Dirsamapta Polda Jatim Paparan Laporan Sinkronisasi Data dan Penanganan Covid-19 di Polresta Sidoarjo


Dirsamapta Polda Jatim Paparan Laporan Sinkronisasi Data dan Penanganan Covid-19 di Polresta Sidoarjo PAPARAN - Dirsamapta Polda Jatim Kombes Pol Yudi Sumartono, Kabid Humas Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan jajaran bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro dan PJU Polresta Sidoarjo paparan Covid-19, Selasa (24/08/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Koordinasi soal sinkronisasi data dan penanganan Covid-19 di wilayah Surabaya Raya, termasuk Sidoarjo, berlangsung di Polresta Sidoarjo, Selasa (24/08/2021).

Hadir dalam rapat koordinasi itu, Dirsamapta Polda Jawa Timur Kombes Pol Yudi Sumartono, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kasat Brimob Polda Jawa Timur Kombes Pol Amostian, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Waka Polresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana, dan pejabat utama Polresta Sidoarjo.

Dalam kesempatan ini, Dirsamapta Polda Jawa Timur Kombes Pol Yudi Sumartono mengatakan arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta soal percepatan tracing dan vaksinasi Covid-19 di seluruh wilayah jajaran Polda Jatim. Upaya tracing nantinya diharapkan bersinergi dengan TNI maupun instansi terkait. Yakni pihak dinas kesehatan setempat agar dapat membentuk relawan-relawan kesehatan sebagai tracer.

"Kemudian hasil dari tracing ini, harus sinkron data pelaporannya ke pusat. Termasuk upaya tindak lanjut dari pemindahan isoman ke tempat isoter, yang didukung data valid. Termasuk segala perkembangan Covid-19 dapat terpantau secara akurat," ujar Dirsamapta Polda Jawa Timur Kombes Pol Yudi Sumartono, Selasa (24/08/2021).

Sementara terkait percepatan vaksinasi Covid-19, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menginstruksikan jajarannya agar menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi. Agar aplikasi ini terinstall di telepon seluler seluruh anggotanya. Bahkan dimulai dari internal anggota Polri maupun ASN dapat terlacak siapa dan yang belum disuntik vaksin Covid-19.

"Setelah itu, dapat diterapkan menjadi syarat bagi siapa pun. Baik anggota maupun masyarakat umum yang masuk ke dalam Polda Jatim sampai tingkat polsek. Harus di scan barcode vaksin Covid-19 menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Jadi syarat menunjukan keterangan vaksin tidak hanya di mall saja, masuk kantor polisi juga wajib sudah divaksin," tegas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Sementara di akhir pertemuan, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan Polresta Sidoarjo dan jajaran bersama Pemkab Sidoarjo, TNI maupun pihak soal dalam penanganan Covid-19.

"Kami siap menjalankan atensi Kapolda Jatim soal sinkronisasi data pelaporan upaya 3T (Testing, Tracing, Treatment). Percepatan vaksinasi Covid-19 juga dilaksanakan hingga pemindahan warga Isoman ke tempat Isoter," tandasnya. Zak/Waw