Bentuk Pengurus OPOP, Bupati Sidoarjo Buka Peluang Cetak Enterpreneur dari Kalangan Santri


Bentuk Pengurus OPOP, Bupati Sidoarjo Buka Peluang Cetak Enterpreneur dari Kalangan Santri TEMU - Pengurus One Pesantren One Product (OPOP) Jatim dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim menemui Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali untuk membahas perkembangan program OPOP bagi Ponpes di Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Senin (30/05/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pengurus One Pesantren One Product (OPOP) Jawa Timur bersama Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur menemui Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali di Pendopo Delta Wibawa, Senin (30/05/2022). Kedatangan Sekjen OPOP Jatim, Gus Ghofirin didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim, Dr Andromeda Qomariah untuk membahas perkembangan program OPOP bagi Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) menyambut baik program OPOP Jatim. Pemkab Sidoarjo akan mendukung penuh Ponpes di Sidoarjo bisa menjadi anggota OPOP. Bentuk dukungannya dengan mengeluarkan SK Bupati dan membentuk tim pengurus OPOP di tingkat Kabupaten Sidoarjo. Selain itu, Gus Muhdlor menghimbau Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkab Sidoarjo memberi pendampingan bagi Ponpes yang belum memiliki Koperasi Pondok Pesantren (Kepontren).

"Kami sudah banyak mendengarkan menariknya OPOP. Tapi, yang paling penting itu OPOP berjalan dengan baik. Khususnya di Sidoarjo. Apa pun yang dibutuhkan dalam pembentukan OPOP, Pemkab Sidoarjo siap membantu agar semua bisa terwujud," ujar Bupati muda yang akrab disapa Gus Muhdlor ini kepada republikjatim.com, Senin (30/05/2022).

Gus Muhdlor menjelaskan alasan dirinya sangat bersemangat mendukung program OPOP. Karena program itu sejalan dengan salah satu program prioritas dirinya yaitu UMKM Naik Kelas.

"Yang menjadi semangat kami mendukung program ini, karena saat ini salah satu yang menjadi fokus Pemkab Sidoarjo yaitu UMKM Naik Kelas. Dengan OPOP pasti akan sangat membantu UMKM untuk berkembang lagi. Termasuk memberi manfaat bagi Ponpes bagi masyarakat luas," imbuh alumni Fisip Unair Surabaya ini.

Sementara Sekjen OPOP Jatim, Gus Ghofirin memaparkan detail lembaga OPOP Jatim kepada Bupati Sidoarjo. Menurutnya, dalam kepengurusan OPOP Jawa Timur yang diketuai oleh Sekda Prov Jatim ini memiliki 5 bidang. Diantaranya Bidang Perencanaan, Santri Preneur, Pesantren Preneur dan Sosio Preneur. Selain itu, juga ada Bidang Logistik dan Marketing Komunikasi. "OPOP Jawa Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2020 merupakan program peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis pesantren melalui pemberdayaan santri dan pemberdayaan alumni pesantren," paparnya.

Selain itu, Gus Ghofirin melanjutkan 3 pemberdayaan melalui OPOP memunculkan 3 pilar pokok. Yaitu santri preneur, pesantren preneur dan sosio preneur.

"Intinya OPOP ini sasarannya pondok pesantren. Karena pondok pesantren diharapkan bisa memiliki 1 unit bisnis unggul dan berkualitas dan unit bisnis yang dimaksud adalah koperasi. Jadi outputnya 1 pesantren memiliki 1 Kopontren," ungkapnya.

Gus Ghofirin menilai sejak Tahun 2019 sampai Tahun 2022 ini, sudah ada 28 Pondok Pesantren di Sidoarjo yang ikut OPOP. Dari 28 Ponpes ini terdata ada 13 Ponpes yang memiliki Kopontren. Masih ada 15 Ponpes yang masih belum memiliki Kopontren.

"Karena itu, kami meminta ada kolaborasi Pemkab Sidoarjo melalui Dinas Koperasi dan UM agar Ponpes yang belum memiliki Kopontren bisa memiliki Kopontren," pintahnya.

Nantinya, kata Gus Ghofirin Pemerintah Propinsi Jatim akan menyediakan SDM handal dalam pengelolaan Kopontren. Yakni dengan memberi pelatihan dan sertifikat. Selain itu, OPOP Jatim juga akan memberi pendampingan untuk menciptakan produk unik dan menjadi unggulan Ponpes yang dapat diminati pasar.

"Setelah itu, pendampingan untuk mendapatkan sertifikasi halal, merek serta mendapatkan izin BPOM akan dilakukannnya. Karena saat ini belum semua memiliki produk unggulan. Karena itu Pemerintah Provinsi melalui OPOP menjadikan produk pesantren menjadi produk unggulan dan berkualitas agar diminati pasar. Pemerintah Provinsi akan memberi pendampingan dalam mendapatkan sertifikasi halal, merek serta dalam mendapat izin BPOM dan sebagainya," paparnya.

Menurut Gus Ghofirin, saat ini OPOP Jatim menyediakan bantuan permodalan bagi Ponpes yang menjadi anggota OPOP. Bantuan permodalan itu berupa hibah Rp 50 juta yang akan disalurkan kepada Kopontren melalui Dinas Koprasi masing-masing daerah. Bantuan permodalan ini diharapkan akan meningkatkan kinerja Kopontren dalam pemasaran produk dan berimbas meningkatnya omset produk.

"Dengan adanya fasilitas pembiayaan ini, harapannya selain omzet naik Sisa Hasil Usaha (SHU) juga naik. Kalau ada kenaikan SHU akan berkontribusi ke pondok pesantren," jelasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Dr Andromeda Qomariah yang juga menjabat Ketua Harian OPOP Provinsi Jatim menegaskan secara umum OPOP Jatim memiliki 750 peserta yang tersebar di 38 Kabupaten/ Kota. Hal itu sudah direplikasi di 8 kabupaten/kota lainnya. Menurutnya, Provinsi Jawa Timur membentuk OPOP dengan memberikan pemberdayaan agar terjadi penguatan yang bukan hanya pada pondok pesantren saja. Akan tetapi, bagi santri dan alumni Ponpes.

"Penguatan dan pendampingan akan dilakukan OPOP Jatim kepada Ponpes yang menjadi anggota. Pendampingan itu berupa penguatan kelembagaan, peningkatan produk dan kualitas produk serta penguatan SDM. Yakni penguatan manajerial dan pengelolaan keuangan melalui beberapa aplikasi. Termasuk memberi pendampingan pemasaran seperti bekerja sama dengan e-commerce. Pembinaannya melibatkan beberapa OPD," tandasnya. Hel/Waw