BPN Sidoarjo Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Warga Lajuk Porong


BPN Sidoarjo Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Warga Lajuk Porong DIBAGIKAN - Kepala Desa Lajuk, Iswan saat memberikan pengarahan ke warga sebelum antre mengambil sertifikat di kantor Balai Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (15/02/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidoarjo kembali menyerahkan sertifikat 237 bidang tanah milik warga Desa Lajuk, Kecamatan Porong, Kamis (15/02/2018). Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program Nasional Agraria (Prona) Tahun 2017. Ratusan sertifikat yang diserahkan di Kantor Balai Desa Lajuk itu menyebabkan warga berbondong-bondong membawa surat panggilan untuk mengambil sertifikat miliknya itu.

"Ratusan sertifikat yang diserahkan BPN Sidoarjo ke warga ini hasil pengajuan PTSL Tahun 2017. Sebelumnya, desa mengajukan sebanyak 1.300 bidang tanah. Sekarang sisanya sebanyak 416 bidang tanah masih dalam proses penyelesaian," terang Ketua Pokmas Desa Lajuk, M Said kepada republikjatim.com, Kamis (15/02/2018).

Lebih jauh pria 47 tahun ini menguraikan dengan adanya program PTSL warga desa merasa senang sekali. Selain prosesnya cepat juga tidak membutuhkan waktu lama.

"Untuk biaya pun ringan dan pemohon tidak merasa terbebani. Kami tak bisa membayangkan jika warga harus mengurus sendiri. Pasti biayanya lebih mahal," imbuhnya.

Sementara Kades Lajuk, Iswan menegaskan pembagian sertifikat tahap keempat ini adalah sisa pembagian sebelumnya yang sudah selesai lebih awal dan sudah dibagikan ke warga pemohon. Menurutnya, warga pemohon sertifikat massal tidak hanya melalui PTSL saja, melainkan juga melalui program CSR sebanyak 220 bidang tanah.

"Khusus untuk kesalahan huruf nama atau salah ketik, letak RT maupun RW yang sudah tercetak itu normatif. Kami minta dibenahi dan diserahkan kembali ke BPN Sidoarjo untuk perbaikannya," tandasnya. Waw