KPU Minta Paslon Tidak Saling Klaim dan Tunggu Hasil Rekapitulasi Akhir

republikjatim.com
PANTAU - Ketua KPU RI Arief Budiman, didampingi Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak memantau rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara di Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo, Sabtu (12/12/2020) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah wilayah di Jawa Timur, hasil perhitungan cepat (quick count) terdapat sejumlah daerah yang hasil perolehan suara Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada 2020 selisih tipis. Kondisi ini, mendorong sejumlah Paslon dan tim suksesnya mengklaim kemenangan dalam Pilkada Serentek 9 Desember 2020 itu.

Salah satunya termasuk yang terjadi di Pilkada Sidoarjo. Selisih tipis antara Paslon Nomor urut 01, Bambang Haryo Soekartono dan M Taufiqulbar (BHS - Taufiq) dengan nomor urut 02, Ahmad Muhdlor Ali dan Subandi (Gus Muhdlor - Subandi) membuat kedua Paslon ini saling mengklaim kemenangannya dalam Pilkada Sidoarjo. Bahkan keduanya juga sama-sama merayakan kemenangan dengan tasyakuran dan potong gundul sejak rekapitulasi versi hitung cepat selesai.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Menanggapi soal klaim kemenangan di Pilkada Sidoarjo itu, Ketua KPU RI, Arief Budiman meminta semua Paslon, Timses dan pendukung untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari KPU. Hal ini agar tidak ada gejolak paska pelaksanaan pencoblosan.

"Setiap kompetisi (pemilu) kan selalu begitu. Ada hiruk pikuknya. Tapi selalu saya sampaikan, satu-satunya lembaga yang diberi kewenangan menetapkan hasil Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah KPU. Kesimpulan hasil pemilu, harus menunggu sampai penetapan KPU," ujar Arief Budiman, saat memantau rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara di Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Sabtu (12/12/2020) malam.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Bagi Arief, selama ini KPU menyediakan teknologi informasi secara cepat dan akurat yang bisa diakses siapa pun. Menurutnya jika dahulu disebut dengan nama Sistem Hitung (Situng), kini menggunakan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan sebagai salah satu cara mendapatkan informasi tentang hasil perhitungan dan rekapitulasi Pilkada.

"Hasil pantauan rekapitulasi di tingkat kecamatan, semua berjalan lancar. Tidak ada kejadian luar biasa yang menyebabkan rekapitulasi di tingkat kecamatan terhambat. Semua berjalan lancar. Kami berharap rekap tingkat kecamatan selesai 14 Desember 2020. Sedangkan rekapitulasi tingkat kabupaten tuntas 17 Desember 2020. Saya berharap, semua bisa menerima hasil yang akan disampaikan KPU," tegasnya.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Diketahui sebelumnya, Paslon Nomor urut 01 (BHS - Taufiq) dan Paslon Nomor urut 02 (Gus Muhdlor - Subandi) saling mengklaim menjadi pemenang Pilkada Sidoarjo 9 Desember 2020 lalu. Kedua Paslon ini, sama-sama memiliki dasar dari hasil hitung cepat internal partai pengusung masing-masing. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru