Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa menjadi saksi bisu momentum bersejarah dimulainya babak baru roda pemerintahan tingkat desa di Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 80 Kepala Desa (Kades) terpilih secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, Senin (29/06/2026). Acara kenegaraan yang berlangsung khidmat ini, menandai berakhirnya seluruh rangkaian kontestasi politik lokal pasca-Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang telah sukses digelar pada 24 Mei 2026 lalu.
Pelantikan akbar ini, dihadiri langsung Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga camat se-Kabupaten Sidoarjo. Kehadiran para tokoh penting ini, menegaskan betapa strategisnya peran kepala desa dalam struktur pembangunan daerah ke depan.
Dalam orasi arahan penuh penekanan, Bupati Sidoarjo, Subandi mengingatkan dengan tegas pelantikan ini bukanlah sebuah akhir euforia kemenangan saja. Melainkan, gerbang awal dari pengabdian yang sesungguhnya kepada masyarakat. Ia menggarisbawahi k
jabatan kepemimpinan di tingkat desa merupakan amanah murni dari rakyat yang kelak harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada sistem hukum, tetapi juga secara moral kepada Allah SWT.
"Mulai hari ini, tidak ada lagi sekat-sekat perbedaan. Tidak ada lagi nomor urut ataupun kelompok pendukung. Yang ada sekarang para kepala desa yang wajib melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik," ujar Bupati Sidoarjo, Subandi di hadapan puluhan Kades baru.
Menyadari dinamika politik pasca-pemilihan yang kerap meninggalkan residu sosial dan politik, Bupati Subandi menginstruksikan seluruh Kades yang baru dilantik untuk segera melakukan rekonsiliasi total. Langkah pertama yang wajib diambil setelah kembali ke desa masing-masing adalah merangkul kembali seluruh elemen masyarakat.
"Termasuk, para mantan kompetitor politik dan para pendukungnya saat Pilkades Serentak kemarin," ungkapnya.
Selain itu, kata Subandi berdasarkan regulasi terbaru, para Kades ini akan mengemban amanah selama delapan tahun ke depan. Sebuah periode yang cukup panjang untuk menata dan memajukan desa. Namun masa itu, akan sia-sia jika energi kepemimpinan habis hanya untuk merawat konflik horizontal sisa Pilkades.
Baca juga: Sebut Orangtua Sangat Terbantu, Ketua DPRD Sidoarjo Pasang Badan Desak Program MBG Tetap Lanjut
"Delapan tahun masa jabatan bukan waktu yang singkat. Jangan sampai habis hanya untuk memikirkan konflik politik. Gunakan waktu ini, untuk membangun desa masing-masing. Karena visi dan misi Kades jauh lebih mudah dieksekusi melalui rajutan persatuan, kerukunan, dan kekompakan yang kokoh," tutur Bupati dengan nada optimistis.
Ada fenomena menarik dalam pelantikan kali ini. Dari total 80 kades yang mengambil sumpah, hanya 17 orang yang berstatus sebagai petahana (incumbent). Sisanya, sebanyak 63 kursi dipimpin wajah-wajah baru yang berlatar belakang mantan Sekretaris Desa (Sekdes) hingga perangkat desa setempat lainnya.
Merespons dominasi figur baru ini (mencapai 78,7 persen), Bupati Subandi memberikan atensi khusus kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta para Camat agar proaktif memberikan pembekalan regulasi sejak awal tanpa harus menunggu program resmi.
"Semangat tinggi para pemimpin baru ini, wajib diimbangi dengan pemahaman hukum dan administrasi yang matang agar terhindar dari kekeliruan tata kelola keuangan desa," pintanya.
Sementara di akhir sambutan, Bupati Subandi turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran TNI, Polri, panitia serta seluruh elemen masyarakat Sidoarjo yang berhasil menjaga kondusivitas wilayah. Dampaknya, Pilkades 24 Mei lalu berjalan dengan aman dan damai.
"Soal adanya riak kecil berupa langkah hukum yang ditempuh beberapa pihak, kami menilai hal itu, sebagai hak konstitusional yang wajar di negara hukum. Tapi, proses itu, sama sekali tidak menghalangi legalitas pelantikan Kades yang sudah ditetapkan," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi