DPRD Sidoarjo Desak Pemkab Beri Kepastian Status Hukum dan Nasib Pedagang Pasar Kepuhkiriman yang Bayar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Sidoarjo, H Abdillah Nasih
Ketua DPRD Sidoarjo, H Abdillah Nasih

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polemik pengelolaan Pasar Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo terus bergulir. Kali ini, giliran Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Abdillah Nasih yang memberikan tanggapan soal status hukum pembangunan Pasar Kepuhkiriman itu.

​Pria yang akrab disapa Cak Nasih ini berharap hasil hearing Komisi B dan Komisi C DPRD Sidoarjo serta Disperindag, Bagian Kerjasama, BPKAD dan Bagian Hukum kemarin, bisa merumuskan langkah penyelesaian yang komprehensif.

"Kami menggarisbawahi tiga poin krusial yang harus segera diperjelas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama pihak terkait agar permasalahan ini tidak berlarut-larut," ujar Abdillah Nasih kepada republikjatim.com, Rabu (20/05/2026).

Ketiga poin itu, lanjut politisi senior PKB ini diantaranya soal status hukum bangunan pasar. Abdillah Nasih menyoroti kejelasan status hukum dari bangunan pasar itu. 

"Karena lahan yang digunakan adalah aset resmi milik Pemkab Sidoarjo, maka legalitas fisik bangunan di atasnya harus berdiri di atas payung hukum yang jelas dan clear," pinta Abdillah Nasih yang juga menjabat Ketua DPC PKB Sidoarjo.

Selain itu, lanjut Cak Nasih status Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam kerjasama sistem BOT itu. ​Cak Nasih meminta ketegasan terkait status PKS antara Pemkab Sidoarjo dengan pihak pengembang (PT) yang lama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, masa kontrak kerja sama itu, sebenarnya dinyatakan habis dan tidak diperpanjang oleh Bupati Sidoarjo terdahulu melalui surat resmi.

​"Kalau PKS lama itu, memang sudah murni selesai dan clear, maka hak pengelolaan pasar secara mutlak kembali menjadi kewenangan Pemkab Sidoarjo. Dengan demikian, Pemkab Sidoarjo bisa segera melakukan perencanaan ulang atau langkah investasi baru," tegas Cak Nasih.

Tidak hanya itu, Cak Nasih juga menambahkan pentingnya memeriksa klausul adendum lama untuk melihat apakah ada kewajiban yang belum terselesaikan dalam perjanjian itu. Hal itu, untuk menyelamatkan aset Pemkab Sidoarjo sekaligus penyelamatan uang dan nasib para pedagang yang sudah terlanjur membayar ke pihak PT PAS itu.

"Karena itu, kami mendesak ada kejelasan nasib para calon pedagang yang sudah membayar ke pengembang. Berdasarkan data nota kesimpulan Disperindag, sekitar 50 persen pedagang dilaporkan sudah melakukan pelunasan maupun pembayaran awal (mencicil) ke pihak pengembang," ungkapnya.

Saat ini, kata Cak Nasih ​DPRD Sidoarjo mendesak Pemkab Sidoarjo untuk menelusuri keberadaan dana titipan pedagang itu. Kejelasan posisi uang pedagang itu, apakah masih berada di PT lama atau sudah beralih ke PT PAS manajemen takeover yang baru itu harus dipastikan demi asas keadilan bagi para pedagang yang sudah membayar.

​"Jangan sampai urusan hukum antara Pemkab dan PT selesai, tetapi Pemkab Sidoarjo lepas tangan terhadap nasib para calon pedagang di Pasar Kepuhkiriman baru itu. Status pembayaran mereka (pedagang) harus diakui dan diamankan terlebih dahulu agar para pedagang tidak menjadi korban yang dirugikan dalam konflik bisnis ini," paparnya.

Sementara menutup keterangannya, Cak Nasih berharap penyelesaian status hukum pasar dan perlindungan hak-hak pedagang dapat berjalan beriringan.

"DPRD Sidoarjo akan segera mengawal hasil rekomendasi dari komisi - komisi terkait begitu laporan resmi diserahkan dalam satu-dua hari ke depan," tandasnya. 

Diberitahukan sebelumnya, proyek pembangunan Pasar Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang menggunakan skema Build-Operate-Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serap, kini resmi berstatus status quo dan menjadi aset idle (mangkrak). Skema kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dengan PT Pintu Abadi Sejahtera (PAS) yang diinisiasi sejak 2011 itu, kini menyisakan benang kusut hukum, kerugian pedagang hingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

​Dalam hearing yang digelar bersama Komisi B dan Komisi C DPRD Sidoarjo serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bagian Kerjasama, BPKAD dan Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo itu, terungkap proyek yang berdiri di atas lahan eks Terminal Kepuhkiriman seluas 1.511 meter persegi ini terhenti dengan capaian fisik yang sangat minim. Yakni hanya sekitar 37 persen hingga perpanjang masa kontrak pekerjaan di Agustus Tahun 2016 lalu. Ary/Waw

Berita Terbaru

Ada Temuan BPK Rp 4,1 Miliar, Fraksi Demokrat NasDem Sidoarjo Anggap Bukan Sekadar Masalah Administrasi

Ada Temuan BPK Rp 4,1 Miliar, Fraksi Demokrat NasDem Sidoarjo Anggap Bukan Sekadar Masalah Administrasi

Rabu, 01 Jul 2026 20:24 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 20:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sorotan tajam mengarah ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terkait pelaksanaan proyek infrastruktur. Fraksi Demokrat…

Wabup Mimik Idayana Kukuhkan 29 Kepala Puskesmas Baru, Sarankan Senyum Tulus Obat Pasien, Jauhi Kerja di Balik Meja

Wabup Mimik Idayana Kukuhkan 29 Kepala Puskesmas Baru, Sarankan Senyum Tulus Obat Pasien, Jauhi Kerja di Balik Meja

Rabu, 01 Jul 2026 14:41 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 14:41 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana secara resmi mengukuhkan 29 Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas di…

Babak Akhir Sengketa Tembok Mutiara Regency, Penggugat Optimis 90 Persen Menang, Hakim Wanti-Wanti Intervensi

Babak Akhir Sengketa Tembok Mutiara Regency, Penggugat Optimis 90 Persen Menang, Hakim Wanti-Wanti Intervensi

Selasa, 30 Jun 2026 19:42 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 19:42 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sidang gugatan warga Perumahan Mutiara Regency (MR) terhadap Bupati Sidoarjo, Subandi terkait pembongkaran tembok pagar…

Lewat Sistem Bioflok dan Sentuhan AI, HIPMI Sidoarjo Sulap Desa di Kota Delta Jadi Pusat Ekonomi Mandiri

Lewat Sistem Bioflok dan Sentuhan AI, HIPMI Sidoarjo Sulap Desa di Kota Delta Jadi Pusat Ekonomi Mandiri

Selasa, 30 Jun 2026 16:58 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 16:58 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Sidoarjo resmi membuat gebrakan baru di sektor…

Gedor Literasi Digital, Diskominfo Sidoarjo Latih 100 Pelajar hingga Pelaku UMKM 'Jinakkan' AI

Gedor Literasi Digital, Diskominfo Sidoarjo Latih 100 Pelajar hingga Pelaku UMKM 'Jinakkan' AI

Senin, 29 Jun 2026 21:27 WIB

Senin, 29 Jun 2026 21:27 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) -  Kecerdasan buatan alias Artificial Intelligence (AI) kini bukan lagi sekadar tren masa depan saja. Melainkan alat pacu …

Didominasi Wajah Baru Wajah Lama Hanya 17 Orang, Bupati Sidoarjo Lantik 80 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak

Didominasi Wajah Baru Wajah Lama Hanya 17 Orang, Bupati Sidoarjo Lantik 80 Kades Terpilih Hasil Pilkades Serentak

Senin, 29 Jun 2026 16:03 WIB

Senin, 29 Jun 2026 16:03 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pendopo Delta Wibawa menjadi saksi bisu momentum bersejarah dimulainya babak baru roda pemerintahan tingkat desa di Kabupaten…