Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) melaunching program Pendataan Keluarga 2021. Pendataan itu dimulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021 mendatang.
Karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pemkab Sidoarjo (P3AKB) menjalankan pendataan keluarga ditandai pengambilan data dari keluarga Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dan Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Mohon Doa Para Ulama Bangun Kota Delta Saat Semaan Jatman di Pendopo Delta Wibawa
Pendataan dilaksanakan di Rumah Dinas (Rumdin) masing-masing. Pendataan dilakukan petugas pendata lapangan didampingi Kepala Dinas P3AKB Pemkab Sidoarjo, Ainun Amalia.
"Ayo sukseskan program Pendataan Keluarga 2021," ujar Wabup Sidoarjo, Subandi, Kamis (01/04/2021).
Sementara pendataan dilakukan untuk validasi data sebagai dasar pemerintah dalam menjalankan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan.
Baca juga: Abadikan Semangat Kartini, KGPS Luncurkan Buku Antologi Puisi ke 15 Bertema Perempuan Pencerah Hati
"Termasuk dalam program pemerataan kesejahteraan masyarakat," tandasnya. Hel/Waw
Editor : Redaksi