Puluhan Warga Ponorogo Terdampak Terima Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bendungan Bendo

republikjatim.com
PEMBAYARAN - Sebanyak 30 warga menerima uang ganti rugi pembangunan Bendungan Bendo bertempat di Balai Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Rabu (04/08/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Pelepasan hak dan ganti rugi pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bendo Tahap I Tahun 2021 dilaksanakan di Balai Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, Rabu (04/08/2021).

Pembayaran ganti rugi ini dihadiri Sekda Ponorogo Agus Pramono didampingi pejabat BPN setempat dan Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS) serta Forkopimka Sawoo dan Kades Temon.

Baca juga: Kafe Jaka Sambung di Lereng Kota Batu Tawarkan Spot Wisata Alternatif Baru Bagi Wisatawan di Jatim

"Kami berharap warga penerima ganti rugi dari hak miliknya agar mampu mengelola ganti rugi yang diterimanya dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada warga terdampak yang sudah mengikhlaskan tanahnya untuk pembangunan Bendungan Bendo," ujar Sekda Ponorogo, Agus Pramono kepada republikjatim.com, Rabu (04/08/2021).

Agus yang juga mantan Kepala Bakesbangpol Pemkab Madiun ini menjelaskan dari 73 bidang untuk pengajuan ganti rugi sudah siap dibayar. Namun yang memenuhi administrasi baru 30 bidang. Sedangkan yang 43 bidang lainnya masih ada kekurangan administrasi.

"Makanya sisanya belum dapat dicairkan. Tapi, akan dicairkan pada tahap selanjutnya," tegas mantan Camat Dolopo ini.

Baca juga: Sugiri Sancoko dan Tiga Rekannya Ditahan KPK, Lisdyarita Jabat Plt Bupati Ponorogo

Agus merinci pembayaran ganti rugi pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional Pembangunan Bendungan Bendo Tahap 1 Tahun 2021 seluas 25.326 meter persegi dengan nilai sebesar Rp 4,4 miliar dari total 73 bidang senilai Rp 13 miliar.

"Seluruh uang ganti kerugian dibayarkan melalui rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI)," ungkapnya.

Baca juga: Dikenal Santun dan Supel, Ini Sosok Elly Widodo Adik Bupati Ponorogo yang Ikut Terjaring dalam OTT KPK

Sementara Kapolsek Sawoo AKP Paidi mengucapkan berterima kasih kepada warga Desa Temon dan sekitarnya yang merelakan tanahnya digunakan untuk proyek bendungan bendo. Baginya, kerelaan warga itu, patut diapresiasi.

"Apalagi, dari pertama proses pembebasan lahan, warga sangat kooperatif dan mendukung percepatan pembangunan salah satu proyek nasional ini," pungkasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru