Puluhan Motor Hasil Razia Malam Tahun Baru Dikembalikan ke Pemilik, Syaratnya Melengkapi Onderdil Standar

republikjatim.com
DIKEMBALIKAN - Sekitar 50 motor yang terjaring razia saat balap liar malam Tahun Baru 2021 dikembalian penyidik Satuan Lantas, Polresta Sidoarjo, Selasa (05/01/2021) sore.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekitar 50 motor yang terjaring razia saat balap liar di JL Jenggolo, Sidoarjo pada malam Tahun 2021, dikembalikan ke pemiliknya. Syaratnya, para pemilik kendaraan harus mengembalikan kelengkapan onderdil (spartpart) kendaraan roda dua itu.

Selain itu, para pemilik motor juga tidak ditilang. Mereka hanya diberi sangsi teguran agar tidak mengulang perbuatannya.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Puluhan pemilik motor hari ini sengaja dihadirkan untuk mengambil kendaraan mereka. Syarat dan ketentuan tetap berlaku. Yakni menulis pernyataan bermaterai agar tidak mengulang kembali perbuatannya dan melengkapi serta mengembalikan standar kendaraannya masing-masing," ujar Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasat Lantas) Polresta Sidoarjo AKP Achmadi kepada republikjatim.com, Selasa (05/01/2021) sore.

Lebih jauh, Achmadi menjelaskan puluhan motor yang disita anggotanya itu lantaran tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Diantaranya menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi spion, memakai roda dengan ukuran kecil, protolan dan sebagian ikut balap liar saat malam Tahun Baru 2021.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Pelanggaran mereka mulai ikut balap liar sampai tidak melengkapi standar motor maupun surat-surat kelengkapan berkendarannya," ungkapnya.

Menurut Achmadi bagi pelanggar yang masih di bawah umur, orang tua dan kepala desanya diharuskan hadir saat pengambilan unit motor. Hal ini sebagai upaya untuk menekan angka kenalan remaja. Sekaligus agar menjadi efek jera bagi pemilik motor.

"Pesan moral bagi orang tua yang hadir di Satuan Lantas Polresta Sidoarjo, mereka kedepan harus bisa membimbing anaknya agar lebih intens. Terutama saat momen tahun baru atau hari libur agar tidak keluyuran di malam hari. Karena berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat serta memicu kasus laka lantas," tegasnya.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sementara salah satu orangtua dari MAF (18) yang mengendarai sepeda motor trail Honda CRF merah hitam bernopol W 5738 SK, Ny Khuluk warga Desa Kesambi, Kecamatan Porong mengaku merasakan melihat anaknya seperti ini setelah dilakukan pembinaan. Bahkan dirinya ketakutan anaknya keluar malam lagi. Apalagi diajak teman-temannya.

"Meski anak saya bukan pembalapnya saya harus mewanti-wantinya. Anak saya hanya keluar ngopi sambil bersantai ada gerebekan polisi itu. Semoga anak saya terbuka hatinya. Ini pelajaran dan hikmah baginya," tandasnya. Zak/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru