Kusumo Ingatkan Pelanggaran Pilkades Serentak Dipersilahkan Melapor ke Polresta Sidoarjo

republikjatim.com
CANGKRUK - Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Sidoarjo serta Forkopimka Porong menggelar Cangkrukan Kamtibmas di Balai Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Jumat (27/05/2022).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 3 desa di Kecamatan Porong bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 19 Juni 2022 mendatang. Ketiga desa itu, masing - masing adalah Desa Pamotan, Kebakalan dan Desa Kedungsolo.

Untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkades di ketiga desa ini berjalan lancar, aman dan kondusif, Kapolresta Sidoarjo bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo serta Forkopimka Porong menggelar acara Cangkrukan Kamtibmas di Balai Desa Pamotan, Kecamatan Porong, Jumat (27/05/2022).

Baca juga: Tanamkan Karakter Sadar Pajak Sejak Dini, Kanwil DJP Jatim II Gandeng 15 SMP di Sidoarjo

Dalam acara yang dihadiri para Calon Kepala Desa (Cakades) dan simpatisan masing-masing itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro meminta agar para peserta Pilkades, simpatisan hingga pihak penyelenggara turut mensukseskan setiap tahapan Pilkades. Termasuk pada saat pemungutan dan penghitungan suara 19 Juni 2022 mendatang.

"Mari laksanakan Pilkades di wilayah kita dengan tertib, damai dan mematuhi semua peraturan. Agar situasi kamtibmas di Sidoarjo tetap aman dan kondusif," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada republikjatim.com, Jumat (27/05/2022) usai cangkrukan.

Baca juga: Tindak Lanjuti Arahan KPK, Bupati Subandi Warning Kontraktor Sidoarjo Harus Kerja Tepat Waktu dan Jaga Kualitas

Selain itu, kata Kusumo masyarakat dihimbau selama masa Pilkades tidak berbuat anarkis, tidak saling hasut, tidak menyebar berita bohong, tidak menebar kebencian serta tidak menjadikan Pilkades sebagai ajang taruhan (perjudian).

Baca juga: Ringankan Beban Warga Miskin, 2.052 KPM di Sidoarjo Terima Bantuan Pangan Beras 40 Kilogram dan Minyak Goreng 4 Liter

"Kalau ada upaya-upaya pelanggaran dalam Pilkades silahkan melaporkan kepada panitia atau kepada kami (Polresta Sidoarjo). Karena semua pelanggaran dalam Pilkades akan kami tindak tegas dan dapat dikenai ancaman pidana," pungkasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru