Gempur Rokok Ilegal, Sidoarjo Musnahkan 9 Juta Batang Rokok Polos Senilai Rp13,5 Miliar

republikjatim.com
MUSNAHKAN - Wabup Sidoarjo Mimik Idayana memimpin pemusnahan 9 juta rokok ilegal bersama KPPBC Tipe Madya Pabean B Sidoarjo di kawasan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Desa Candipari, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Rabu (24/06/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Komitmen Pemkab Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo dalam memerangi peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal kembali dibuktikan. Sebanyak lebih dari 9 juta batang rokok ilegal resmi dimusnahkan di kawasan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Desa Candipari, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Rabu (24/06/2026).

​Pemusnahan massal Barang Milik Negara (BMN) ini dihadiri langsung Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana, jajaran Forkopimda, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan serta perwakilan Satpol PP dari wilayah sekitar seperti Surabaya, Mojokerto dan Gresik.

Baca juga: Tindak Tegas Penunggak Pajak, DJP Jatim Sita 230 Aset Senilai Rp 24,9 Miliar

​Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan mengungkapkan jutaan batang rokok yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan di wilayah kerja Sidoarjo, Mojokerto dan Surabaya yang telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

​"Total yang dimusnahkan mencapai 9.096.760 batang rokok ilegal. Estimasi nilai barangnya menyentuh Rp 13,5 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan sebesar Rp 8,8 miliar," ujar Rudy Hery Kurniawan.

​Hingga saat ini, Bea Cukai Sidoarjo bersama aparat penegak hukum telah menerbitkan 168 dokumen penindakan. Rudy menegaskan selain mengamankan penerimaan negara, operasi ini penting untuk mengontrol konsumsi rokok demi kesehatan masyarakat.

"Operasi bakal terus digalakkan bersamaan dengan semakin merebaknya peredaran rokok ilegal," ungkapnya.

​Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana mengapresiasi sinergi kuat antara Bea Cukai, Satpol PP, TNI dan Polri itu. Ia mengingatkan rokok tanpa pita cukai membawa dampak buruk yang berlapis bagi daerah.

"Selain merugikan pendapatan daerah karena menurunkan potensi penerimaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga menjadi  ancaman ksehatan karena  diproduksi tanpa kontrol kualitas dan prosedur resmi serta memicu ​persaingan tidak sehat danmatikan industri rokok legal yang taat peraturan," tegasnya.

Baca juga: Suhu Politik Sidokepung Memanas Jelang Pelantikan, Kades Terpilih Tepis Penyerobotan Tanah Anggap Muatan Politis

Karena itu, Mimik mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran barang kena cukai ilegal. 

"Upaya ini, membutuhkan peran aktif semua pihak demi terciptanya iklim usaha yang sehat dan tertib," jelas Wabup Mimik.

​Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan membeberkan data mengejutkan terkait tren temuan rokok ilegal di wilayahnya yang melonjak tajam dalam beberapa tahun terakhir:


Yany menguraikan para pelaku kini makin cerdik dalam mengelabui petugas, mulai dari penjualan terselubung hingga memanfaatkan jasa ekspedisi kilat.

Baca juga: Bom Waktu 992 Kursi Gaib Saat SPMB SMPN di Sidoarjo Rampas Hak Anak-Anak Jujur

​"Sesuai arahan Ibu Wakil Bupati, kami akan terus meningkatkan koordinasi dengan Bea Cukai dan TNI-Polri untuk memperkuat operasi pasar, memperketat pengawasan jalur ekspedisi dan memburu jaringan peredaran rokok ilegal ini hingga ke pabrik besarnya," tandas Yany.

​Melalui pemusnahan ini, Pemkab Sidoarjo dan Bea Cukai berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku.

"Termasuk, mengedukasi masyarakat agar tidak lagi mengonsumsi atau mengedarkan produk ilegal," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru