Desak Penataan Ulang, Ratusan Pedagang Pasar Legi Ponorogo Demo Tolak Pembagian Kunci dan Kios

republikjatim.com
DEMO - Ratusan pedagang Pasar Legi demo menolak pembagian kunci dan lapak sebelum ditata ulang oleh Dinas Perdagkum Pemkab Ponorogo di depan Gedung DPRD dan Pemkab Ponorogo Rabu, (23/06/2021).

Ponorogo (republikjatim.com) - Kendati Pasar Legi Ponorogo sudah dibangun megah, ternyata masih menyisahkan banyak persoalan yang belum kelar dan terurai. Hal ini terbukti ratusan pedagang Pasar Legi lama, Pasar Eks Pengadilan, Pasar Lanang dan Pasar Eks Stasiun serta Pasar Grosir beraksi menuntut penataan lapak dan pembagian kunci agar ditata ulang.

Ratusan pedagang ini tidak mau menerima penataan saat ini. Alasannya, disinyalir belum sesuai dengan barang dagangan milik pedagang.

Baca juga: Kafe Jaka Sambung di Lereng Kota Batu Tawarkan Spot Wisata Alternatif Baru Bagi Wisatawan di Jatim

Aksi demo sekitar 500 pedagang ini digelar di depan gedung wakil rakyat Ponorogo. Karena tidak puas hasil audensi dengan wakil rakyat, ratusan pedagang ini melanjutkan aksi longmarch menuju gedung Pemkab Ponorogo yang ada di utara Alun-Alun Ponorogo.

"Kebijakan ini, semuanya belum tentu salah. Artinya kebijakan yang sudah salah, akan kami cermati permohonan atau aspirasi pedagang ini. Kalau sudah sesuai regulasi dan kalau sudah benar tetap didukung dan ditindaklanjuti," ujar Ketua DPRD Ponorogo, Sunarto kepada republikjatim.com, Rabu (23/06/2021).

Sunarto mencontohkan misalnya ada yang mengeluh salah satu dari pedagang Pasar Lanang belum mendapatkan kios atau lapak. Semua tempat atau lapak baik gabungan dari berbagai pasar itu cukup. Jika ditotal dari semua gabungan pedagang itu ada sekitar 2.000 lebih atau mendekati 3.000 pedagang. Sedangkan kios dan lapaknya jumlahnya lebih daripada jumlah seluruh pedagang.

"Jadi jangan sampai semua kebijakan dianggap salah. Komisi B nanti akan bertemu dengan Dinas Perdagkum. Karena saat itu Pasar Legi ini menjadi sentralisasi pasar dan sebagai pusat perbelanjaan yang sifatnya menyeluruh. Jadi belanja di satu tempat selesai. Untuk penyerahan kunci yang direncanakan besok itu biar diselesaikan dan ditindaklanjuti Komisi B dan Perdagkum," imbuhnya.

Kuasa Hukum Pedagang, Didik Hariyanto mengaku pihaknya akan duduk bersama dengan Dinas Perdagkum soal penempatan lapak. Alasannya, beberapa pasar akan dijadikan di satu tempat. Karena itu akan timbul persoalan dan keresahan para pelaku usaha.

Baca juga: Sugiri Sancoko dan Tiga Rekannya Ditahan KPK, Lisdyarita Jabat Plt Bupati Ponorogo

"Untuk penyerahan kunci, kami tetap menolak hari ini atau besok. Kami belum duduk bersama Perdagkum untuk menyelesaikan persoalan ini. Harapannya agar lebih kondusif dan nyaman bagi semuanya," tegasnya.

Salah seorang perwakilan pedagang, Manto Setyawan bagian dari Kerukunan Toko Nasional (Kertonas) Pasar Lanang berkeinginan mengajak Dinas Perdagkum untuk studi banding dengan Pasar Pon Trenggalek yang tidak terdengar ada persoalan dengan pedagang. Hal itu, karena sejak awal semua pedagang dilibatkan dan diajak berbicara.

"Kami dipindah tidak ada masalah. Tapi tolong dipikirkan ukuran toko 4x6 meter, sekarang dapat 3x4 meter. Makin sempit. Ditempatkan di lantai 2, ukuran sudah hilang kok malah mau ditaruh dilantai 3 dan 4. Mari melihat langsung ke Trenggalek yang tidak ada masalah dalam penempatan pedagang. Mari belajar biar kita semua tahu," pintah Manto.

Baca juga: Dikenal Santun dan Supel, Ini Sosok Elly Widodo Adik Bupati Ponorogo yang Ikut Terjaring dalam OTT KPK

Sampai di depan Pemkab Ponorogo, ratusan pendemo langsung ditemui Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo, Lisdyarita. Dia mengajak 10 orang perwakilan pedagang untuk dipertemukan dengan Kepala Dinas Perdagkum, Adien Andanawareh di ruang Bantarangin.

"Saya pertemukan Bu Kadin. Mari dibicarakan bersama untuk cari solusi yang tepat. Saya nanti bersama Bu Adien melihat langsung lapak dan kios agar segera selesai persoalan ini," ungkap Lisdyarita.

Sementara kepala Dinas Perdagkum Pemkab Ponorogo, Adien Andanawarih menegaskan pihaknya sudah memberhentikan pembagian kunci. Sebenarnya semua akan kebagian tempat karena di Pasar Legi baru ada 2497 kios dengan kapasitas 4000 pedagang. Karena masih ada persoalan maka untuk pembagian kunci dihentikan.

"Atas pemerintah Ibu Wakil Bupati agar pembagian kunci dihentikan. Memang mulai hari ini untuk pedagang peracangan. Semua dihentikan," tandasnya. Mal/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru