KONI Sidoarjo Memanas! Ketua Umum Imam Mukri Mundur Setengah Hati, Penunjukan Pelaksana Harian Dinilai Ilegal

republikjatim.com
MUNDUR RESMI - Para Ketua Cabor di bawah KONI Sidoarjo mendesak Ketua Umum KONI Sidoarjo Imam Mukri Afandi segera mundur secara resmi agar roda organisasi berjalan normal kembali saat aksi di Disporapar Pemkab Sidoarjo, Rabu (08/04/2026).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Induk organisasi olahraga di Kabupaten Sidoarjo, KONI, kini tengah diguncang kemelut internal yang hebat. Baru menjabat hampir satu tahun, sang nakhoda, Imam Mukri Afandi, dikabarkan memilih mundur dari kursinya per Maret 2026 kemarin. Namun, mundurnya Imam yang terkesan "setengah hati" ini, justru memicu kekacauan administrasi dan polemik di kalangan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor).

​Hingga saat ini, belum ada surat pengunduran diri resmi yang dilayangkan Imam Mukri. Kabar mundurnya Imam hanya disampaikan secara lisan kepada sebagian pengurus dan Cabor dengan alasan kesehatan saat melaksanakan rapat di ruang kerja Pemkab Sidoarjo pada akhir Ramadhan kemarin.

Baca juga: Saluran Irigasi di Mojourangagung Wonoayu Menyempit 1,5 Meter, Bupati Sidoarjo Perintah Normalisasi Warning Pengembang

​Kekosongan kepemimpinan yang menggantung ini, diduga dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Imam Purwanto selaku Wakil Ketua I, disinyalir telah menggunakan label Pelaksana Harian (Plh) Ketua KONI Sidoarjo. Bahkan, ia nekat mengirimkan surat undangan konsolidasi kepada Cabor-Cabor.​Langkah ini sontak memicu protes keras. 

Ketua Persatuan Senam Indonesia (Persani) Sidoarjo, Ida menegaskan tindakan itu menyalahi peraturan organisasi.

​"Padahal, tidak ada di AD/ART itu penunjukan Ketua Harian KONI," cetus Ida dalam diskusi bersama wakil rakyat, Rabu (08/04/2026) di Disporapar Pemkab Sidoarjo.

​Ketidakjelasan status Imam Mukri membuat roda organisasi KONI Sidoarjo lumpuh total sejak Januari 2026. Pembina Cabor Anggar, Hadi Salim, bersama Sekretaris Forkom Cabor Sidoarjo, Suyud Supriaji mendesak agar Imam Mukri segera bersikap ksatria.

Baca juga: Babak Baru Sengketa Tanah Sukorejo Buduran, Terlapor Pucat Usai Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim

​"Kalau memang sudah berhalangan tetap karena sakit, segera mundur secara resmi. Ini penting agar perjalanan KONI ke depan tidak tersandera," tegas Suyud.

​Sementara gonjang-ganjing ini, menarik perhatian serius dari pimpinan DPRD Sidoarjo. Wakil Ketua DPRD Sidoarjo,  Warih Andono yang hadir langsung dalam diskusi bersama Tarkit Erdianto dan para ketua Cabor, meminta Imam Mukri meletakkan jabatannya secara legowo. ​Warih menilai, stagnasi di KONI tidak bisa dibiarkan terus berlarut-larut karena menyangkut pembinaan atlet dan anggaran daerah.

Baca juga: Diduga Terjatuh Saat Bermain Sendirian, Balita 2 Tahun Hilang Tenggelam di Sungai Kalidawir Tanggulangin

​"Saya sarankan Pak Imam Mukri mundur saja. Kalau tidak mau mundur, ya Cabor-Cabor yang bergerak untuk meminta segera menggelar Musyawarah Luar Biasa (Musorkablub)," pinta Warih Andono.

​Bagi Warih yang juga politisi senior Partai Golkar ini menguraikan krisis kepemimpinan ini, menempatkan KONI Sidoarjo di persimpangan jalan. 

"Kalau Pak Imam Mukri tidak segera memberikan surat resmi, bola panas Musorkablub kini berada di tangan para pengurus Cabor untuk menyelamatkan prestasi olahraga Sidoarjo yang mulai redup akibat konflik internal ini," pungkasnya. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru