Ponorogo (republikjatim.com) - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satuan Lantas) Polres Ponorogo memperketat penjagaan di Pos Chek Point yang berada di perbatasan Ponorogo - Wonogiri (Jawa Tengah). Seperti yang terjadi hari ini, petugas Satuan Lantas menindak tegas mobil travel gelap yang mengangkut 10 penumpang dari Purwanto menuju ke Surabaya.
Saat diperiksa petugas, travel ini tidak memiliki izin trayek serta tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat kesehatan saat melintas di simpang empat Tambakbayan, Ponorogo. Selain ditilang, mobil travel itu juga harus putar balik.
Baca juga: Kafe Jaka Sambung di Lereng Kota Batu Tawarkan Spot Wisata Alternatif Baru Bagi Wisatawan di Jatim
Patroli ini dipimpin langsung Kanit Turjawali Satuan Lantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa bersama anggotanya. Mereka menindak tegas sopir travel gelap yang masuk ke wilayah Ponorogo dengan tujuan Surabaya itu.
"Travel itu kami tilang karena 10 penumpangnya saat diperiksa tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan dari kesehatan soal ketentuan masa PPKM Darurat Jawa-Bali di wilayah Ponorogo," ujar Aris Wibawa, Rabu (21/07/2021).
Baca juga: Sugiri Sancoko dan Tiga Rekannya Ditahan KPK, Lisdyarita Jabat Plt Bupati Ponorogo
Begitu juga sopir travel juga tak bisa menunjukkan surat kelengkapan seperti izin trayek maupun surat kesehatan di masa PPKM Darurat ini.
"Kami tilang untuk sopir yang tidak bisa tunjukkan kelengkapan surat trayek dan surat dari dinas kesehatan dalam rangka implementasi PPKM Darurat di wilayah Ponorogo," tegasnya.
Sementara di pintu masuk Ponorogo terdapat Pos Chek Point PPKM Darurat, mulai dari perbatasan Ponorogo - Madiun, perbatasan Ponorogo - Trenggalek dan perbatasan Ponorogo - Wonogiri. Hal ini untuk pengendalian mobilitas selama PPKM Darurat berlangsung.
"Anggota disebar di beberapa titik perbatasan bersama personil gabungan untuk pengendalian mobilitas warga. Termasuk, kita terus melakukan pembatasan mobilitas di wilayah dalam kota," pungkasnya. Mal/Waw
Editor : Redaksi