Diduga Terlibat Cinta Segitiga, Janda 2 Anak Asal Wonokupang Balongbendo Dihajar Pria Misterius

republikjatim.com
EVAKUASI - Sejumlah petugas dan warga mengevakuasi korban penganiayaan Seniwati warga Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo untuk dibawa ke rumah sakit terdekat, Sabtu (06/02/2021) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Nasib sial dialami seorang janda, Ny Seniwati warga RT 04, RW 02 Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Janda dua anak ini jadi korban penganiayaan hingga tak sadarkan diri di rumahnya, Sabtu (06/02/2021) malam. Diduga penganiayaan yang dilakukan pria misterius terhadap korban itu, akibat adanya cinta segitiga.

Berdasarkan informasinya, aksi percobaan pembunuhan janda ini dilakukan di kamar depan di sebuah rumah yang letaknya dekat SMPN 1 Balongbendo. Diduga motifnya cinta segitiga. Kini, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Anwar Medika dengan luka berat di kepala dan korban belum sadarkan diri.

Baca juga: Ketua YJI Sidoarjo Ajak Galakkan Senam Jaga Jantung Sehat Bagi Kalangan Perempuan dan Lansia

"Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu terdengar suara orang berteriak keras kesakitan dan minta tolong," ujar salah seorang tetangga korban, Andi kepada republikjatim.com, Sabtu (06/02/2021) malam.

Karena mendengar teriakan keras itu, dirinya langsung melaporkannya ke RT setempat. Selanjutnya warga lainnya berduyun-duyun datang ke lokasi untuk memastikan peristiwa dugaan penganiayaan itu.

Baca juga: Pesannya Jaga Kesehatan dan Doakan Sidoarjo, 1.239 CJH Diberangkatkan Wabup Mimik Idayana dari Pendopo

"Saya tidak berani masuk rumah korban. Yang masuk rumah korban hanya adik korban dan Pak RT. Korban seorang janda yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit busana pria dan wanita. Pria pelaku percobaan pembunuhan langsung melarikan diri," imbuhnya.

Saksi menjelaskan korban merupakan warga asli Desa Wonokupang. Korban diketahui dikaruniai 2 orang anak.

"Soal masalah pemicunya apa saya kurang paham," ungkapnya.

Baca juga: BPPD Pemkab Sidoarjo Berlakukan Pembebasan Denda Pajak Daerah Mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026

Sementara Kapolsek Balongbendo, Kompol Ari Priambodo menegaskan jika pelaku masih dalam pengejaran petugas. Kasus ini masih dalam pengembangan penyelidikan.

"Dalam menangani kasus percobaan pembunuhan ini Polsek Balongbendo dibantu tim Inafis dan Satuan Reskrim, Polresta Sidoarjo. Doakan saja segera tertangkap pelakunya," tandasnya. Zak/Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru