Ponorogo (republikjatim.com) - Seusai disoal warga terkait keberadaan sampah over load di Tempat Penampungan Sementara Terpadu (TPST) Jetis yang berlokasi di utara Rumah Potong Hewan (RPH) dan Kantor UPTD Pertanian di JL Raya Jetis - Bungkal hingga menggunung dan meluber ke jalan raya, akhirnya sampah rumah tangga dari 6 desa di Kecamatan Jetis itu diangkut ke Tempat Penampung Akhir (TPA) di Mrican, Ponorogo.
Warga mulai lega setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Ponorogo turun tangan dan dengan cepat tanggap setelah ada warga yang mengkritisinya.
Baca juga: Kafe Jaka Sambung di Lereng Kota Batu Tawarkan Spot Wisata Alternatif Baru Bagi Wisatawan di Jatim
"Alhamdulillah sudah ada tindakan penyelesaian. Hari ini sampah terangkut dengan 2 armada," ujar Kepala Desa Josari, Joko Mujiono kepada republikjatim.com, Senin (13/12/2021).
Hal senada juga disampaikan Camat Jetis, Suseno yang saat pengangkutan ikut ke lapangan (lokasi) TPST.
Baca juga: Sugiri Sancoko dan Tiga Rekannya Ditahan KPK, Lisdyarita Jabat Plt Bupati Ponorogo
"Iya hari ini sudah ditangani Dinas LH," tegas Camat Jetis via pesan singkat.
Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan (PSP) Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Ponorogo, Erry Setiyoso Birowo mengaku jika dinasnya sudah mulai melakukan pengangkutan tumpukan sampah di TPST Jetis. Hal itu karena kerjasama dengan Camat Jetis. Untuk mengangkut sampah itu dibutuhkan 1 hingga 2 hari sampai selesai.
"Untuk penanganan mengangkut sampah langsung turunkan 3 unit truk. Hari ini kita gunakan 3 armada truk ke satu dan ke dua sudah penuh. Ini baru mengisi truk ke tiga," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi