Babak Baru Sengketa Tanah Sukorejo Buduran, Terlapor Pucat Usai Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
USAI DIPERIKSA - Syaikul Islam salah satu dari empat terlapor yang harus berhadapan dengan tim penyidik Polda Jatim usai diperiksa sekitar 5 jam, Rabu (08/04/2026).
USAI DIPERIKSA - Syaikul Islam salah satu dari empat terlapor yang harus berhadapan dengan tim penyidik Polda Jatim usai diperiksa sekitar 5 jam, Rabu (08/04/2026).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Teka-teki dugaan mafia tanah di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo memasuki babak baru. Tim penyidik Subdit II Ditkrimum Polda Jawa Timur terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat dan penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh ahli waris almarhum Machrom.

​Pada Rabu (08/04/2026), giliran Syaikul Islam, salah satu dari empat terlapor, yang harus berhadapan dengan tim penyidik Polda Jatim. Pantauan di lapangan menunjukkan proses pemeriksaan berlangsung alot dan memakan waktu cukup lama.

​Setelah hampir 5 jam berada di ruang penyidik Gedung Ditkrimum Polda Jatim, Syaikul Islam akhirnya keluar dengan raut wajah yang tampak lemas dan pucat. Didampingi seorang rekannya, ia berusaha menghindari awak media yang sudah menunggu proses pemeriksaan.

​Saat dicecar pertanyaan terkait keterlibatannya dalam hilangnya aset tanah ahli waris, Syaikul enggan berkomentar banyak.

​"Maaf mas, saya capek! Kalau wawancara langsung ke Pak Kades (Sukorejo) saja," cetusnya singkat sambil bergegas menuju area parkir motor.

​Kasus ini, mencuat setelah ahli waris almarhum Machrom mencium adanya ketidakberesan pada luas tanah milik mereka. Berikut adalah poin-poin utama sengketa itu; ​Obyek Sengketa adalah tanah pekarangan dengan Surat Leter C No. 1b Persil 29C Klas d II atas nama Machrom bin Matsun. Kemudian, luas lahan yang hilang yakni tanah yang semula berukuran 1.000 meter persegi menyusut drastis menjadi hanya 643 meter persegi. Ada selisih 357 meter persegi yang diduga dicatut.

​Saat ini, momentum itu terbongkar. Yakni ahli waris baru menyadari berkurangnya luas tanah itu, saat mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukorejo pada Tahun 2023 silam.

​Selain Syaikul Islam, terdapat tiga nama lain yang terseret dalam laporan ini, termasuk perangkat desa aktif. Yakni
​Suwandi (Kepala Desa Sukorejo) yang sudah diperiksa pekan kemarin. Selain itu, ada ​Putri Ambeg Isnaini (Sekretaris Desa Sukorejo) yang sudah diperiksa pekan kemarin serta ​Sibin (warga) yang masih dalam proses.

Dalam kasus dugaan penyerobotan tanah itu, ​para terlapor dibayangi oleh jeratan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pasal 391 terkait dugaan pemalsuan surat dan pasal 502 terkait dugaan penyerobotan lahan.

​Sementara pihak ahli waris berharap Polda Jatim dapat mengusut tuntas aktor intelektual di balik dugaan pemalsuan dokumen ini. 

"Kami hanya menuntut hak kami kembali. Sangat aneh kalau luas tanah di dokumen resmi bisa berubah tanpa persetujuan pemilik sah," ujar pihak ahli waris dalam keterangan sebelumnya.

​Kini, bola panas ada di tangan penyidik Subdit II Ditkrimum Polda Jatim untuk menentukan status hukum para terlapor selanjutnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Tolak Kepentingan Korporasi, Warga Mutiara Regency Siap Patahkan Banding Bupati Sidoarjo Lewat Kontra Memori

Tolak Kepentingan Korporasi, Warga Mutiara Regency Siap Patahkan Banding Bupati Sidoarjo Lewat Kontra Memori

Minggu, 19 Jul 2026 18:10 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 18:10 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Warga Perumahan Mutiara Regency menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi langkah banding yang diajukan oleh Bupati Sidoarjo.…

Peringati Haul Mbah Kyai Kalam ke 69, Wabup Mimik Idayana Ajak Warga Juwetkenongo Pegang Teguh Ajaran Ulama

Peringati Haul Mbah Kyai Kalam ke 69, Wabup Mimik Idayana Ajak Warga Juwetkenongo Pegang Teguh Ajaran Ulama

Minggu, 19 Jul 2026 14:14 WIB

Minggu, 19 Jul 2026 14:14 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Ribuan warga Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, larut dalam kekhusyukan saat memperingati Haul Al-Maghfurlah ke…

Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

Keren! Guru KB TK Al Muslim dan Lasiyam Kini Jago Bikin Animasi Berbasis AI untuk Mengajar

Sabtu, 18 Jul 2026 20:29 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Dunia Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) kini semakin canggih dan adaptif. Komitmen ini, dibuktikan secara nyata oleh KB TK Al…

Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

Blusukan Akhir Pekan, Bupati Sidoarjo Eksekusi Bantuan Alkes di Tulangan hingga Bedah RTLH di Wonoayu

Sabtu, 18 Jul 2026 19:58 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 19:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Akhir pekan tidak menyurutkan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk hadir di tengah masyarakat. Bupati Sidoarjo,…

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Komitmen Lindungi UMKM, Bupati Serahkan Santunan Rp 136 Juta ke Ahli Waris Pedagang Alami Kecelakaan Kerja di Tulangan

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:31 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Duka mendalam yang menyelimuti keluarga almarhum Ferry Kurniawan, seorang pedagang dan peternak bebek asal Desa/Kecamatan…

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Catat Waktunya, Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026 di Alun-Alun Berhadiah 4 Tiket Umrah

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:16 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira bagi seluruh pencinta sepak bola di Kota Delta! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersiap menggelar acara…