Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Sidoarjo mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) memberi jaminan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang bakal digelar 24 Mei 2026 berjalan aman. Desakan para wakil rakyat ini, menyusul puluhan Calon Kepala Desa (Cakades) dan Panitia Pilkades tidak menghadiri acara Deklarasi Pilkades Serentak Damai yang digelar di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (13/05/2026) kemarin.
Padahal, dalam acara Deklarasi Damai itu, tidak hanya dihadiri Bupati Sidoarjo, H Subandi SH MKn saja. Akan tetapi juga dihadiri para anggota Forkopimda Sidoarjo. Diantaranya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Komandan Kodim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo serta perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo.
Bahkan pimpinan DPRD Sidoarjo juga menyesalkan dan menyayangkan ketidakhadiran para Cakades dan Panitia Pilkades itu. Apalagi, jumlahnya terbilang cukup banyak dan hampir merata di setiap kecamatan terdapat Cakades dan Panitia Pilkades yang tidak menghadiri acara yang dinilai sangat penting itu.
Berdasarkan datanya tercatat saat ini terdapat 230 Calon Kepala Desa (Cakades) dari 80 desa dan terbagi dalam 17 kecamatan yang dinyatakan lolos dalam mengikuti Kontestasi Pilkades Serentak Tahun 2026. Berdasarkan daftar hadirnya tercatat sebanyak 64 Cakades atau sekitar 28 persen tidak menghadiri acara Ikrar dan penandatanganan Deklarasi Damai itu.
Dampaknya, timbul pertanyaan terkait komitmen mereka (para Cakades) itu, dalam menjaga kondusivitas dan keamanan menjelang pemungutan suara yang akan dilaksanakan tanggal 24 Mei 2026 mendatang. Begitu pula dengan belasan Panitia Pilkades yang tidak menghadiri acara yang dinilai cukup sakral itu.
Berdasarkan datanya terinci sebanyak 64 Cakades dari 14 kecamatan yang diketahui tidak hadir di acara Deklarasi Damai itu, paling banyak ditemukan dari Kecamatan Candi mencapai 15 orang Cakades. Nomor urutan kedua berasal dari Kecamatan Waru dengan catatan 11 orang Cakades absen dan disusul Kecamatan Sidoarjo ada sebanyak 8 orang Cakades tidak datang di acara Deklarasi Damai itu.
Sedangkan panitia Pilkades tingkat Desa yang diduga kompak tidak menghadiri penandatanganan Deklarasi Damai bersama para Cakadesnya ada 6 desa. Yakni Desa Kalimati Kecamatan Tarik, Desa Lebo dan Desa Sarirogo Kecamatan Sidoarjo serta 3 Desa di wilayah Kecamatan Candi meliputi Desa Kendal Pecabean, Jambangan dan Desa Sepande.
Menariknya, dari 230 Cakades diketahui 16 nama tidak hadir di 2 acara penting tahapan Pilkades Serentak. Yakni di tahap acara Pembekalan Cakades yang digelar pada 7 Mei 2026 kemarin dan Ikrar Deklarasi Damai pada tanggal 13 Mei 2026 kemarin. Kedua kegiatan itu, sama-sama digelar di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.
Ketua DPRD Sidoarjo, H Abdillah Nasih menyesalkan ketidakhadiran Cakades dan Panitia Pilkades itu. Alasannya, jumlahnya tergolong sangat banyak dan hampir merasa di setiap kecamatan ada yang tidak menghadiri acara Deklarasi Damai di Pendopo Delta Wibawa itu.
"Saya menilai jumlah (Cakades) yang tidak hadir sangat banyak. Ini menjadi pertanyaan besar soal komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayahnya masing-masing. Apalagi, acara Deklarasi Damai ini dihadiri tidak hanya saya tapi juga seluruh Forkopimda. Termasuk ada Bupati Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo dan lainnya," ujar Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, H Abdillah Nasih kepada republikjatim.com, Kamis (21/05/2026).
Selain itu, lanjut politisi senior PKB Sidoarjo yang juga menyesalkan ketidakhadiran Panitia Pilkades di tingkat desa. Apalagi, diketahui jumlahnya cukup banyak yang tidak hadir untuk membubuhkan tanda tangan di acara Deklarasi Damai itu.
"Bedasarkan data di penyelenggara acara, tercatat sedikitnya ada 15 panitia Pilkades tingkat Desa tidak hadir dalam acara Deklarasi Damai itu. Saya sendiri aslinya dan terus terang sangat terkejut juga. Ini Panitia Pilkades kok ada yang tidak hadir di acara penting ini. Seharusnya, kita semua mendukung dan mensukseskan acara sebaik ini demi keamanan dan kondusifitas wilayah Sidoarjo," pinta politisi yang akrab disapa Cak Nasih ini sembari tidak menyangka acara tidak dihadiri para Cakades dan Panitia Pilkades itu.
Karena itu, menurut Cak Nasih yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Sidoarjo ini, ketidakhadiran para Cakades dan Panitia Pilkades tingkat Desa bisa menjadi catatan penting (khusus) bagi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo untuk ditindaklanjuti. Minimal memberikan peringatan dan teguran kepada para Cakades dan Panitia Pilkades itu agar memberikan jaminan keamanan Pilkades Serentak di tingkat desanya masing-masing.
"Kami meminta Dinas PMD Pemkab Sidoarjo untuk mempertanyakan alasan ketidakhadiran mereka. Pertanyaan simpel kenapa mereka tidak hadir? Itu sangat penting. Karena kami berharap melalui pendekatan Deklarasi Damai ini, peta kerawanan politik selama Pilkades Serentak yang sudah dipetakan (mapping) Aparat Penegak Hukum (APH) bisa diredam dan diminimalisir," tegas politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil VI meliputi wilayah Kecamatan Waru dan Kecamatan Gedangan ini.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H Rizza Ali Faizin. Menurutnya, sepekan sebelum Deklarasi Damai pihaknya Komisi A DPRD Sidoarjo dan Dinas PMD Pemkab Sidoarjo sudah menekankan pentingnya kepatuhan mutlak terhadap peraturan baru. Hal itu, untuk menjaga marwah demokrasi di tingkat desa.
Apalagi, dalam rapat itu, dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pemkab Sidoarjo, Probo Agus Sunarno serta para pengurus Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidoarjo. Fokus utama pembahasan adalah sinkronisasi peraturan pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026.
Yang membuat ambigu sekaligus berpolemik di masyarakat soal Cakades dari perangkat pemerintahan desa yang belum mundur dari jabatannya. Satu sisi berdasarkan PP lama, hanya mengatur cuti, sementara peraturan baru harus mundur untuk menghindari konflik kepentingan senyampang pesta demokrasi pemilihan penguasa di pemerintahan desa itu.
Tidak hanya itu, dalam hearing itu salah satu poin krusial yang disoroti politisi yang akrab disapa Kaji Reza ini, status perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai Cakades. Di tengah ambiguitas antara peraturan lama (hanya cuti) dan peraturan baru (harus mundur), Kaji Reza memberikan arahan yang clear (selesai dan pasti).
"Kami tegaskan, demi menghindari conflict of interest atau konflik kepentingan selama proses pesta demokrasi desa, perangkat desa yang sudah ditetapkan sebagai Cakades sebaiknya mengundurkan diri. Ini sesuai dengan spirit yang dibawa PP Nomor 16 Tahun 2026," pinta Kaji Reza dengan nada tegas.
Menurut Reza, meski Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan teknis masih dalam proses penyesuaian, asas kepatuhan terhadap hierarki hukum yang lebih tinggi (PP) harus diutamakan.
