Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Sidoarjo Bakal Lockdown Desa Zona Merah

republikjatim.com
RAKOR - Forkopimda Sidoarjo menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk rencana melaksanakan lockdown bagi desa di Sidoarjo yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 di Pendopo Delta Wibawa, Sabtu (09/01/2021) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rapat pembahasan persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) muncul wacana diberlakukan lockdown skala desa. Kebijakan lockdown skala desa ini untuk menekan penyebaran Covid-19 dengan cara melokalisir pasien yang terkonfirmasi positif. Selain itu, untuk memudahkan petugas medis melakukan Tracing, Testing dan Treatment (3 T).

Pernyataan ini disampaikan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono saat memimpin rapat persiapan PPKM di Pendopo Delta Wibawa, Sabtu (09/01/2021) malam.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Untuk mengetahui desa itu termasuk zona merah atau tidak, Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono meminta kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo untuk mengecek setiap desa yang warganya terkonfirmasi positif Covid-19.

"Yang menentukan apakah desa itu masuk dalam kategori zona merah atau tidak, Dinas Kesehatan yang bakal menentukan," ujar Hudiyono.

Penerapan lockdown bagi desa zona merah, rencananya akan diberlakukan bersamaan dengan penerapan PPKM yang akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 11 - 25 Januari 2021.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Lockdown desa zona merah adalah kebijakan lokal kabupaten sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini cenderung terus naik. Bahkan rumah sakit rujukan, seperti RSUD Sidoarjo kondisinya juga sudah overload," tegasnya.

Hudiyono bersama jajaran Forkopimda mulai Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Dandim 0816 Letkol Inf M Iswan Nusi dan Kejari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono bakal melihat desa yang masuk kategori zona merah. Kemudian bakal dilockdown jika itu dianggap efektif dalam menekan penyebaran Covid-19.

"Karena selama ini Pemkab Sidoarjo sudah dengan masif melakukan operasi yustisi. Hasilnya bisa membuat warga disiplin menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes)," ungkapnya.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sementara upaya lain seperti melaksanakan lockdown desa yang telah ditemukan pasien Covid-19, selama ini belum pernah dilakukan Pemkab Sidoarjo.

"Masih kita pelajari lagi apakah nanti akan diterapkan lockdown tingkat desa atau operasi yustisi yang lebih dimassifkan sampai ke tingkat desa. Tunggu dulu data laporan sebaran pasien Covid-19 dari Dinkes," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru