Kasus Dugaan Korupsi Dana Swadaya Pembangunan Lapangan Rp 900 Juta, Warga Sawohan Desak Kejari Sidoarjo Tak "Main Mata"

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PANGGILAN - Tokoh masyarakat Mansur bersama sejumlah warga Desa Sawohan, Kecamatan Buduran, Sidoarjo sekaligus pelapor kasus dugaan korupsi dana swadaya masyarakat mendatangi kantor Kejari Sidoarjo untuk memenuhi panggilan tim penyidik, Rabu (08/04/2026).
PANGGILAN - Tokoh masyarakat Mansur bersama sejumlah warga Desa Sawohan, Kecamatan Buduran, Sidoarjo sekaligus pelapor kasus dugaan korupsi dana swadaya masyarakat mendatangi kantor Kejari Sidoarjo untuk memenuhi panggilan tim penyidik, Rabu (08/04/2026).

i

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Penanganan kasus dugaan korupsi penggelapan dalam jabatan yang menyeret Kepala Desa Sawohan, Nurul Munfatik, kini memasuki babak baru. Mansur, warga Desa Sawohan, Kecamatan Buduran, Sidoarjo sekaligus pelapor kasus ini, kembali mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo untuk memenuhi panggilan tim penyidik, Rabu (08/04/2026).

​Kedatangan Mansur bukan tanpa alasan. Ia membawa misi tegas yakni memastikan hukum tegak lurus dan menuntut profesionalitas korps Adhyaksa dalam mengusut tuntas raibnya dana swadaya masyarakat yang dikelola pihak desa.

​Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Mansur mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya upaya penggiringan opini yang mencoba mengerdilkan kasus dugaan korupsi ini. Ia menyebut ada indikasi pengalihan substansi persoalan dari ranah dugaan korupsi menjadi sekadar kesalahan administrasi (maladministrasi) saja.

​"Tadi jaksa menyampaikan kasus ini dianggap tidak memenuhi unsur pidana korupsi. Alasannya, karena tidak ada kerugian uang negara. Tapi, saya yakin dan bersikeras ini adalah kasus dugaan tindak pidana korupsi," ujar Mansur kepada beberapa awak media usai bertemu sejumlah tim penyidik di Kejari Sidoarjo.

Mansur merujuk pada Pasal 8 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu, secara eksplisit mengatur sanksi bagi pejabat atau orang yang menjalankan jabatan umum yang dengan sengaja menggelapkan uang atau membiarkan uang itu, diambil oleh orang lain.

​"Kami meminta Kejari Sidoarjo bekerja profesional. Jangan sampai ada 'main mata' atau kompromi dalam menangani dugaan penggelapan jabatan ini. Karena peraturannya jelas, ancaman pidananya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.


​Kasus ini bermula dari sebuah rapat sosialisasi pada 14 Oktober 2012 silam. Saat itu, Kades Nurul Munfatik menjanjikan pembangunan drainase dan lapangan olahraga seluas 9.000 meter persegi melalui bantuan Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP). ​Untuk mewujudkannya, diperlukan dana sebesar Rp 900 juta.

"Nah, skema pendanaan yang dirancang adalah penjualan lahan kaplingan dengan nilai estimasi pendapatan Rp 730 juta dan dana swadaya (Partisipasi) masyarakat untuk menambah kekurangan Rp 170 juta itu dengan dibebankan kepada warga," ungkapnya.

Saat itu, ​warga pun patuh. Mereka iuran berdasarkan golongan mulai Rp 250.000 hingga Rp 1 juta per Kepala Keluarga (KK). Pembuatannya, diangsur selama lima bulan. 

"Tapi, belasan tahun berlalu, janji pembangunan lapangan olahraga dan drainase itu tak kunjung terealisasi hingga saat ini," paparnya.

​Selain persoalan dugaan dana swadaya yang tak jelas rimbanya, Mansur juga menyoroti transparansi penjualan lahan kaplingan. Diduga, Kades Sawohan menerima langsung pembayaran dari pembeli tanpa pernah melaporkan total perolehan dana itu, kepada masyarakat desa.

​"Kondisi ini, memperkuat dugaan pelanggaran Pasal 2 dan Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 terkait penyalahgunaan wewenang yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain," jelasnya.

​Kini, bola panas kasus dugaan korupsi dana swadaya pembangunan lapangan olahraga dan drainase itu, berada di tangan tim penyidik Kejari Sidoarjo. Masyarakat Desa Sawohan hanya menanti, apakah keadilan akan ditegakkan ataukah laporan ini hanya akan berakhir menjadi tumpukan berkas administrasi semata. Hel/Waw

Berita Terbaru

Flyover Candi Makin Cantik Berkat Swadaya Warga, Wabup Mimik Idayana Siapkan Solusi Banjir Sumokali - Tenggulunan

Flyover Candi Makin Cantik Berkat Swadaya Warga, Wabup Mimik Idayana Siapkan Solusi Banjir Sumokali - Tenggulunan

Minggu, 04 Okt 2026 07:29 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 07:29 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Aksi gotong royong warga Desa Sumokali dan Desa Tenggulunan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo membuahkan hasil manis. Wajah…

Sapa Warga Jabon Akhir Pekan, Bupati Subandi Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Bedah 2 Rumah Tak Layak Huni

Sapa Warga Jabon Akhir Pekan, Bupati Subandi Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Bedah 2 Rumah Tak Layak Huni

Sabtu, 03 Okt 2026 17:20 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 17:20 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Memanfaatkan momen akhir pekan, Bupati Sidoarjo, Subandi menggelar aksi blusukan ke wilayah Kecamatan Jabon, Sabtu (03/10/2026) …

Isak Tangis Haru di Juanda Saat Wabup Sidoarjo Lepas 5 Staf Pribadi Berangkat Umroh di Sepertiga Malam

Isak Tangis Haru di Juanda Saat Wabup Sidoarjo Lepas 5 Staf Pribadi Berangkat Umroh di Sepertiga Malam

Sabtu, 03 Okt 2026 16:12 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:12 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana syahdu dan penuh haru menyelimuti Bandara Internasional Juanda, Sabtu (03/10/2026) dini hari. Di tengah dinginnya…

Inovasi Digital Pendidikan Inklusif, Tim Peneliti UNESA Bersama Pemkab Gresik Matangkan Pengembangan SIMASIF

Inovasi Digital Pendidikan Inklusif, Tim Peneliti UNESA Bersama Pemkab Gresik Matangkan Pengembangan SIMASIF

Jumat, 02 Okt 2026 19:08 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 19:08 WIB

Gresik (republikjatim.com) - Langkah nyata dalam memperkuat layanan pendidikan inklusif berbasis teknologi terus dimatangkan di Kabupaten Gresik. Tim peneliti…

Guyub dan Sehat, Ribuan ASN Sidoarjo Padati Alun-Alun, Bupati Pesan Tubuh Bugar, Pelayanan Masyarakat Maksimal

Guyub dan Sehat, Ribuan ASN Sidoarjo Padati Alun-Alun, Bupati Pesan Tubuh Bugar, Pelayanan Masyarakat Maksimal

Jumat, 02 Okt 2026 17:59 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 17:59 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Suasana Alun-Alun Sidoarjo mendadak riuh dan penuh energi, Jumat (02/10/2026) pagi. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari…

Solusi Macet Jangka Panjang, Flyover Gedangan Dirancang Enam Lajur, Tahan Beban Lalu Lintas Hingga 30 Tahun

Solusi Macet Jangka Panjang, Flyover Gedangan Dirancang Enam Lajur, Tahan Beban Lalu Lintas Hingga 30 Tahun

Jumat, 02 Okt 2026 07:26 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:26 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pemkab Sidoarjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali resmi bersepakat untuk merancang Flyover…