Kembalikan RTH, Petugas Gabungan Tertibkan Bangli di Tanggulangin

republikjatim.com
BONGKAR - Kabid Operasional dan Penindakan Satpol PP Sidoarjo, Yani Setiawan menyaksikan proses pembongkaran bangli di JL Raya Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin bersama puluhan petugas gabungan Satpolpp,TNI, dan Polri, Rabu (14/03/2018).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sedikitnya 150 personil Satpol PP Kabupaten Sidoarjo dan Satpol PP Kecamatan Tanggulangin dibantu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), TNI dan Polri menertibkan sejumlah Bangunan Liar (Bangli) di sepanjang JL Raya Desa Ngaban - Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin. Selain merobohkan bangunan dan warung yang dianggap menyalahi peraturan, di lokasi petugas juga langsung menanaman pohon setinggi 1 meter dan pengecatan trotoar untuk mengembalikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Kepala Bidang Operasional dan Penindakan Satpol PP Pemkab Sidoarjo, Yani Setiawan mengatakan bangunan yang berada di sepanjang JL Raya utama di kawasan Desa Ngaban dan Desa Kalitengah ditertibkan. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau. Alasannya di jalur ini bukan milik perorangan atau lainnya.

"Agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain itu agar tampak bersih dan indah seperti semula," terangnya kepada republikjatim.com, Rabu (14/03/2018).

Menurut Yani, penertiban bangli ini tidak hanya berlaku pada sisi timur JL Raya penghubung Surabaya-Malang. Melainkan di sisi barat, JL Raya Malang-Surabaya turut ditertibkan. Akan tetapi pelaksanaannya secara bertahap.

"Agar tidak pergunakan kembali berjualan oleh para pedagang dan tidak dijadikan lahan parkir, di sepanjang jalan ditanami pohon. Kedepan akan terlihat indah, asri, dan sejuk. Tangulangin salah satunya pintu utama akses menuju Sidoarjo," imbuh Yani Setiawan yang juga mantan Sekretaris Camat Tanggulangin ini.

Sementara Kasi Trantib Kecamatan Tanggulangin, Edy Nur Cahya menambahkan petugas yang berada di lapangan tidak hanya merobohkan bangunan liar. Akan tetapi juga menanam pohon bantuan DLHK Kabupaten Sidoarjo serta pengecatan pada trotoar agar kembali terlihat bersih dan indah seperti semula.

"Sebelum penertiban bangunan, kami lebih awal mengirimkan surat sosialisasi hingga surat peringatan ke pemilik maupun pedagang agar segera membongkarnya. Jika masih ditemukan tidak mau membongkar, terpaksa kami membongkarnya menggunakan alat berat," tandasnya. K1/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru