Babak Baru Sengketa Tanah Sukorejo Buduran, Terlapor Pucat Usai Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
USAI DIPERIKSA - Syaikul Islam salah satu dari empat terlapor yang harus berhadapan dengan tim penyidik Polda Jatim usai diperiksa sekitar 5 jam, Rabu (08/04/2026).
USAI DIPERIKSA - Syaikul Islam salah satu dari empat terlapor yang harus berhadapan dengan tim penyidik Polda Jatim usai diperiksa sekitar 5 jam, Rabu (08/04/2026).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Teka-teki dugaan mafia tanah di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo memasuki babak baru. Tim penyidik Subdit II Ditkrimum Polda Jawa Timur terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat dan penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh ahli waris almarhum Machrom.

​Pada Rabu (08/04/2026), giliran Syaikul Islam, salah satu dari empat terlapor, yang harus berhadapan dengan tim penyidik Polda Jatim. Pantauan di lapangan menunjukkan proses pemeriksaan berlangsung alot dan memakan waktu cukup lama.

​Setelah hampir 5 jam berada di ruang penyidik Gedung Ditkrimum Polda Jatim, Syaikul Islam akhirnya keluar dengan raut wajah yang tampak lemas dan pucat. Didampingi seorang rekannya, ia berusaha menghindari awak media yang sudah menunggu proses pemeriksaan.

​Saat dicecar pertanyaan terkait keterlibatannya dalam hilangnya aset tanah ahli waris, Syaikul enggan berkomentar banyak.

​"Maaf mas, saya capek! Kalau wawancara langsung ke Pak Kades (Sukorejo) saja," cetusnya singkat sambil bergegas menuju area parkir motor.

​Kasus ini, mencuat setelah ahli waris almarhum Machrom mencium adanya ketidakberesan pada luas tanah milik mereka. Berikut adalah poin-poin utama sengketa itu; ​Obyek Sengketa adalah tanah pekarangan dengan Surat Leter C No. 1b Persil 29C Klas d II atas nama Machrom bin Matsun. Kemudian, luas lahan yang hilang yakni tanah yang semula berukuran 1.000 meter persegi menyusut drastis menjadi hanya 643 meter persegi. Ada selisih 357 meter persegi yang diduga dicatut.

​Saat ini, momentum itu terbongkar. Yakni ahli waris baru menyadari berkurangnya luas tanah itu, saat mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukorejo pada Tahun 2023 silam.

​Selain Syaikul Islam, terdapat tiga nama lain yang terseret dalam laporan ini, termasuk perangkat desa aktif. Yakni
​Suwandi (Kepala Desa Sukorejo) yang sudah diperiksa pekan kemarin. Selain itu, ada ​Putri Ambeg Isnaini (Sekretaris Desa Sukorejo) yang sudah diperiksa pekan kemarin serta ​Sibin (warga) yang masih dalam proses.

Dalam kasus dugaan penyerobotan tanah itu, ​para terlapor dibayangi oleh jeratan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pasal 391 terkait dugaan pemalsuan surat dan pasal 502 terkait dugaan penyerobotan lahan.

​Sementara pihak ahli waris berharap Polda Jatim dapat mengusut tuntas aktor intelektual di balik dugaan pemalsuan dokumen ini. 

"Kami hanya menuntut hak kami kembali. Sangat aneh kalau luas tanah di dokumen resmi bisa berubah tanpa persetujuan pemilik sah," ujar pihak ahli waris dalam keterangan sebelumnya.

​Kini, bola panas ada di tangan penyidik Subdit II Ditkrimum Polda Jatim untuk menentukan status hukum para terlapor selanjutnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Desak Transparansi, Ketua DPRD Sidoarjo Warning Rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta Agar Tak Ada Titipan

Desak Transparansi, Ketua DPRD Sidoarjo Warning Rekrutmen Direksi Perumda Delta Tirta Agar Tak Ada Titipan

Jumat, 22 Mei 2026 18:40 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:40 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proses rekrutmen jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo kini tengah menjadi sorotan tajam. Ketua…

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

Jumat, 22 Mei 2026 18:24 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 18:24 WIB

Pimpinan, Direksi Beserta Staf Bank Delta Artha Sidoarjo Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1447…

Kerap Tampil di Acara Keagamaan, Al Aminah Rebana Kreatifitas Emak - Emak Muslimat Perumahan Magersari Permai Sidoarjo

Kerap Tampil di Acara Keagamaan, Al Aminah Rebana Kreatifitas Emak - Emak Muslimat Perumahan Magersari Permai Sidoarjo

Jumat, 22 Mei 2026 09:27 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 09:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.con) - Kesibukan sebagai ibu rumah tangga, tidak membuat emak-emak muslimat di Perumahan Magersari Permai, Kecamatan Sidoarjo,…

Di Sidoarjo Terdeteksi 5.800 Kasus, Pemkab Targetkan Eliminasi TBC Tahun 2028, PKK Diajak Aktif Dampingi Penderita

Di Sidoarjo Terdeteksi 5.800 Kasus, Pemkab Targetkan Eliminasi TBC Tahun 2028, PKK Diajak Aktif Dampingi Penderita

Jumat, 22 Mei 2026 09:10 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 09:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo menargetkan eliminasi penyakit Tuberkulosis (TBC) dapat tercapai lebih cepat sebelum target nasional tahun 2030.…

Kanwil DJP Jatim II Ajak UMKM Adaptif di Era Digital Sekaligus Ingatkan Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan

Kanwil DJP Jatim II Ajak UMKM Adaptif di Era Digital Sekaligus Ingatkan Wajib Pajak Segera Lapor SPT Tahunan

Jumat, 22 Mei 2026 07:23 WIB

Jumat, 22 Mei 2026 07:23 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menyelenggarakan kegiatan Business Development Services …

Wabup Sidoarjo Kunjungi Galeri Givari Shoes, Apresiasi Kualitas Produknya Dorong Produk UMKM Naik Kelas

Wabup Sidoarjo Kunjungi Galeri Givari Shoes, Apresiasi Kualitas Produknya Dorong Produk UMKM Naik Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 18:36 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 18:36 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana melakukan kunjungan ke Galeri UMKM Givari Pusat Sepatu dan Tas Kulit yang berlokasi …