Bersama Komisi C, Wabup Sidoarjo Sidak Rumah Pengolahan Tepung Bulu Ayam Berbau Meresahkan Warga

republikjatim.com
SIDAK - Wabup Sidoarjo, Subandi didampingi Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno menggelar sidak ke home industri pengolahan Tepung Bulu Ayam di Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo yang baunya menyengat dikeluhkan warga, Rabu (29/09/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi menjawab keresahan warga soal polusi udara yang ditimbulkan home industri pengolahan tepung bulu ayam di Desa Kletek, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Ketua DPC PKB Sidoarjo ini, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi didampingi Ketua DPRD Komisi C, Suyarno, Camat Taman dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo dan Kades Kletek, Rabu (29/09/2021).

Dalam sidak itu, di lokasi Wabup Sidoarjo tidak bertemu pemiliknya. Di lokasi hanya terlihat pekerja yang sedang mengolah bulu ayam.

Baca juga: Bakal Dicover UHC Prioritas, Kepala BPJS Sidoarjo Minta Warga Tak Perlu Panik Saat Peserta PBI Dinonaktifkan

"Di masa pandemi Covid-19, kita tidak menekankan yang berlebihan. Tapi, masalah pengolahan bulu ayam yang menimbulkan bau tak sedap di udara dan menyengat ini harus disikapi," ujar Wabup Sidoarjo, Subandi di lokasi kejadian.

Menurut Subandi, usaha pengolahan tepung bulu ayam, yang baunya sangat menyengat ini tidak mengantongi perizinan. Selain itu, polusi udaranya sangat mengganggu dan menyebabkan polusi udara di lingkungan. Karena itu, Pemkab Sidoarjo menindaklanjutinya serta tidak harus ditutup.

"Jangan sampai ada orang usaha yang mengganggu lingkungan. Itu yang penting," tegasnya.

Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Suyarno menjelaskan pihaknya pada dasarnya tidak mau membatasi adanya investor akan yang mempengaruhi Pendapatan Alsi Daerah (PAD). Tetapi, harus ada check and balancing (keseimbangan). Yakni jika mau berusaha lingkungannya harus tetap dijaga. Apalagi, pengolahan tepung bulu ayam ini jadi sorotan bahan bakunya dari tempat pemotongan hewan yang kurang higienis.

Baca juga: Siapkan Skema Perbaikan Jalan Rusak Serempak, Dinas PUBM dan SDA Sidoarjo Targetkan Selesai Sebelum Lebaran

"Karena tidak dibersihkan dulu sebelum dibawah ke lokasi produksi. Ini menimbulkan bau (polusi) udara yang menyengat. Hendaknya semua usaha perizinan harus dilengkapi, sarana dan prasarana harus memadai serta komplain dan polemik di masyarakat akan diperkecil," pintahnya.

Setelah melakukan sidak, kata politisi PDI Perjuangan ini akan dilanjutkan dengan pembahasan mencari solusi yang tepat atas pengaduan masyarakat itu.

"Polusi lingkungan dari usaha olahan tepung ini harus dicarikan titik temunya," paparnya.

Sementara Rokib yang sempat memiliki usaha pengolahan kotoran ayam sempat menceritakan jika usahanya dulu mendapat komplain dari warga sekitar. Namun, usahanya sudah ditutup dan semua mesinnya sudah dipindah ke Mojokerto.

Baca juga: Begini Hearing Pimpinan Dewan Sidoarjo Bersama Satpol PP dan P2CKTR Soal Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

"Saya sudah lama tutup tidak mengelola bulu ayam lagi setelah mendapat mendapat teguran dari DLHK karena surat - suratnya tidak lengkap kemarin," urainya.

Selain itu, Rokib memaparkan jika saat ini dirinya hanya bekerja sampingan. Yakni mengolah kotoran ayam menjadi tepung untuk campuran pupuk.

"Setiap bulannya hanya kirim 2 kali, setiap kirim sekitar 7 ton. Pekerjaan ini sudah saya lakukan sekitar 20 sampai 25 tahunan. Hasilnya, tidak ada warga sekitar yang komplain," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru