Sidoarjo (republikjatim.com) - Aksi kawanan pencuri spesialis pembobolan mesin ATM kembali beraksi di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Kali ini, mereka beraksi dengan membobol sebuah mesin ATM Bank Mandiri yang ada di dalam sebuah minimarket di JL Raya Bypass Dusun Sidotemu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Diduga kawanan pencuri spesialis pembobolan mesin ATM itu menjalankan aksinya, Jumat (30/09/2022) dini hari. Namun aksi pencurian itu baru diketahui sekitar pukul 05.30 WIB.
Yakni saat dua karyawan minimarket yakni M Agus Priyanto (24) warga Dusun Kawur, Desa Gampingrowo, Kecamatan Tarik, Sidoarjo dan Dea Melia Putri (22) warga Desa Singopadu, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo hendak membuka tempat kerjanya itu.
Karena merasa curiga, kedua saksi itu melapor ke Kepala minimarket Imam Syafi'i (40) warga Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang dan ditindaklanjuti laporan ke Polsek Krian hingga dilimlahkan ke Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo itu.
"Aksi pencuri pembobol ATM itu baru diketahui saat saksi (M Agus dan Dea Melia) karyawan minimarket datang hendak membuka toko. Saksi melihat box lampu depan yang biasanya mati dalam kondisi hidup," ujar Kanit Reskrim, Polsek Krian, Iptu Isbahar Buamona, Jumat (30/09/2022).
Lebih jauh mantan Kanit Reskrim Polsek Candi ini menceritakan setelah kedua saksi membuka pintu harmonika, kedua saksi juga melihat plafon atas berlubang. Selanjutnya, saksi masuk ke dalam ruang belanja saksi melihat mesin ATM Bank Mandiri dalam keadaan terbuka dan sudah dalam kondisi rusak parah.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
"Seketika itu, saksi melaporkan kasus pencurian itu ke Polsek Krian dan tidak lama berselang petugas Polsek Krian datang bersama tim Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo ke TKP," imbuh Isbahar.
Selain itu, kata Isbahar, modus para pelaku masuk melalui atap minimarket. Kemudian merusak mesin ATM dengan cara digerindera pintunya. Setelah pintu terbuka, para pelaku mengambil empat box penyimpan uang dari dalam ATM senilai Rp 300 juta lebih.
"Usai olah TKP, kami merinci kerugian material seluruhnya kurang lebih Rp 314, 828 juta," tegasnya.
Sementara saat olah TKP Tim Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo mengamankan sejumlah barang bukti. Selain itu, aksi pencurian ini diduga dilakukan spesialis pembobolan mesin ATM.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa pecahan plafon, 2 buah botol aqua kosong, besi potongan brankas ATM, sebuah box penyimpanan uang di dalam mesin ATM, sebuah kabel listrik dan dua buah monitor CCTV warna putih. Untuk pelaku pembobolan masih dalam penyelidikan petugas," tandasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi