Mio Tabrak Pikup Parkir di JL Raya Jimbaran Wonoayu, Bocah SD 8 Tahun Tewas di TKP

republikjatim.com
OLAH TKP - Petugas Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo menggelar olah TKP lokasi motor tabrak pikup di JL Raya Desa Jimbaran, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Sabtu (24/04/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kecelakaan maut terjadi di JL Raya Sidoarjo - Krian, tepatnya di Desa Jimbaran, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Sabtu (24/04/2021). Dalam kecelakaan itu, menyebabkan seorang pengendara motor terluka dan seorang bocah berusia 8 tahun tewas di lokasi kejadian.

Korban tewas dalam kecelakaan itu adalah Muhammad Ibnu Ajiba (8) pelajar asal Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Sedangkan yang terluka adalah yang membonceng yakni Alfiatul Rejekia (19) warga Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo.

Baca juga: Suhu Politik Sidokepung Memanas Jelang Pelantikan, Kades Terpilih Tepis Penyerobotan Tanah Anggap Muatan Politis

"Kasus tabrak belakang itu, menyebabkan seorang pengendara motor terluka dan seorang bocah yang dibonceng meninggal di lokasi kejadian," ujar Kanit Laka, Satuan Lantas, Sidoarjo, AKP Sugeng Sulistyono kepada republikjatim.com, Sabtu (24/04/2021).

Baca juga: Bom Waktu 992 Kursi Gaib Saat SPMB SMPN di Sidoarjo Rampas Hak Anak-Anak Jujur

Dalam kecelakaan tabrak belakang itu, melibatkan sepeda motor Yamaha Mio bernopol W 5179 SN yang dikendarai Alfiatul Rejekia (19) warga Desa Karangpuri, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Lawannya, mobil Daihatsu Pikup Grandmax bernopol W 8340 NU yang dikemudikan Supriyadi Ager Salim (31) warga Desa Kapas, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk.

"Kronologisnya semula mobil Daihatsu pikup Grand Max No berhenti dan parkir di badan jalan sisi selatan menghadap ke barat. Namun saat berhenti tertabrak sepeda motor Yama Mio korban yang berjalan dari arah timur ke barat itu," imbuhnya.

Baca juga: Yakin Penggugat Menangi Sengketa Tembok Mutiara Regency, PH Klaim Bupati Sidoarjo Goyah Uji Legalitas Kebijakan

Sementara dalam kasus kecelakaan itu, kerugian materiilnya mencapai Rp 500.000.

"Penanganan awal kasus kecelakaan ini ditangani Unit Lantas Polsek Wonoayu. Kemudian dilimpahkan ke Unit Laka, Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo," tandasnya. Zak/Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru