Diduga Korsleting, Mobil Baru Terbakar di Arteri Porong


Diduga Korsleting, Mobil Baru Terbakar di Arteri Porong TERBAKAR - Mobil Daihatsu Sigra bernopol L 1257 WW yang dikemudikan Hery Siswanto (35) ludes terbakar di JL Raya Arteri Porong, Desa Wunut, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jumat (30/03/2018) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sebuah mobil baru Daihatsu Sigra bernopol L 1257 WW yang dikemudikan Hery Siswanto (35) warga RT 02, RW 01, Sawahan Sarimulyo, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya ludes terbakar. Diduga kebakaran itu disebabkan adanya hubungan arus pendek (korsleting) kabel yang ada di dalam mobil itu.

Hal ini ditandai dengan padamnya lampu mobil itu sebelum api membakar mobil tersebut. Beruntung, dalam musibah ini sopir dan penumpangnya bisa selamat semua. Namun kerugian ditaksir akibat kebakaran itu mencapai Rp 140 juta.

"Untuk sopir beserta istri (Dyah Ratih Artika) dan anaknya selamat semuanya. Tetapi STNK dan Sim A sopir ikut ludes terbakar di dalam mobil itu," terang Kanit Laka Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Toni Setiawan kepada republikjatim.com, Jumat (30/03/2018) malam.

Toni yang juga mantan Kanit Regident Samsat Sidoarjo ini menjelaskan berdasarkan keterangan para saksi, diantaranya saksi Budiyanto (34) sopir warga Desa Wunut, Kecamatan Porong mengungkapkan awalnya mobil Daihatsu Sigra bernopol L 1247 WW ini melaju dari arah Selatan (Gempol) menuju Utara (Gempol). Tepat di TKP mobil itu semula lampunya mendadak mati. Setelah itu, mobil terbakar. Seketika sopir menyelamatkan anak dan istrinya yang saat itu sedang tertidur. Namun untuk dompet dan barang lainnya ikut terbakar di dalam mobil.

"Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Untuk kerugian korban mencapai Rp 140 jutaan," tegasnya.

Sementara itu, bangkai kendaraan yang berhasil dipadamkan itu langsung diamankan ke Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo untuk penyidikan lebih lanjut. Selain itu, akibat kebakaran itu kendaraan dari arah Gempol merambat lantaran ingin menyaksikan kebakaran itu. K1/Waw