Cetak BPJS Ketenagakerjaan 5 Menit, Pelaku UMKM Prambon Ngaku Senang Program Jemput Bola DPMPTSP Sidoarjo


Cetak BPJS Ketenagakerjaan 5 Menit, Pelaku UMKM Prambon Ngaku Senang Program Jemput Bola DPMPTSP Sidoarjo JEMPUT BOLA - Sejumlah pelaku UMKM asal 20 desa di Kecamatan Prambon menunjukkan NIB, NPWP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang baru selesai diurus di pendopo Kecamatan Prambon, Rabu (31/05/2023).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di wilayah Sidoarjo Barat (Sibar) menyambut dengan senang terobosan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali dalam mempermudah pengurusan perizinan usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ini menyusul, program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo dengan memberi sosialisasi pelayanan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Apalagi, pengurusannya tanpa biaya alias gratis Di Kecamatan Prambon, Sidoarjo misalnya.

Tampak puluhan pelaku UMKM dari 20 desa berkumpul di pendopo setempat. Mereka mendambakan program pengurusan perizinan dengan sistem jemput bola itu. Alasannya, karena keterbatasan (kesibukan) membuat para pelaku UMKM tidak memiliki waktu mengurus dan melengkapi perizinannya. Apalagi, jarak menuju pusat Kota Sidoarjo dinilai cukup jauh.

Dalam program pelayanan jemput bola itu, para pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan kemudahan dalam pengurusan NIB saja. Akan tapi, juga mendapatkan kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Hanya dalam hitungan lima menit para pelaku usaha rumah tangga ini bisa mendapatkan beberapa layanan kemudahan yang mereka butuhkan untuk mengembangkan usahanya itu.

Hal ini seperti yang diungkapkan Aan Widodo. Pemilik UMKM yang memproduksi kerupuk mentah asal Desa Gedangrowo, Kecamatan Prambon ini mengaku mendapat informasi layanan Jemput Bola Gratis dari para pelaku UMKM di desanya. Karena itu, dirinya mengaku.merasa senang dengan padatnya waktu bisa mengurus NIB dengan mudah itu.

"Tadi sejumlah berkas yang menjadi syarat pengajuan NIB cukup ditaruh di meja. Hanya dalam hitungan menit sudah jadi dan dicetak. Begitu juga untuk kartu BPJS Ketenagakerjaan tercetak sekitar lima menit saja," ujar Aan Widodo kepada republikjatim.com, Rabu (31/05/2023).

Pria yang akrab disapa Widodo ini mengaku sangat berterima kasih atas terobosan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali ini. Apalagi, untuk mengurus NIB, kartu BPJS Ketenagakerjaan dan NPWP, dirinya sebagai pelaku UMKM tidak perlu jauh-jauh ke pusat kota delta. Baginya, mengurus NIB, BPJS Ketenagakerjaan dan NPWP tidak perlu buang-buang waktu karena cukup datang ke kantor Kecamatan Prambon sudah selesai semuanya.

"Dengan mengantongi NIB, NPWP serta kartu BPJS Ketenegakerjaan ini kami berharap Bupati Sidoarjo memberikan tambahan bantuan dana kepada para pelaku UMKM seperti dirinya. Hal ini untuk memperbesar jumlah produksinya dan penjualannya," pintanya.

Sedangkan untuk kartu BPJS Ketenegakerjaan yang sudah dimilikinya bakal sangat bermanfaat bagi pengembangan usahanya. Menurutnya, saat terjadi musibah atau hal-hal yang tidak diinginkan bisa kesehatan dan keselamatan kerjanya bisa tercover dengan baik.

"Mulai dari kematian, kecelakaan kerja dan bahkan juga ada jaminan tabungan hari tua," tegasnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Krian, Godlief Christoffel menilai program ini hasil kolaborasi dengan DPMPTSP Pemkab Sidoarjo. Pihaknya mengaku hanya mendampingi untuk melengkapi beberapa hal yang dibutuhkan pelaku UMKM di wilayah Sidoarjo barat.

"Alhamdulillah, ternyata masih banyak pelaku UMKM yang belum terdaftar di BPJS. Sekarang mereka mulai menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Program BPJS Ketenagakerjaan, lanjut Godlief sudah diatur dalam undang undang untuk perlindungan bagi masyarakat kecil. Apalagi, ada instruksi presiden Jokowi soal perlindungan jaminan sosial bagi para pelaku UMKM itu.

"Bagi para pelaku usaha (UMKM) yang belum memiliki BPJS, sebenarnya untuk proses pendaftarannya sangat mudah. Persyaratan utama hanya membawa KTP. Petugas kami membutuhkan NIK. Pemohon didaftar melalui NIK yang diinput dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan. Makanya, hanya ditunggu beberapa menit saja sudah jadi (selesai) kartu BPJS yang dimohon para pelaku UMKM Prambon ini," tandasnya. Zak/Waw