Sempat Dirujuk RSUD Sidoarjo, Janda Dua Anak Korban Penganiayaan Cinta Segitiga Akhirnya Meninggal Dunia

republikjatim.com
MENINGGAL - Janda dua anak korban penganiayaan Seniwati (56) warga Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo akhirnya meninggal dunia di RSUD Sidoarjo, Kamis (11/02/2021) dini hari.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Janda dua anak korban penganiayaan kasus dugaan cinta segitiga, Seniwati (56) warga Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo akhirnya meninggal dunia, Kamis (11/02/2021) dini hari. Korban sebelumnya, sempat dirujuk dan dirawat di RSUD Sidoarjo dari Rumah Sakit Umum Anwar Medika Balongbendo sejak 4 hari lalu.

"Korban (penganiayaan) memang sempat dirawat di RSUD Sidoarjo selama 4 hari. Setelah sebelumnya dirawat di RS Anwar Medika Balongbendo. Tapi, akhirnya korban meninggal dunia tadi pagi," ujar Humas RSUD Sidoarjo, Idham, Kamis (11/02/2021).

Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta

Selain itu Idham menjelaskan jika petugas medis RSUD Sidoarjo sudah berupaya maksimal dalam merawat korban penganiayaan. Akan tetapi, takdir berkata lain. Sekitar pukul 01.45 WIB, korban meninggal dunia.

"Makanya, sekitar pukul 7.30 WIB, jenazah korban diberangkatkan ke rumah duka di Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo. Korban langsung diserahkan langsung ke pihak keluarga," ungkapnya.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Sementara kondisi korban Misto (56) warga Desa Watessari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo masih dirawat di RS Anwar Medika Balongbendo. Hingga kini, korban masih dirawat di rumah sakit swasta terbesar di wilayah Sidoarjo barat itu.

"Kemarin, yang dirujuk hanya korban (Seniwati). Untuk korban Misto masih dirawat di RS Anwar Medika Balongbendo sampai sekarang," tegasnya.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Diketahui Seniwati (56) dan Misto (59) adalah korban kasus dugaan penganiayaan perkara cinta segitiga. Tersangkanya Jupri (59) warga Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Perkara ini diduga dipicu api cemburu dan cinta segitiga. Zak/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru