Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan tunggal terjadi di JL Raya Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Jumat (28/01/2022). Dalam kasus kecelakaan di depan PT SPC (Gudang Gaplek) ini diduga karena sopir truk dalam kondisi mengantuk berat saat mengemudikan truknya itu.
"Faktor yang mempengaruhi laka lantas ini karena pengemudi truk dalam kondisi mengantuk," ujar Kapolsek Taman, Kompol Yoyok Dwi Purnomo kepada republikjatim.com, Jumat (28/01/2022).
Baca juga: Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Tampung Aspirasi IWAPI Kuatkan Pengembangan UMKM Tembus Pasar Industri
Yoyok menceritakan awalnya truk box bernopol B 9973 FXT bermuatan daging yang dikemudikan Anggi Budi Pradana (29) warga Desa Balongbesok, Kecamatan Diwek, Jombang berjalan dari arah barat (Mojokerto) menuju timur (Surabaya). Tepat di lokasi kejadian, diduga sopir dalam kondisi mengantuk hingga tidak bisa menguasai kemudinya.
"Seketika itu, truk menabrak tiang listrik di JL Raya Mojokerto - Surabaya itu hingga truk terguling," tegasnya.
Sementara dalam kecelakaan tunggal ini kerugian materiilnya mencapai Rp 15 juta. Petugas yang mendapat laporan langsung mendatangi dan menggelar olah TKP, mencari dan menyita barang bukti, mencari dan memintai keterangan saksi-saksi dan mengajukan permohonan visum.
Baca juga: PSNB Audensi Bersama Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Bahas Masa Depan Kesenian di Kota Delta
"Untuk saat ini, kasus laka lantas ini ditangani Unit Laka Satuan Lantas Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Waw
Editor : Redaksi