"Kami meminta Dinas PMD Pemkab Sidoarjo segera memberikan sosialisasi yang masif agar tidak terjadi gesekan di lapangan. Kami juga mendesak Dinas PMD agar memberi jaminan keamanan saat pelaksanaan Pilkades Serentak dari persoalan taat peraturan itu. Termasuk soal kehadiran di acara Deklarasi Damai kemarin. Karena itu menjadi tahapan yang harus dilalui," papar politisi muda asal Dapil III meliputi Kecamatan Wonoayu, Tulangan, Prambon dan Kecamatan Krembung ini.
Karena itu, dengan sisa waktu menuju 24 Mei, Komisi A DPRD Sidoarjo berkomitmen untuk terus memantau dinamika di 80 desa untuk memastikan transisi kepemimpinan di desa itu berjalan kondusif.
"Utamanya, tanpa terganjal masalah administrasi maupun regulasi yang ada saat ini masih dalam perdebatan. Jangan sampai itu menjadi modal Cakades lain untuk mengajukan keberatan dan berujung pada pengerahan massa dan lain sebagainya. Termasuk beberapa Cakades yang merupakan mantan Narapidana itu harus dipertegas dan diperjelas status dan persyaratannya," jelas politisi muda PKB Sidoarjo yang juga mantan Ketua PC GP Ansor Sidoarjo ini.
Sementara Kepala Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, Probo Agus Sunarno menyatakan pihaknya sedang bergerak cepat melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) terkait beberapa peraturan baru itu.
"Kami masih menunggu petunjuk teknis berupa Permendagri sebagai tindak lanjut PP baru itu. Begitu ada lampu hijau, Perbup Sidoarjo akan segera disesuaikan," katanya.
Sedangkan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa (Kabid Binwas Pemdes) PMD Pemkab Sidoarjo, Hernita Hadi Lestari mendampingi Kepala Dinas PMD Pemkab Sidoarjo, Probo Agus Sunarno membenarkan ada beberapa Calon Kades yang tidak hadir selama prosesi acara Pembekalan Cakades dan Deklarasi Damai. Dia memberikan catatan khusus bagi Cakades dan Panitia Pilkades yang tidak hadir di acara Pembekalan Cakades dan penandatanganan Deklarasi Damai itu.
"Memang ada beberapa desa yang tidak hadir baik Cakades maupun Panitia Pilkadesnya. Seperti Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru tadi tidak ada satupun dari 3 Cakades yang hadir di acara Deklarasi Damai," ucap Hernita singkat.
Meski demikian, Ketidakhadiran para Cakades itu, lanjut Hernita bukan suatu pelanggaran. Pihaknya tetap akan menindaklanjuti ke tim fasilitasi Pilkades di setiap Kecamatan.
"Kami sampaikan ke tim fasilitasi Pilkades tingkat Kecamatan untuk disampaikan dan meminta tanda tangan bagi Cakades dan Panitia yang tidak hadir saat acara Deklarasi Damai kemarin," tandasnya.
Sedangkan Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan Pilkades Serentak memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa. Ia meminta seluruh Cakades mengedepankan persatuan, selama masa kampanye hingga pemungutan suara mendatang. Subandi mengingatkan seluruh tim sukses dan pendukung, untuk tidak terlibat provokasi, penyebaran fitnah, maupun ujaran kebencian yang berpotensi memicu konflik sosial di tingkat desa.
“Saya instruksikan kepada Camat dan Forkopimcam untuk melakukan pendampingan ketat. Antisipasi setiap potensi kerawanan agar pelaksanaan Pilkades Serentak agar tetap lancar dan aman. Apalagi, Pemkab Sidoarjo bersama aparat keamanan Polresta dan Kodim 0816 Sidoarjo susah mulai melakukan pemetaan wilayah yang dinilai memiliki tingkat konflik dan rivalitas tinggi. Langkah itu, sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gesekan antarpedukung dan praktik politik uang," pungkasnya. Adv/Ary/Waw
Editor : Redaksi