Diresmikan Wabup Sidoarjo, Puskesmas Gedangan Senilai Rp 10,9 Miliar Siap Dioperasionalkan

republikjatim.com
RESMIKAN - Wabup Sidoarjo, Subandi meresmikan Puskesmas Gedangan berlantai dua yang ada di dalam Pasar Gedangan, Sidoarjo, Selasa (30/03/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Puskesmas Gedangan menempati gedung baru dengan luas lahan 1.125 meter persegi. Bangun puskesmas dua lantai ini, letaknya bersebelahan dengan Pasar Gedangan dan Perumahan Puri Surya Jaya Gedangan.

Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Subandi mengatakan puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Diharapkan bangunan baru Puskesmas Gedangan mampu meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Apalagi dilengkapi ruang pelayanan yang nyaman, ruang tunggu yang representatif serta ketersediaan ruang publik.

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

"Kami harap itu semua dapat meningkatkan kepuasaan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan. Kami berharap Puskesmas Gedangan segera dapat beroperasi untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Karena pembangunan gedung Puskesmas Gedangan ini upaya Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan mendekatkan akses pelayanan kesehatan ke masyarakat," ujar Subandi saat meresmikan Puskesmas Gedangan, Selasa (30/03/2021).

Selain itu, Subandi menjelaskan Puskesmas Gedangan lama yang berada di JL Raya Gedangan sudah tidak memenuhi standar lokasi serta sarana dan prasarana tak terstandardisasi. Seperti tidak adanya lahan parkir serta transportasi yang padat. Selain itu, status tanah bukan milik Pemkab Sidoarjo. Fakta ini membuat Pemkab Sidoarjo tidak dapat merenovasi dan membangun fasilitas Puskesmas Gedangan sesuai standar yang berlaku.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Karena itu, dibangun gedung Puskesmas Gedangan baru di tempat lain yang sesuai standar pusat kesehatan masyarakat. Bahkan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Yakni Puskesmas harus didirikan dengan standar lokasi serta sarana dan prasarana tertentu. Apalagi, Puskesmas Gedangan lama terletak di JL Raya Gedangan tidak memenuhi persyaratan itu," tegasnya.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Sementara Kepala Dinas Kesehatan drg Syaf Satriawarman menegaskan cakupan pelayanan kesehatan Puskesmas Gedangan mencapai delapan desa. Kpitasi sekitar 24.000 orang. Puskesmas Gedangan merupakan Puskesmas perkotaan non rawat inap. Dengan gedung baru ini selayaknya petugas Puskesmas Gedangan bisa bekerja lebih maksimal.

"Pembangunan Puskesmas Gedangan dilakukan dalam dua tahun berjalan. Pembangunan infrastruktur dimulai di Tahun 2018 dengan anggaran sebesar Rp 6,1 miliar. Kemudian dilanjutkan penyelesaian pembangunan di Tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar. Pembangunan Puskesmas baru ini karena Puskesmas Gedangan lama tanahnya bermasalah," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru