400 Warga Watutulis Prambon Terima Sertifikat, Kades Pesan Manfaatkan Sertifikat Tanah dengan Baik

republikjatim.com
PEMBAGIAN - Warga Desa Watutulis, Kecamatan Prambon, Sidoarjo menerima pembagian sertifikat tanah program PTSL dari BPN Sidoarjo didampingi perangkat desa Watutulis di balai desa setempat, Rabu (24/03/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemerintah Desa (Pemdes) Watutulis, Kecamatan Prambon, Sidoarjo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo menyerahkan 400 sertifikat tanah milik warga setempat, Rabu (24/03/2021). Penyerahan sertifikat ini hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Program Nasional Agraria (Prona) mulai sejak Tahun 2019.

Panitia PTSL Watutulis, Memet mengatakan pendataan mulai Februari 2019 dan adminitrasinya sampai hari ini. Namun, pembagian sertifikat tanah mulai Tahun 2020 sudah turun tiga kali Pertama bulan Oktober. Selang dua minggu pembagian sertifikat lagi masuk termin kedua dan sekarang ini termin ketiga.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Total keseluruhan sudah selesai 400 sertifikat tanah milik warga. Sampai termin ketiga sudah selesai 45 persenan. 1.000 lainnya bakal selsai dan 200 lainnya masih terkendala adminitrasi. Seperti kurang stempel dan foto copy saksi. Saat ini pengajuan sertifikat tanah untuk sementara masih tanah kering. Untuk tanah basah (sawah) masuk rencana Tahun 2021," ujarnya.

Selain itu, pria 50 tahun ini menjelaskan Desa Watutulis mendapat jatah kuota 50 sertifikat tanah sawah (basah) kali ini. Untuk masalah adminitrasi yang diajukan sertifikat lewat PTSL ini hanya dikenai biaya Rp 150.000 per sertifikat.

"Sudah merata pemohon sertifikatnya mulai Dusun Watutulis utara dan selatan hingga Dusun Sekelor selatan dan utara," ungkap Memet.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Kades Warltulis, Warsono menegaskan saat pembagian sertifikat tanah program PTSL ini warga diminta untuk tidak pulang terlebih dahulu. Namun harus dicek (koreksi) mulai nama, letak bidang dan stempelnya.

"Semoga sertifikat tanah ini bermanfaat. Sesudah menerima sertifikat, kalau menyimpan hati-hati dan disimpan di tempat yang aman. Jangan sampai dimakan rayap. Karena tak pernah dilihat akhirnya rusak (mrotol)," tegasnya.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sementara Ketua Puldadis Pemberkasan (Kelengkapan) BPN Sidoarjo, Hari Sanjoyo menegaskan BPN mohon maaf atas keterlambatan pembagian sertifikat prona kali ini. Hal itu, karena kesibukan petugas yang luar biasa.

"Kami bagi sertifikat ini tidak ada sampulnya. Tolong nanti diberikan sampul sendiri agar awet dan tidak cepat rusak. Sekaligus ditaruh di tempat yang aman agar tidak rusak. Kalau ada kekeliruan data silahkan cepat koordinasi dengan Pak Kades (Warsono)," pungkasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru