Polisi Tahan Kakek Penganiaya Janda 2 Anak yang Lagi Kasmaran di Kamar Rumah Bersama Kekasihnya

republikjatim.com
DITAHAN - Tersangka kasus penganiayaan, Jupri (57) warga Desa Ganggangkepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo yang menganiaya janda dan selingkuhannya ditahan Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, Senin (08/02/2021).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim penyidik Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo akhirnya menahan tersangka, Jupri warga Desa Ganggangkepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Kakek 57 tahun ini ditahan di Polresta Sidoarjo karena diduga kuat menganiaya seorang janda dua anak tiga cucu bersama selingkuhannya.

Akibat penganiyaan menggunakan senjata tajam (sajam) itu, janda beserta selingkuhannya terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Anwar Medika lantaran bersimbah darah.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Berkat kerja keras tim, tersangka berhasil kami tangkap di Gresik. Saat itu, tersangka kabur menggunakan motor korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Senin (08/02/2021) saat rilis.

Lebih jauh, Wahyudin menceritakan sebelumnya tersangka sudah sering menjalin hubungan dengan korban Seniwati (56) warga Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Diduga, karena cemburu tersangka kalap hingga menganiaya korban yang saat itu dilihatnya sedang menjalin asmara dengan kakek Misto (56) di dalam kamar rumah janda dua anak itu.

"Tersangka ditangkap sebelum 24 jam. Karena kasus penganiayaan ini terjadi Sabtu (06/02/2021) malam dan Minggu (07/02/2021) sore tersangka kami tangkap dipersembunyiannnya," imbuhnya.

Menurut Wahyudin saat itu, korban Misto bertandang ke rumah korban Seniwati di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo. Layaknya pasangan yang sedang dimabuk asmara, kedua pasangan udzur ini langsung memadu kasih di dalam kamar. Ternyata, tersangka yang diduga juga merupakan kekasih gelap korban itu justru membuntuti kedua korban.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Saat itu, pintu rumah korban (Seniwati) sudah terkunci. Tapi, tersangka yang datang sudah mengerti dengan kondisi rumah korban. Tersangka berhasil masuk rumah dengan mengambil kunci yang biasa bergantung di atas pintu," tegasnya.

Saat masuk rumah itu, kata Wahyudin tersangka melihat kedua pasangan tua itu sedang bercinta. Seketika tersangka langsung menganiaya kedua korban menggunakan linggis hingga mengakibatkan beberapa luka di bagian tubuh korban hingga keduanya bersimbah darah.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

"Saat pasangan selingkuh ini bercinta, tersangka langsung menganiaya kedua korban," jelasnya.

Sementara saat korban menjerit dan mengundang warga sekitar rumah untuk datang dan memberikan pertolongan. Beruntung, nyawa kedua korban berhasil diselamatkan. Hingga saat ini keduanya masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Untuk motif penganiayaan yang dilakukan tersangka adalah karena asmara. Cinta segitiga yang membuat kejadian penganiayaan terhadap janda dua anak dan tiga cucu ini hingga terluka parah bersama teman pria yang juga sebagai korban," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru