Dua Bulan Ngecer Togel, Warga Kesambi Porong Diringkus Polisi


Dua Bulan Ngecer Togel, Warga Kesambi Porong Diringkus Polisi PENGECER - Tersangka pengecer judi togel, Bambang Suwanto didampingi petugas Polsek Porong beserta barang bukti uang Rp 22.000 dan sebuah Hand Phone (HP) merek Asiaphone yang digunakan mencatat nomor pesanan, Kamis (15/02/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tersangka Bambang Suwanto (50) warga Dusun Simorejo, Desa Kesambi, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo terpaksa berurusan dengan petugas Polsek Porong. Pria pengangguran ini nekat menjadi pengecer nomor judi toto gelap (togel). Akibatnya kini tersangka meringkuk dibalik ruang jeruji tahanan Polsek Porong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pengecer togel ini berhasil ditangkap di JL Raya Arteri Porong tidak jauh dari rumahnya. Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, jika di Dusun Simorejo kerap digunakan transaksi judi togel melalui Short  Messangge System (SMS)," terang Kapolsek Porong, Kompol Adrial kepada republikjatim.com, Kamis (15/02/2018).

Menurut Adrial saat petugas terjun ke lapangan untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan, hasilnya informasi itu benar. Petugas menemukan ciri-ciri tersangka dan langsung menangkapnya.

"Saat diperiksa dan digeledah ditemukan sebuah Hand Phone (HP) merek Asia Phone berisikan catatan angka judi togel beserta uang sebesar Rp 22.000 yang diduga uang hasil tombokan," imbuhnya.

Sedangkan modus operandi tersangka, lanjut Adrial menggunakan sistem titip. Penombok menitip uang taruhan ke pengecer. Setelah itu penombok mencatat dan memasukkan serta menyimpan nomor taruhan itu ke HP melalui SMS.

"Jika nomor yang dipasang itu tembus (cocok) pengecer bakal membayar sesuai senilai yang sudah disepakati sebelumnya," tegasnya.

Sementara itu, kini tersangka beserta barang buktinya dibawa ke Polsek Porong untuk diperiksa sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ungkapnya.

Sedangkan dihadapan penyidik tersangka Bambang Suwanto mengaku terpaksa menjadi pengecer togel sejak dua bulan lalu. Alasannya karena tidak memilikj pekerjaan (menganggur). Menurutnya, dari angka judi togel dengan menombok 2 angka sebesar Rp 1.000 mendapatkan Rp 60.000.

"Kalau cocok nomor tombokan keluar saya mendapatkan hasil 20 persen dari pengepul," pungkasnya. Waw