Empat Kecamatan Siap Jadi Mini MPP, Kecamatan Taman Harus Direlokasi

republikjatim.com
SIDAK - Sejumlah anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo menggelar sidak pelayanan di kantor Kecematan Taman, Sidoarjo kemarin.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Rencana Pemkab Sidoarjo untuk menambah empat Mini Mall Pelayanan Publik (MPP) di sejumlah kecamatan masih bakal terkendala. Salah satunya, lahan relokasi kantor kecamatan lantaran kurang representatif untuk dijadikan Mini MPP.

Berdasarkan datanya Mini MPP yang bakal menyusul Kecamatan Sukodono itu, diantaranya di Kecamatan Taman, Waru, Porong dan Kecamatan Wonoayu. Rencananya pembangunan Mini MPP itu, bakal direalisasikan Tahun Anggaran 2021.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

"Berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) Komisi A, untuk Kecamatan Waru dinilai sudah layak untuk pembangunan Mini MPP. Sedangkan untuk Kecamatan Taman harus direlokasi terlebih dahulu. Untuk Kecamatan Taman akan direlokasi di eks Tanah Khas Desa (TKD) Kalijaten. Begitu juga Kecamatan Wonoayu sudah siap. Tapi untuk Kecamatan Porong masih belum disidak," ujar Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono kepada republikjatim.com, Sabtu (26/09/2020).

Bagi Ketua Fraksi Golkar DPRD Sidoajo ini, pembangun Mini MPP di kecamatan sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan ke warga. Menurutnya, setidaknya untuk membangun Mini MPP dibutuhkan luasan lahan sekitar 8.000 meter persegi.

"Untuk Kecamatan Taman harus relokasi dahulu karena lokasinya sekarang macet dan lahannya sempit. Bangunanya nanti bisa dikemas bertingkat kalau lahan samping kanan dan kirinya tidak bisa diperluas," imbuhnya.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Mengenai nilai anggarannya, kata politisi senior Golkar Sidoarjo ini, diperkirakan membutuhkan Rp 500 juta per Mini MPP.

"Kalau total semuanya, setidaknya dibutuhkan anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk empat kecamatan (mini MPP) itu," tegasnya.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sementara anggota Komis A DPRD Sidoarjo, Atok Ashari menegaskan pengajuan relokasi kecamatan untuk Mini MPP itu masih menunggu pengajuan dan kesiapan Camat Taman. Bahkan jika dimungkinkan harusnya ada lahan anternatif lain selain di lahan eks TKD Kalijaten itu.

"Kalau Camat sudah menyiapkan lahannya, nanti akan kami (Komisi A) sidak dan mensurveinya mana yang paling layak untuk relokasi kantor kecamatan sekaligus kesiapan untuk pembangunan Mini MPP itu. Agar pelayanan bisa maksimal," tandasnya. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru