Serentak di 39 Lapas dan Rutan Jatim, Kakanwil Pimpin Penggeledahan Blok Hunian Di Rutan Medaeng

republikjatim.com
RAZIA - Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya menciptakan kondisi Lapas atau Rutan yang kondusif dengan menggelar penggeledahan blok hunian serentak di 39 Lapas dan Rutan di Jatim seperti di Rutan Medaeng, Selasa (06/04/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kanwil Kemenkumham Jatim berupaya menciptakan kondisi Lapas dan Rutan kondusif. Salah satunya dengan menggelar penggeledahan blok hunian serentak di 39 Lapas dan Rutan di Jatim.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono menyebutkan pihaknya secara rutin menggelar penggeledahan blok hunian. Minimal sekali dalam sepekan. Namun, dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57, penggeledahan digelar secara serempak.

Baca juga: Teror Ulat Resahkan Siswa TK di Pucanganom Sidoarjo, DLHK dan Kelurahan Gerak Cepat Penyemprotan Hama

"Kami targetkan tahun ini Lapas dan Rutan se Jatim zero dari Halinar (Handphone, Pungli dan Narkotika)," ujarnya kepada republikjatim.com, Selasa (06/04/2021) malam.

Di Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng) sendiri, kata Krismono pihaknya mengerahkan 80 petugas gabungan. Terdiri dari 68 petugas rutan dan 12 anggota kepolisian. Tim menggeledah blok F. Baik di lantai I maupun II.

"Kami mengedepankan kualitas dalam penggeledahan, tidak hanya kuantitas," tegasnya.

Baca juga: Jajaran Direksi dan Karyawan PT Sarana Karya Solusindo Mengucapkan HUT RI ke 81, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur

Sebelum melakukan penggeledahan, Kakanwil memberi briefing petugas. Pihaknya berpesan agar petugas mengutamakan kondusifitas rutan. Bahkan berupaya memastikan WBP tetap nyaman dalam penggeledahan. Salah satunya dengan melakukan penggeledahan saat siang hari.

"Meski melakukan penggeledahannya dengan tegas, tapi tetap menjaga norma-norma kesopanan," pintahnya.

Baca juga: Dari Lahan Tidur dan Niat Tulus Prajurit TNI, Teh Kumis Kucing Wonokupang Balongbendo Curi Perhatian Wabup Sidoarjo

Sementara dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang terlarang seperti tiga buah handphone, kabel hingga korek api.

"Kami pastikan WBP yang memiliki barang-barang itu akan diproses lebih lanjut. Terutama WBP yang memiliki handphone temuan akan dimasukkan dalam straft cell," tandasnya. Kem/Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru