Babak Baru Sengketa Tanah Sukorejo Buduran, Terlapor Pucat Usai Diperiksa 5 Jam di Polda Jatim

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
USAI DIPERIKSA - Syaikul Islam salah satu dari empat terlapor yang harus berhadapan dengan tim penyidik Polda Jatim usai diperiksa sekitar 5 jam, Rabu (08/04/2026).
USAI DIPERIKSA - Syaikul Islam salah satu dari empat terlapor yang harus berhadapan dengan tim penyidik Polda Jatim usai diperiksa sekitar 5 jam, Rabu (08/04/2026).

i

Surabaya (republikjatim.com) - Teka-teki dugaan mafia tanah di Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo memasuki babak baru. Tim penyidik Subdit II Ditkrimum Polda Jawa Timur terus mendalami kasus dugaan pemalsuan surat dan penyerobotan lahan yang dilaporkan oleh ahli waris almarhum Machrom.

​Pada Rabu (08/04/2026), giliran Syaikul Islam, salah satu dari empat terlapor, yang harus berhadapan dengan tim penyidik Polda Jatim. Pantauan di lapangan menunjukkan proses pemeriksaan berlangsung alot dan memakan waktu cukup lama.

​Setelah hampir 5 jam berada di ruang penyidik Gedung Ditkrimum Polda Jatim, Syaikul Islam akhirnya keluar dengan raut wajah yang tampak lemas dan pucat. Didampingi seorang rekannya, ia berusaha menghindari awak media yang sudah menunggu proses pemeriksaan.

​Saat dicecar pertanyaan terkait keterlibatannya dalam hilangnya aset tanah ahli waris, Syaikul enggan berkomentar banyak.

​"Maaf mas, saya capek! Kalau wawancara langsung ke Pak Kades (Sukorejo) saja," cetusnya singkat sambil bergegas menuju area parkir motor.

​Kasus ini, mencuat setelah ahli waris almarhum Machrom mencium adanya ketidakberesan pada luas tanah milik mereka. Berikut adalah poin-poin utama sengketa itu; ​Obyek Sengketa adalah tanah pekarangan dengan Surat Leter C No. 1b Persil 29C Klas d II atas nama Machrom bin Matsun. Kemudian, luas lahan yang hilang yakni tanah yang semula berukuran 1.000 meter persegi menyusut drastis menjadi hanya 643 meter persegi. Ada selisih 357 meter persegi yang diduga dicatut.

​Saat ini, momentum itu terbongkar. Yakni ahli waris baru menyadari berkurangnya luas tanah itu, saat mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Sukorejo pada Tahun 2023 silam.

​Selain Syaikul Islam, terdapat tiga nama lain yang terseret dalam laporan ini, termasuk perangkat desa aktif. Yakni
​Suwandi (Kepala Desa Sukorejo) yang sudah diperiksa pekan kemarin. Selain itu, ada ​Putri Ambeg Isnaini (Sekretaris Desa Sukorejo) yang sudah diperiksa pekan kemarin serta ​Sibin (warga) yang masih dalam proses.

Dalam kasus dugaan penyerobotan tanah itu, ​para terlapor dibayangi oleh jeratan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pasal 391 terkait dugaan pemalsuan surat dan pasal 502 terkait dugaan penyerobotan lahan.

​Sementara pihak ahli waris berharap Polda Jatim dapat mengusut tuntas aktor intelektual di balik dugaan pemalsuan dokumen ini. 

"Kami hanya menuntut hak kami kembali. Sangat aneh kalau luas tanah di dokumen resmi bisa berubah tanpa persetujuan pemilik sah," ujar pihak ahli waris dalam keterangan sebelumnya.

​Kini, bola panas ada di tangan penyidik Subdit II Ditkrimum Polda Jatim untuk menentukan status hukum para terlapor selanjutnya. Hel/Waw

Berita Terbaru

Lobi Maut Wabup Mimik Idayana, Sidoarjo Diguyur Rp 36 Miliar untuk Bedah 1.200 RTLH

Lobi Maut Wabup Mimik Idayana, Sidoarjo Diguyur Rp 36 Miliar untuk Bedah 1.200 RTLH

Rabu, 08 Apr 2026 16:45 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 16:45 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kabar gembira menyelimuti warga Sidoarjo. Ribuan hunian tak layak atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bakal segera berubah wajah.…

Purna Tugas dari Senayan, Rahmat Muhajirin Turun Gunung Jadi Advokat, Siap Bela Rakyat Kecil Sidoarjo Gratis

Purna Tugas dari Senayan, Rahmat Muhajirin Turun Gunung Jadi Advokat, Siap Bela Rakyat Kecil Sidoarjo Gratis

Rabu, 08 Apr 2026 13:33 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 13:33 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Semangat pengabdian H Rahmat Muhajirin SH MH atau yang akrab disapa Abah RM, tampaknya tidak pernah padam. Setelah menyelesaikan…

Kasus Dugaan Korupsi Dana Swadaya Pembangunan Lapangan Rp 900 Juta, Warga Sawohan Desak Kejari Sidoarjo Tak "Main Mata"

Kasus Dugaan Korupsi Dana Swadaya Pembangunan Lapangan Rp 900 Juta, Warga Sawohan Desak Kejari Sidoarjo Tak "Main Mata"

Rabu, 08 Apr 2026 12:22 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 12:22 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penanganan kasus dugaan korupsi penggelapan dalam jabatan yang menyeret Kepala Desa Sawohan, Nurul Munfatik, kini memasuki …

Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Berharap Standarisasi Laporan dan Targetkan WTP ke 13

Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Tepat Waktu, Bupati Sidoarjo Berharap Standarisasi Laporan dan Targetkan WTP ke 13

Rabu, 08 Apr 2026 11:09 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 11:09 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah…

Ngaji Cerdas Ahad Pahing dan Halal Bihalal PKK Sidoarjo, Doakan Keamanan, Keselamatan dan Pererat Tali Silaturahmi

Ngaji Cerdas Ahad Pahing dan Halal Bihalal PKK Sidoarjo, Doakan Keamanan, Keselamatan dan Pererat Tali Silaturahmi

Selasa, 07 Apr 2026 18:26 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan Ngaji Cerdas Ahad…

Dihantam Video Hoaks Berteknologi AI, Rahmat Muhajirin Siap Seret Pelaku dan Dalangnya ke Ranah Hukum

Dihantam Video Hoaks Berteknologi AI, Rahmat Muhajirin Siap Seret Pelaku dan Dalangnya ke Ranah Hukum

Selasa, 07 Apr 2026 15:45 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 15:45 WIB

Surabaya (republikjatim.com) - Nama politisi senior Partai Gerindra, Rahmat Muhajirin (RM) mendadak menjadi perbincangan hangat. Suami Wakil Bupati Sidoarjo,…