Geser ke Timur, Pemkab Sidoarjo Mulai Sosialisasikan Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Ditarget Akhir 2026 Selesai

republikjatim.com
SOSIALISASI - Bupati Sidoarjo Subandi memimpin sosialiasi pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan di kantor Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Senin (18/05/2026) malam.

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo mulai melakukan sosialisasi rencana pengadaan tanah untuk 
pembangunan Flyover Gedangan, Senin malam (18/05/2026) malam. Kegiatan yang digelar di Kantor Kecamatan Gedangan itu, dihadiri ratusan warga pemilik lahan yang terdampak proyek pengurangan kemacetan itu.

Dalam agenda itu, Pemkab Sidoarjo menargetkan pembebasan lahan selesai pada akhir 2026 mendatang. Pembangunan Flyover Gedangan direncanakan dimulai Tahun 2027 mendatang.

Baca juga: Siapkan Layanan Terpadu dan Holistik, Alaya Psikologi Center Sidoarjo Siap Wujudkan Keluarga Sejahtera Mental

Hadir langsung dalam pertemuan itu Bupati Sidoarjo, Subandi didampingi Kepala Dinas PUBM dan SDA, Kepala Dinas Perkim CKTR, Camat Gedangan serta para Kepala Desa (Kades). Turut hadir pula perwakilan BPN, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo serta beberapa instansi terkait lainnya.

Bupati Sidoarjo, Subandi mengatakan pembangunan Flyover Gedangan merupakan program prioritas yang memerlukan keseriusan demi kepentingan masyarakat luas. Termasuk, bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo. Program ini, telah disampaikan kepada pemerintah pusat hingga mendapat dukungan dari menteri hingga presiden.

"Kami memastikan, masyarakat tidak dirugikan dalam pembebasan lahan. Semua aset, baik tanah, bangunan maupun tanaman akan diganti sesuai nilai appraisal tertinggi. Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar," ujar Subandi di sela sosialisasi pembebasan lahan.

Pemkab Sidoarjo, lanjut Subandi juga tidak bisa memengaruhi dan nilai tertinggi yang akan digunakan. Jika masyarakat membantu, Pemkab Sidoarjo juga akan membantu demi kelancaran semuanya.

"Selama sosialisasi, tidak ada penolakan dari warga terhadap rencana pembangunan Flyover Gedangan. Sebaliknya, masyarakat terlihat antusias dan aktif mengajukan pertanyaan," ungkapnya.

Berbagai hal yang ditanyakan warga itu diantaranya terkait kelengkapan dokumen tanah, mekanisme pembebasan lahan, penyelesaian hak waris hingga ketentuan pajak. Termasuk soal Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Semua pertanyaan sudah kami jawab dengan jelas, gamblang dan detail," ungkapnya.

Baca juga: Wabup Mimik Idayana Apresiasi Surat Siswa MI Darussalam Sidoarjo Dibaca Langsung Presiden Prabowo Subianto

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBM dan SDA) Pemkab Sidoarjo, M
Makhmud memaparkan secara rinci tahapan pengadaan tanah. Ia menyebutkan proses itu, meliputi perencanaan, persiapan hingga pelaksanaan.

"Tahapan pelaksanaan sendiri mencakup pengukuran lahan, inventarisasi data fisik 
dan yuridis, penilaian oleh tim appraisal independen hingga pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak," ucapnya.

Pembangunan Flyover Gedangan ditujukan untuk mengatasi kemacetan di Perempatan Gedangan yang telah berlangsung lama. Selain itu, proyek ini diharapkan memberi dampak positif secara sosial dan ekonomi bagi masyarakat seperti aktivitas warga yang membuka usaha di sisi barat Jalan Raya Gedangan tetap bisa berjalan.

"Berdasarkan kajian teknis Detail Engineering Design (DED), trase proyek digeser ke sisi timur. Hal itu, mempertimbangkan efisiensi, 
kondisi tanah serta dampak terhadap masyarakat," katanya.

Baca juga: Wabup Mimik Idayana Prihatin Kondisi Gedung Juang 45 Sidoarjo, Dorong Renovasi Tampah Ubah Bentuk Aslinya

Selain itu, kata Mahmud terdapat penghematan waktu, efisiensi anggaran dan pergeseran trase ke sisi timur 
merupakan pertimbangan teknis DED Flyover Gedangan dan hasil geometrik BBPJN menunjukkan sisi timur memiliki daya dukung tanah dan kondisi topografi yang lebih ideal untuk struktur bawah jembatan. Bahkan, bidang yang terdampak lebih sedikit dengan luas pembebasan lahan yang terdampak 45.822 meter persegi dan 89 KK.

"Kalau geser ke timur akan lebih banyak lahan yang berstatus milik negara seperti Polsek, Puskesmas, PDAM,
dan lahan milik PT KAI," jelas Makhmud.

Sementara dalam kesempatan itu, Subandi menegaskan pemilik lahan tidak akan dibebani pajak maupun BPHTB dalam proses pembebasan.
Subandi menghimbau warga segera menyiapkan dokumen kepemilikan lahan, mulai dari alas hak, data bangunan hingga tanaman yang berada di atas tanah itu dan diminta aktif berkoordinasi dengan Kades dan Camat. 

"Harapannya, agar proses 
administrasi berjalan lancar dan tidak menghambat tahapan pembebasan lahan. Dengan dukungan masyarakat dan sinergi lintas instansi, proyek Flyover Gedangan diharapkan dapat segera terealisasi sebagai solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan di kawasan Perempatan Gedangan," pungkas Subandi. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru