi mengatakan Operasi Zebra ini mulai 30 Oktober 2018 hingga tanggal 12 November 2018 mendatang. Operasi dilakukan secara serentak, untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

"Masalah pelanggaran pengendara motor target utamanya. Hal-hal yang cenderung memicu laka lantas diantaranya tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari 1 orang, menggunakan hand phone (HP) di atas motor, melanggar kecepatan dan melawan arus," terang Sunardi kepada republikjatim.com, Rabu (31/10/2018).

Hasilnya, lanjut Sunardi, selama dua hari sudah menilang 100 pelanggar. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan tidak memiliki SIM, STNK (masa berlakunya habis).

"Selanjutnya sore hari kami kembali operasi zebra dengan sistem hunting untuk mengatisipasi pengendara yang cenderung memicu laka lantas," imbuhnya.

Sementara salah seorang pelanggar lalu lintas, Rofik (29) warga asal Pasuruan mengaku tidak tahu kalau saat ini ada Operasi Zebra.

"Mau tidak mau, saya harus patuh. Saya kena tilang karena tidak memiliki SIM," tandasnya. K1/Waw