Sidoarjo (republikjatim.com) - Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana merasa sangat kecewa atas hasil pekerjaan proyek RSUD Sedati senilai Rp 51,7 miliar. Hal ini, lantaran saat melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) Wabup Sidoarjo menemukan hasil pekerjaan proyek yang dikerjakan PT Ardi Tekindo Perkasa (ATP) Surabaya itu benar-benar lamban.
Proyek yang sudah dikerjakan pada awal Juli hingga akhir Desember 2025 itu, baru bisa diselesaikan 13 persen. Namun, sayangnya rekanan pelaksanaan proyek ini justru masih optimis bakal mampu menyelesaikan proyek itu hingga 75 persen hingga masa akhir kontrak pekerjaan.
Padahal, sebelumnya Bupati Sidoarjo Subandi maupun Komisi C dan D DPRD Sidoarjo juga pernah melakukan sidak ke lokasi proyek mercuar senilai Rp 51,7 miliar itu. Baik Bupati maupun DPRD Sidoarjo sangat menyesalkan kinerja PT ATP Surabaya yang dinilai tidak mampu memenuhi progres yang ditetapkan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo itu.
Tidak kalah kecewanya saat Wabup Sidoarjo, Mimik Idayana saat meninjau ke lokasi proyek itu. Bahkan orang nomor dua di Pemkab Sidoarjo ini, meminta agar PT ATP Surabaya melakukan percepatan pekerjaan di lapangan.
"Dengan sisa waktu satu bulan ini, saya berharap ada progres yang maksimal dalam menyelesaikan proyek RSUD Sedati ini," ujar Mimik Idayana di lokasi proyek RSUD Sedati, Selasa (04/11/2025).
Di lokasi Sidak, Mimik langsung mengecek besi baja dan beton bangunan di gedung sisi utara maupun kondisi bangunan lainnya. Bahkan Mimik juga berdiskusi dengan Direktur PT ATP, Rony Pujiantoro sebagai penanggung jawab proyek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Achmad Muklis.
Pihak kontraktor pelaksana pun menjanjikan percepatan pekerjaan fisik untuk mengejar ketertinggalan progres penyelesaian. Bahkan, pelaksana berjanji hingga batas akhir pada 16 Desember 2025 mendatang, progres hasil pekerjaan fisik pembangunan RSUD Sedati akan tercapai sesuai target.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
"Insyaallah, kita bekerja keras hingga progresnya mencapai 75 persen pada Desember mendatang," janji Direktur PT ATP, Rony Pujiantoro didampingi Arief, pengawas pekerjaan di lokasi proyek.
Merujuk progres awal hingga sekarang, pembangunan RSUD Sedati menjadi program unggulan pemerintahan Bupati Sidoarjo Subandi dan Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo Mimik Idayana. Sayangnya pekerjaan proyek ini, terbukti berjalan lamban.
Padahal, berdasarkan klausul kontrak kerja, memasuki akhir Oktober 2025 progresnya minimal mencapai 40 persen. Pada 16 Desember 2025 mendatang, sebagai batas akhir pekerjaan, pihak PT ATP Surabaya harus menyelesaikan sampai 75 persen. Sedangkan, sisanya diselesaikan bersamaan dengan masa pemeliharaan.
Karena dinilai lemot dalam menyelesaikan pekerjaan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo sebagai leading sektor pembangunan rumah sakit itu mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2. Bahkan terakhir, pihaknya menggelar rapat kordinasi dengan pihak terkait melibatkan inspektorat dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Sidoarjo.
Rapat rencananya dipimpin Bupati Subandi ini akan mengevaluasi sekaligus mengkaji kemungkinan dilakukan pemutusan kontrak kerja karena PT ATP terindikasi wanprestasi. Dua kali diberi kesempatan dengan diikuti pemberian SP 1 dan 2, tapi sayangnya tetap saja rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai progres yang ditetapkan dalam kontrak kerjanya. Hel/Waw
Editor : Redaksi