Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaunching program Pendataan Keluarga 2021. Pendataan itu dimulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021 mendatang.
Karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemkab Sidoarjo (P3AKB) menjalankan pendataan keluarga ditandai pengambilan data dari keluarga Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi.
Baca juga: Tak Boleh Banyak Administrasi, Bupati Subandi Minta Kades dan BPD "Gercep" Berinovasi Bangun Desa
Pendataan dilaksanakan di Rumah Dinas (Rumdin) masing-masing. Pendataan dilakukan petugas pendata lapangan didampingi Kepala Dinas P3AKB Pemkab Sidoarjo, Ainun Amalia.
"Ayo sukseskan program Pendataan Keluarga 2021," ujar Wabup Sidoarjo, Subandi, Kamis (01/04/2021).
Baca juga: Dorong Inovasi dan Digitalisasi SIM, PKK Sidoarjo Perkuat Peran Hingga Tingkat Kecamatan
Sementara pendataan dilakukan untuk validasi data sebagai dasar pemerintah dalam menjalankan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan.
Baca juga: Kabar Baik Bagi Warga Sedati, Sidak Wabup Mimik Idayana Pastikan Progres RSUD Sedati Lampaui Target
"Termasuk dalam program pemerataan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi