Sidoarjo (republikjatim.com) - Gelombang penolakan terhadap keberadaan warung remang-remang dan tempat karaoke ilegal di kawasan bekas konstruksi Tol HK, Kecamatan Jabon, Sidoarjo semakin memuncak. Merespons keresahan akut dari masyarakat, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H Rizza Ali Faizin bersama anggotanya menegaskan dukungannya untuk segera menertibkan dan menutup total lokalisasi terselubung itu.
Langkah tegas ini, diambil menyusul adanya desakan kuat dari para kepala desa (Kades) di tiga desa terdampak adanya warung remang - remang dan Karaoke dalam room-room itu. Diantaranya Desa Dukuhsari, Desa Panggreh dan Desa Kedungcangkring serta tokoh masyarakat dan pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Jabon beserta badan otonomnya (Banom). Keresahan mereka dinilai sangat mendasar karena keberadaan tempat-tempat itu, dinilai merusak moral lingkungan dan memicu potensi gangguan Kamtibmas sekaligus peredaran minuman keras (Miras) dan narkotika.
Baca juga: Laman Web Mendadak Trouble, Niat Sistemik di Balik Raibnya Data Jalur Domisili
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H Rizza Ali Faizin menyatakan pihaknya berada di barisan yang sama dengan tokoh masyarakat dan para tokoh agama dalam perkara ini.
"Kami (Komisi A) sangat mengapresiasi dan mendukung penuh aspirasi dari para Kades Dukuhsari, Panggreh dan Kedungcangkring serta rekan-rekan MWCNU dan Banom di Jabon. Bekas Tol HK itu fasilitas publik, bukan tempat untuk kemaksiatan atau aktivitas ilegal seperti warung remang-remang dan karaoke liar," ujar H Rizza Ali Faizin kepada republikjatim.com, Rabu (01/07/2026) usai hearing.
Menurut politisi muda PKB yang akrab disapa Gus Rizza ini, keluhan yang disampaikan perwakilan tiga desa itu, bukan masalah sepele. Dampak sosial dari menjamurnya warung remang-remang ini sudah sangat mengkhawatirkan orang tua dan para tokoh agama setempat.
"Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Sidoarjo yang membidangi hukum dan pemerintahan ini meminta pihak eksekutif, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, untuk tidak menutup mata dan segera melakukan tindakan represif di lapangan," ungkapnya.
Pihaknya juga bakal mengajak sejumlah stakeholder lainnya untuk melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan perizinan usaha hiburan. Bahkan juga bakal digelar operasi gabungan dengan meminta Satpol PP berkoordinasi dengan jajaran Forkopimka Jabon (Camat, Kapolsek, dan Danramil) untuk menggelar operasi pembersihan di area bekas Tol HK.
"Kalau memungkinkan bakal ditutup permanen khusus warung remang-remang dan sekitar 25 kafe karaokenya. Penutupan ini dengan memastikan dilakukan secara permanen dan bukan sekadar razia formalitas yang setelahnya warung-warung itu rawan beroperasi kembali," tegas Gus Rizza yang juga sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo ini.
Politisi muda ini juga menambahkan Komisi A siap menjembatani pertemuan formal jika diperlukan. Hal ini, untuk memastikan aspirasi warga Jabon ini segera dieksekusi oleh pihak berwenang.
"Kami tidak ingin ada pembiaran. Kalau tokoh masyarakat, Kades Dukuhsari, Panggreh, Kedungcangkring, dan MWCNU sudah bergerak bersama, artinya kondisinya sudah darurat. Kita akan kawal masalah ini sampai kawasan bekas Tol HK Jabon benar-benar bersih dari aktivitas maksiat," urai Gus Rizza.
Tidak hanya itu, ruang rapat Komisi A DPRD Sidoarjo mendadak riuh dan dipenuhi emosi mendalam dari para tokoh masyarakat Kecamatan Jabon. Dalam agenda hearing (dengar pendapat) yang berlangsung dinamis, para Kepala Desa, perwakilan MWCNU, Muslimat, beserta jajaran anggota Komisi A DPRD Sidoarjo itu sepakat mengeluarkan rekomendasi tunggal yang sangat tegas. Yakni kawasan lokalisasi terselubung di bekas konstruksi Tol HK Jabon tidak boleh hanya ditutup, melainkan wajib dibongkar total sampai ke akar-akarnya.
Kawasan yang semula merupakan proyek infrastruktur nasional itu, kini telah berubah wajah menjadi sarang penyakit masyarakat (pekat). Mulai dari menjamurnya warung pangkon, puluhan bilik karaoke (room) ilegal yang beroperasi 24 jam, bunker penyimpanan minuman keras (miras) hingga menjadi titik rawan transaksi obat-obatan terlarang dan narkoba.
Kepala Desa (Kades) Panggreh, Jainul mengungkapkan rasa miris dan malunya yang mendalam di hadapan para wakil rakyat. Ia menekankan Kecamatan Jabon, yang posisinya berada di ujung paling selatan Kabupaten Sidoarjo dan berbatasan langsung dengan Pasuruan, kini tengah bertransformasi menjadi daerah industri. Namun sayangnya, tantangan sosial yang dihadapi justru kian merusak generasi muda.
"Generasi di bawah saya sekarang sudah tidak ada lagi yang mau ke sawah karena Jabon sudah jadi daerah industri. Tapi pengangguran masih banyak. Mirisnya, banyak warga dari luar daerah seperti Pasuruan yang datang ke sini justru untuk membuka warung remang-remang karena urusan perut. Jabon harus dikembalikan sebagai daerah yang religius! Saya minta harus ditutup total, tidak boleh ada karaoke, warung pangkon, maupun radio-radio liar lainnya," pinta Jainul tegas.
Jainul juga menyentil status lahan bekas Tol HK yang selama ini terkesan mengambang. Saat ini, pihak Jasa Marga disebut hanya melakukan pengawasan fungsional, sementara status asetnya secara administratif masih mandek di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Jakarta.
"Harus ada pengalihan status tol HK itu agar bisa dikelolah Pemkab Sidoarjo dengan kewenangan penuh dan agar tidak ada saling lempar tanggung jawab, saat ada permasalahan," katanya.
Senada dengan Jainul, Kades Dukuhsari Ikhwan Widodo dan perwakilan warga juga mendesak tindakan konkret agar wilayah mereka bersih dari citra buruk. Sementara argumen menarik datang dari perwakilan warga Kedungcangkring yang meminta pendekatan berskala dan selektif.
Baca juga: Pemilik Warkop Nyanyi Sewa ke Kades Jemirahan Inspektorat dan Dewan Desak Beri Sanksi Tegas
"Kami minta yang ditutup itu yang murni asusila saja. Khusus untuk warga yang jualan kopi biasa atau angkringan murni, tolong jangan ditertibkan semua. Harus bisa dipilah mana warkop yang benar-benar mencari nafkah dan mana yang kedok room-rooman karaoke," ungkap salah satu perwakilan warga itu.
Dalam jalannya haring, terungkap data mencengangkan mengenai masifnya bisnis ilegal di kawasan itu. Berdasarkan laporan, terdapat beberapa tempat hiburan liar berskala besar, di antaranya Galaxy New yang nekat mengoperasikan 12 room karaoke, serta tempat hiburan milik RW yang menyediakan 10 room. Parahnya, tempat-tempat ini beroperasi non-stop selama 24 jam dan dilengkapi dengan bunker khusus di bawah tanah untuk menyembunyikan pasokan minuman keras.
"Dampak buruk ini juga dikuatkan pernyataan perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sidoarjo yang hadir. Mereka mensinyalir adanya eksploitasi anak di bawah umur yang dipekerjakan di warung-warung remang itu," ungkap H Rojik anggota Komisi C DPRD Sidoarjo yang ikut hearing sekaligus merupakan warga Jabon ini.
Selain itu, Rojik.membenarkan kondisi sosial di kawasan Jabon sudah berada di tahap darurat dan menjadi atensi serius. Bahkan dirinya sebagai putra daerah Jabon sudah sangat merasa sangat berisik.
"Hampir setiap minggu kami di lapangan dimintai bantuan karena ada anak muda yang kena kasus sabu-sabu, narkoba hingga perusakan rumah kos. Belum lagi pelayan-pelayan warung yang berpakaian tidak senonoh di depan umum, sengaja nunggu di depan angkringan hanya untuk bikin konten media sosial. Dampak sosial ini yang wajib kita mitigasi dan dahulukan," papar Rojik.
Melihat carut-marut pengawasan lahan bekas Tol HK, anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra, Ahmad Muzayyin menekankan pentingnya pemetaan data secara cepat agar eksekusi lapangan tidak salah sasaran.
"Kita harus dudukkan bersama antara Satpol PP, Dinas PU, perizinan, hingga aparat TNI dan Polri. Kita data dulu berapa jumlah persis warung pangkon dan karaoke itu, siapa pemiliknya, dan berapa pegawainya. Mayoritas pemiliknya itu bukan warga asli Jabon, jadi jangan biarkan mereka merusak citra wilayah kita," kata Muzayyin.
Muzayyin yang juga langsung melakukan langkah taktis dengan berkoordinasi agar status lahan tersebut segera diperjelas.
"Kalau lahan di utara sungai diurus PPLS, maka yang di selatan sungai harus kita dorong agar dihibahkan secara resmi oleh Dirjen Kementerian PU ke Pemda Sidoarjo. Kalau statusnya tidak jelas, semua pihak akan saling lempar tanggung jawab. Kalau sudah dihibahkan, Pemda bisa merawat dan menata kawasan itu untuk fasilitas yang produktif," tambahnya.
Pandangan senada disampaikan oleh legislator perempuan, Ainun Jariyah. Ia menegaskan organisasi kemasyarakatan seperti Muslimat NU sudah sangat lama mengeluhkan hal ini.
"Muslimat sudah lama menangis dan mengeluh. Kami dari fraksi PKB mendorong penuh agar tempat itu dibongkar, bukan sekadar dirazia," tukasnya.
Sementara itu, Adela Pramesta (Adel) dari Partai Golkar menjamin Komisi A akan mengawal kasus ini secara tuntas tanpa ada celah perdamaian di bawah tangan.
"Semua harus diklirkan sampai ke akarnya agar nama baik Jabon kembali bersih. Kami siap mengawal rapat-rapat lanjutan dengan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait sampai masalah ini selesai total," ucapnya.
Masyarakat dan para Kades juga mengkritik kinerja penegak Perda selama ini.
Anggota Komisi A lainnya, Bambang Riyoko mengeluhkan rapuhnya penindakan di lapangan. Dia menilai selama ini Satpol PP jika operasi sendiri terbukti tidak mampu membubarkan.
"Kalau hanya Satpol PP maka mereka akan terus eyel-eyelan (berdebat) karena alasan urusan perut dan ekonomi. Solusinya, alat-alat karaoke di dalamnya harus disita, bangunan liarnya harus dibongkar total secara fisik. Kalau cuma disegel, besoknya mereka buka lagi," cetus Bambang.
Kendati mendesak pembongkaran, Ketua MWC NU Jabon mengingatkan agar proses eksekusi di lapangan nantinya tetap mengedepankan hukum dan mitigasi matang.
"Harus diselesaikan dengan manajemen yang baik, terukur dan jangan sampai menggunakan kekerasan fisik yang memicu konflik horizontal," himbaunya.
Menutup jalannya hearing, Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahisan menegaskan seluruh elemen yang hadir mulai dari warga, ulama, hingga seluruh fraksi parpol di Komisi A (termasuk PKB, PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Partai Golkar) telah berada dalam satu suara yang bulat. Raymond Tara menganalogikan rencana ini dengan kesuksesan pembubaran lokalisasi legendaris Gang Dolly di Surabaya yang berhasil dilakukan berkat keberanian kepemimpinan.
"Semua sudah sepakat. Kita bisa belajar dari kasus penutupan Dolly. Pada akhirnya, keputusan dan kebijakan seorang pemimpin tertinggi dalam hal ini Bupati Sidoarjo yang memiliki otoritas penuh adalah kuncinya. Komisi A akan segera mengeluarkan surat rekomendasi resmi yang kuat untuk dijadikan rujukan hukum bagi Bupati dan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran di Tol HK Jabon. Jejaring ini, akan kita kawal sampai selesai demi memastikan Kabupaten Sidoarjo aman, tenteram, dan bersih untuk seluruh warganya," pungkas Raymond Tara. Adv/Ary/Waw
Editor : Redaksi