Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaunching program Pendataan Keluarga 2021. Pendataan itu dimulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021 mendatang.
Karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemkab Sidoarjo (P3AKB) menjalankan pendataan keluarga ditandai pengambilan data dari keluarga Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi.
Pendataan dilaksanakan di Rumah Dinas (Rumdin) masing-masing. Pendataan dilakukan petugas pendata lapangan didampingi Kepala Dinas P3AKB Pemkab Sidoarjo, Ainun Amalia.
"Ayo sukseskan program Pendataan Keluarga 2021," ujar Wabup Sidoarjo, Subandi, Kamis (01/04/2021).
Baca juga: Pastikan Keselamatan dan Kenyamanan, Bupati Sidoarjo Bersama Forkopimda Pantau Arus Mudik Lebaran
Sementara pendataan dilakukan untuk validasi data sebagai dasar pemerintah dalam menjalankan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan.
"Termasuk dalam program pemerataan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi