Kusumo Ingatkan Pelanggaran Pilkades Serentak Dipersilahkan Melapor ke Polresta Sidoarjo

republikjatim.com
CANGKRUK - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Sidoarjo serta Forkopimka Porong menggelar Cangkrukan Kamtibmas di Balai Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Jumat (27/05/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 3 desa di Kecamatan Porong bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 19 Juni 2022 mendatang. Ketiga desa itu, masing - masing adalah Desa Pamotan, Kebakalan dan Desa Kedungsolo.

Untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades di ketiga desa ini berjalan lancar, aman dan kondusif, Kapolresta Sidoarjo bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo serta Forkopimka Porong menggelar acara Cangkrukan Kamtibmas di Balai Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Jumat (27/05/2022).

Baca juga: BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Dalam acara yang dihadiri para Calon Kepala Desa (Cakades) dan simpatisan masing-masing itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro meminta agar para peserta Pilkades, simpatisan hingga pihak penyelenggara turut mensukseskan setiap tahapan Pilkades. Termasuk pada saat pemungutan dan penghitungan suara 19 Juni 2022 mendatang.

"Mari laksanakan Pilkades di wilayah kita dengan tertib, damai dan mematuhi semua peraturan. Agar situasi kamtibmas di Sidoarjo tetap aman dan kondusif," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (27/05/2022) usai cangkrukan.

Baca juga: Siswa SMA Al Muslim Syukuri Kelulusan dengan Praktek Beri Bermanfaat, Bagi Pengalaman ke Adik Kelas dan Lainnya

Selain itu, kata Kusumo masyarakat dihimbau selama masa Pilkades tidak berbuat anarkis, tidak saling hasut, tidak menyebar berita bohong, tidak menebar kebencian serta tidak menjadikan Pilkades sebagai ajang taruhan (perjudian).

Baca juga: Siapkan Skema Rp 209,5 Miliar, Bupati Kepala BPBD dan Dinas PUBM SDA Lobi BNPB Tangani Banjir Tahunan di Sidoarjo

"Kalau ada upaya-upaya pelanggaran dalam Pilkades silahkan melaporkan kepada panitia atau kepada kami (Polresta Sidoarjo). Karena semua pelanggaran dalam Pilkades akan kami tindak tegas dan dapat dikenai ancaman pidana," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru