DPRD Sidoarjo Desak Pemkab Beri Kepastian Status Hukum dan Nasib Pedagang Pasar Kepuhkiriman yang Bayar

author republikjatim.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Sidoarjo, H Abdillah Nasih
Ketua DPRD Sidoarjo, H Abdillah Nasih

i

Sidoarjo (republikjatim.com) - Polemik pengelolaan Pasar Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo terus bergulir. Kali ini, giliran Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Abdillah Nasih yang memberikan tanggapan soal status hukum pembangunan Pasar Kepuhkiriman itu.

​Pria yang akrab disapa Cak Nasih ini berharap hasil hearing Komisi B dan Komisi C DPRD Sidoarjo serta Disperindag, Bagian Kerjasama, BPKAD dan Bagian Hukum kemarin, bisa merumuskan langkah penyelesaian yang komprehensif.

"Kami menggarisbawahi tiga poin krusial yang harus segera diperjelas oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama pihak terkait agar permasalahan ini tidak berlarut-larut," ujar Abdillah Nasih kepada republikjatim.com, Rabu (20/05/2026).

Ketiga poin itu, lanjut politisi senior PKB ini diantaranya soal status hukum bangunan pasar. Abdillah Nasih menyoroti kejelasan status hukum dari bangunan pasar itu. 

"Karena lahan yang digunakan adalah aset resmi milik Pemkab Sidoarjo, maka legalitas fisik bangunan di atasnya harus berdiri di atas payung hukum yang jelas dan clear," pinta Abdillah Nasih yang juga menjabat Ketua DPC PKB Sidoarjo.

Selain itu, lanjut Cak Nasih status Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam kerjasama sistem BOT itu. ​Cak Nasih meminta ketegasan terkait status PKS antara Pemkab Sidoarjo dengan pihak pengembang (PT) yang lama. Berdasarkan informasi yang dihimpun, masa kontrak kerja sama itu, sebenarnya dinyatakan habis dan tidak diperpanjang oleh Bupati Sidoarjo terdahulu melalui surat resmi.

​"Kalau PKS lama itu, memang sudah murni selesai dan clear, maka hak pengelolaan pasar secara mutlak kembali menjadi kewenangan Pemkab Sidoarjo. Dengan demikian, Pemkab Sidoarjo bisa segera melakukan perencanaan ulang atau langkah investasi baru," tegas Cak Nasih.

Tidak hanya itu, Cak Nasih juga menambahkan pentingnya memeriksa klausul adendum lama untuk melihat apakah ada kewajiban yang belum terselesaikan dalam perjanjian itu. Hal itu, untuk menyelamatkan aset Pemkab Sidoarjo sekaligus penyelamatan uang dan nasib para pedagang yang sudah terlanjur membayar ke pihak PT PAS itu.

"Karena itu, kami mendesak ada kejelasan nasib para calon pedagang yang sudah membayar ke pengembang. Berdasarkan data nota kesimpulan Disperindag, sekitar 50 persen pedagang dilaporkan sudah melakukan pelunasan maupun pembayaran awal (mencicil) ke pihak pengembang," ungkapnya.

Saat ini, kata Cak Nasih ​DPRD Sidoarjo mendesak Pemkab Sidoarjo untuk menelusuri keberadaan dana titipan pedagang itu. Kejelasan posisi uang pedagang itu, apakah masih berada di PT lama atau sudah beralih ke PT PAS manajemen takeover yang baru itu harus dipastikan demi asas keadilan bagi para pedagang yang sudah membayar.

​"Jangan sampai urusan hukum antara Pemkab dan PT selesai, tetapi Pemkab Sidoarjo lepas tangan terhadap nasib para calon pedagang di Pasar Kepuhkiriman baru itu. Status pembayaran mereka (pedagang) harus diakui dan diamankan terlebih dahulu agar para pedagang tidak menjadi korban yang dirugikan dalam konflik bisnis ini," paparnya.

Sementara menutup keterangannya, Cak Nasih berharap penyelesaian status hukum pasar dan perlindungan hak-hak pedagang dapat berjalan beriringan.

"DPRD Sidoarjo akan segera mengawal hasil rekomendasi dari komisi - komisi terkait begitu laporan resmi diserahkan dalam satu-dua hari ke depan," tandasnya. 

Diberitahukan sebelumnya, proyek pembangunan Pasar Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Sidoarjo yang menggunakan skema Build-Operate-Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serap, kini resmi berstatus status quo dan menjadi aset idle (mangkrak). Skema kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dengan PT Pintu Abadi Sejahtera (PAS) yang diinisiasi sejak 2011 itu, kini menyisakan benang kusut hukum, kerugian pedagang hingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

​Dalam hearing yang digelar bersama Komisi B dan Komisi C DPRD Sidoarjo serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bagian Kerjasama, BPKAD dan Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo itu, terungkap proyek yang berdiri di atas lahan eks Terminal Kepuhkiriman seluas 1.511 meter persegi ini terhenti dengan capaian fisik yang sangat minim. Yakni hanya sekitar 37 persen hingga perpanjang masa kontrak pekerjaan di Agustus Tahun 2016 lalu. Ary/Waw

Berita Terbaru

Siapkan Layanan Terpadu dan Holistik, Alaya Psikologi Center Sidoarjo Siap Wujudkan Keluarga Sejahtera Mental

Siapkan Layanan Terpadu dan Holistik, Alaya Psikologi Center Sidoarjo Siap Wujudkan Keluarga Sejahtera Mental

Selasa, 19 Mei 2026 07:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 07:11 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Kemajuan teknologi informasi dan pengaruh perilaku terhadap tumbuh kembang masyarakat Sidoarjo, dibutuhkan layanan psikologi dan…

Wabup Mimik Idayana Apresiasi Surat Siswa MI Darussalam Sidoarjo Dibaca Langsung Presiden Prabowo Subianto

Wabup Mimik Idayana Apresiasi Surat Siswa MI Darussalam Sidoarjo Dibaca Langsung Presiden Prabowo Subianto

Senin, 18 Mei 2026 15:24 WIB

Senin, 18 Mei 2026 15:24 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Keberanian Alkhalifi Muhammad Marven siswa Kelas 5 MI Darussalam Desa Sugiwaras, Kecamatan Candi, Sidoarjo berbuah manis. Surat…

Wabup Mimik Idayana Prihatin Kondisi Gedung Juang 45 Sidoarjo, Dorong Renovasi Tampah Ubah Bentuk Aslinya

Wabup Mimik Idayana Prihatin Kondisi Gedung Juang 45 Sidoarjo, Dorong Renovasi Tampah Ubah Bentuk Aslinya

Senin, 18 Mei 2026 14:25 WIB

Senin, 18 Mei 2026 14:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana meninjau langsung kondisi Gedung Juang 45 yang berada di JL Jenderal Ahmad Yani,…

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Miskin Tiga Desa di Wonoayu

Bupati Sidoarjo Subandi Sidak RTLH Sekaligus Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Miskin Tiga Desa di Wonoayu

Senin, 18 Mei 2026 10:07 WIB

Senin, 18 Mei 2026 10:07 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati Sidoarjo, Subandi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sekaligus menyalurkan bantuan kursi …

Bupati Sidoarjo Apresiasi Ruwat Desa Pagerngumbuk Wonoayu Doakan Kelimpahan Berkah dan Barokah

Bupati Sidoarjo Apresiasi Ruwat Desa Pagerngumbuk Wonoayu Doakan Kelimpahan Berkah dan Barokah

Senin, 18 Mei 2026 09:44 WIB

Senin, 18 Mei 2026 09:44 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Sekilas tidak ada yang berbeda dengan pelaksanaan ruwat Desa Pagerngumbuk, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Tradisi wujud syukur itu…

Lebih dari Sekadar Panggung Megah, Mahakarya Seni Al Amanah 2026 Jadi Simbol Perjuangan, Kolaborasi dan Syukur Santri

Lebih dari Sekadar Panggung Megah, Mahakarya Seni Al Amanah 2026 Jadi Simbol Perjuangan, Kolaborasi dan Syukur Santri

Sabtu, 16 Mei 2026 22:25 WIB

Sabtu, 16 Mei 2026 22:25 WIB

Sidoarjo (republikjatim.com) - Lapangan Al Mahsyar 2 Pesantren Modern Al Amanah Junwangi, Kecamatan Krian, Sidoarjo, berubah menjadi lautan cahaya dan harmoni…