Dua Balon Udara dan Satu Renteng Petasan Diamankan Polisi Saat Jatuh Di Persawahan Warga Ponorogo

republikjatim.com
RAZIA BALON - Sejumlah petugas kepolisian mengamankan dua balon udara tanpa awak dari dua kecamatan yakni Kecamatan Siman dan Kecamatan Sukorejo, Rabu (04/05/2022).

Ponorogo (republikjatim.com) - Anggota Polres Ponorogo mengamankan dua buah balon udara tanpa awak dan satu renteng petasan yang jatuh di persawahan di wilayah Kecamatan Siman dan Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.

Balon udara tanpa awak itu jatuh di persawahan Desa Sekaran, Kecamatan Siman yang diamankan petugas ini berukuran diameter lebih kurang 1 meter dan panjang sekitar 3 meter. Balon udara digantungi 1 renteng petasan. Sedangkan balon udara yang jatuh di Desa Lengkong, Kecamatan Sukorejo berukuran diameter 80 sentimeter dan panjang 6 meter.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyo Wibowo mengatakan penertiban tradisi penerbangan balon udara tanpa awak dan petasan saat perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah merupakan atensi. Karena itu, secara serentak anggota Polres Ponorogo dan jajaran polsek ada sekitar 300 personil yang diturun ke lapangan.

"Semua petugas melaksanakan operasi balon udara dan petasan. Hasilnya petugas masih menemukan 2 balon udara dan 1 renteng petasan yang jatuh di persawahan pada dua lokasi yang berbeda itu," ujar AKBP Catur Cahyo Wibowo kepada republikjatim.com, Rabu (04/05/2022).

Kendati demikian, kasus penerbangan balon udara dan petasan di wilayah Ponorogo menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini berkat kerja sama antara pihak kepolisian dan seluruh elemen masyarakat yang sudah berkomitmen ikut menjaga situasi Kamtibmas dalam perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah komunikatif memberi informasi terkait penerbangan balon udara tanpa awak dan petasan. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif pada perayaan idul Fitri tahun ini," ungkapnya.

Baca juga: APH Sidoarjo Kecolongan, Gudang Penadah Motor Curian Digrebek Petugas Polrestabes Surabaya di Jumputrejo Sukodono

Sebelumnya dari kepolisian juga sudah memberi edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan penerbangan balon udara tanpa awak dan petasan itu. Apalagi, dampak penerbangan balon udara dan petasan sangat berbahaya. Karena itu, pihaknya tidak segan-segan akan menindak sesuai peraturan hukum jika ditemukan ada yang sengaja menerbangkan balon udara dan petasan.

"Beberapa waktu lalu kami sudah mengamankan 12 tersangka soal petasan yang meledak di wilayah Kecamatan Bungkal dan mengakibatkan tangan seorang luka berat. Semua yang terlibat kami tindak tegas. Mulai dari yang mendanai, pembuat dan semua yang turut serta atas kejadian itu," tegas mantan Kapolres Batu ini.

Baca juga: Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Pengendara Motor Asal Bakung Pringgodani Balongbendo Tewas di TKP

Sementara operasi balon udara tanpa awak dan petasan akan terus digelar secara masif pada 21 kecamatan di Kabupaten Ponorogo.

"Harapan kami selama perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini tidak ada lagi korban jiwa maupun materiil akibat oknum yang dengan sengaja menerbangkan balon udara dan petasan," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru