Kerugian Empat Ruko di Pasar Larangan Sidoarjo yang Terbakar Capai Rp 536 Juta

republikjatim.com
TKP - Sejumlah petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo dan Polsek Candi menggelar olah TKP kebakaran empat ruko di komplek Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo untuk memastikan penyebab utama kecelakaan, Selasa (10/11/2020).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kebakaran empat ruko berlantai dua di Komplek Pasar Larangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo mencapai Rp 536 juta. Namun, polisi memastikan jika dalam kebakaran 4 ruko itu, tidak ada korban jiwa.

"Yang terbakar itu dua buah toko elektronik Cahaya Abadi milik Yudi Santoso Limanto, satu Toko Emas Kentjana milik Ida Kristiana, satu Toko Emas Gadjah milik Efendi Budi Prayitno, dan satu unit Koperasi Simpan Pinjam Swamitra milik Rudi Iswono," ujar salah seorang saksi, M Rochman (29) warga asal Lingkungan Cangkring, Kelurahan Sidokare, Kecamatan Sidoarjo, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Rochman menjelaskan jika kebakaran bermula saat pemilik Toko Elektronik Cahaya Abadi, Yudi Santoso Limanto bersama istri dan ketiga karyawannya membersihkan ruangan lantai 1 (dasar). Saat bersih-bersih di lantai dasar, kepala toko Abdul Rachman Heri mencium bau barang terbakar. Tidak lama, kata pria 29 tahun ini, setelah naik ke lantai 2 untuk melihat, betapa kagetnya saksi saat sampai di atas ada api membesar.

"Di lantai dua yang merupakan gudang berisi tumpukan kardus itu, sakso melihat api sudah membesar dan membakar kardus. Saat itu pula saksi berteriak dan memanggil temannya untuk berusaha memadamkan api dengan alat seadannya. Namun api semakin membesar dan merembet ke bangunan lain. Kemudian kebakaran itu dilaporkan ke Kantor Unit Pasar dan dilaporkan ke Polsek Candi," tegasnya.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Sementara Kapolsek Candi AKP Yulie Khrisna pasca kebakaran menegaskan para korban mengalami kerugian sekitar Rp 536 juta. Berdasarkan keterangan korban pemilik 1 unit toko elektronik lantai milik Yudi Santoso Limanto mengalami kerugian mencapai Rp 500 juta. Kemudian Toko Emas Kentjana milik Ida Kristiana mengalami kerugian mencapai Rp 20 juta, Toko Emas Gadjah milik Efendi Budi Prayitno mengalami kerugian Rp. 10 juta dan satu unit Koperasi Simpan Pinjam Swamitra milik Rudi Iswono mengalami kerugian Rp 6 juta.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

"Berdasarkan laporan warga, kami bersama petugas lain langsung mendatangi lokasi kejadian. Untuk memadamkan kobaran api melibatkan 2 unit mobil PMK PT Ecco Indonesia dan 8 unit PMK milik Pemkab Sidoarjo. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.00 WIB. Kebakaran itu membakar sebanyak 5 toko. Kelima toko itu oleh para korban tidak diansurasikan," tandasnya. Yan/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru