Begini Keyakinan Turun Temurun Warga Randegan Tanggulangin Soal Larangan Berjualan Nasi dan Rujak Ulek

republikjatim.com
KEYAKINAN - Warga Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo memercayai jika warganya dilarang berjualan makanan berupa nasi dan rujak ulek di seluruh kawasan desa itu, Kamis (06/10/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo sudah banyak yang mengetahui jika di desa yang berbatasan dengan Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin dan Desa Pangkemiri, Kecamatan Tulangan ini terdapat larangan warganya agar tidak berjalan makanan berupa nasi dan rujak ulek. Bahkan keyakinan itu sudah diyakini warta setempat sejak turun temurun sejak jaman nenek moyang.

Namun bagi warga luar desa lain di Sidoarjo ada kemungkinan besar tidak mengetahui keyakinan itu.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Berdasarkan kondisi geografisnya desa ini berjalan di jalan poros utama Kecamatan Tanggulangin menuju Kecamatan Tulangan. Letak desa ini dari sisi timur berdampingan dengan Desa Ketegan, Kecamatan Tanggulangin dan sisi baratnya berdampingan dengan Desa Pangkemiri, Kecamatan Tulangan.

Di lapangan ditemukan adanya warga yang jualan nasi maupun rujak ulek. Berdasarkan keterangan yang digali di lapangan menyebutkan, warga setempat sejak turun temurun beranggapan berjualan nasi adalah hal tabu dan mengakibatkan sesuatu hal negatif yang tidak diinginkan.

Konon, sampai ada warga setempat, baik asli maupun pendatang yang membuka usaha seperti jualan nasi dan rujak ulek. Namun dipastikan akan diingatkan oleh aparat desa atau tetangga-tetangga setempat. Peringatannya agar sebaiknya tidak berjualan nasi dan rujak ulek. Akan tetapi dipersilahkan berjualan lainnya.

"Kepercayaan atau mitos itu sudah diyakini warga sejak turun temurun. Di Randegan sejak dulu tidak ada yang berani berjualan nasi maupun rujak ulek," ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat, M Ghufron kepada republikjatim.com, Rabu (06/10/2022).

Selain itu, Ghufron mengaku tidak tahu menahu sejak kapan mitos itu terjadi. Sejak dirinya menempati Desa Randegan, hal itu sudah ada dan tidak boleh dilanggar. Hal itu pun diyakini warga setempat. Bahkan, sejak dahulu kala, sesepuh desa sudah beranggapan hal itu dan keyakinan itu tidak boleh dilanggar.

"Kalau dilanggar, banyak hal terjadi yang menimpa pelanggar keyakinan itu. Misalnya ada kemungkinan keluarganya yang meninggal, tertimpa musibah, kecelakaan dan hal-hal lainnya yang tidak diinginkan dalam kehidupan sehari-hari," ungkap Ghufron.

Ghufron mengakui jika semua yang terjadi adalah kehendak Allah SWT. Tetapi sudah banyak contoh kejadiannya bagi yang melanggar keyakinan warga itu.

"Kalau tidak percaya atau melanggar, kadang benar hal yang tidak diinginkan terjadi. Tidak melanggar atau jualan selain nasi dan rujak ulek, tidak terjadi apa-apa. Wallahu a'lam bisshowab (hanya Allah yang mengetahuinya)," tegas warga setempat yang juga menjabat Modin Desa Randegan ini.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Selama ini, lanjut Ghufron sudah banyak kejadian jika keyakinan dan mitos itu dilanggar. Hal itu terjadi pada temannya sendiri.

"Kebetulan saya kenal dengan salah satu warga pendatang yang membuka usaha jualan nasi ayam goreng dan bebek goreng. Ketika mulai buka usaha, dirinya sudah mengingatkan, termasuk tetangga - tetangga sekitar rumahnya. Tetapi tidak digubris," jelasnya.

Nah, saat mulai membuka usaha jualan nasi itu, diingatkan tetangganya agar berjualan lainnya. Namun, tetap saja jualan nasi hingga mengabaikan bisikan dan himbauan aparat desa maupun warga itu tidak dipercayainya.

"Tapi, kemudian takdirnya, tidak lama dipanggil yang Maha Kuasa alias meninggal dunia. Setelahnya, keluarga warga pendatang itu tidak ada yang meneruskan usaha jualan nasi itu," paparnya.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sementara Kepala Desa Randegan Muchammad Syamsoel Halim membenarkan soal mitos turun temurun itu. Tidak ada warga di desanya yang berjualan nasi dan rujak ulek. Hal itu, berlaku sejak jaman masa kecil atau bahkan sebelum dirinya lahir.

"Mitos itu sudah terjadi sejak nenek moyangnya terdahulu. Warga kami di manapun berada atau tinggal di luar Desa Randegan, menghormati adat istiadat, termasuk budaya yang sudah tertanam sejak lama ini. Jadi, saat ini masyarakat usahanya bermacam-macam, tapi bukan berjualan nasi dan rujak ulek," urainya.

Selain itu, Kades bercerita, ada juga warganya yang menerima pesanan tumpeng. Namun untuk berasnya, tidak bersedia menyediakan atau memasak nasi dari beras yang dimilikinya. Beras yang dimasak harus berasal atau datang dari pemesan tumpeng atau makanan itu sendiri.

"Istilahnya, ongkos yang diambil dari warga yang dimaksud, hanya ongkos jasa memasaknya. Jadi tidak diniati jualan nasi tumpeng yang berasal dari warga (Randegan," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru