Desak Dinkes Sanksi Rekanan RSUD Sedati Rp 51,7 Miliar, Ketua DPRD Sidoarjo Bongkar 15 Proyek Prioritas 13 Tak Selesai

republikjatim.com
Ketua DPRD Sidoarjo, H Abdillah Nasih

Sidoarjo (republikjatim.com) - Pimpinan DPRD Sidoarjo mendesak sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo segera memberikan sanksi (punishment) terhadap tekanan pelaksana proyek yang pekerjannya tidak memenuhi target dan skedul sesuai jadwal tahapan pekerjaan.

Ini menyusul, dari 15 item proyek mercusuar yang menjadi skala prioritas kepemimpinan Bupati Subandi dan Wakil Bupati (Wabup) Mimik Idayana hanya dua item proyek yang dipastikan selesai tepat waktu. Sisanya, diperkirakan tidak selesai (tidak rampung) atau bahkan jalan di tempat.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Desakan itu, salah satunya dilontarkan sendiri oleh Ketua DPRD Sidoarjo, H Abdillah Nasih. Politisi senior yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo ini, mengaku kecewa berat terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Hal ini, lantaran sejumlah proyek bernilai besar dan menjadi skala prioritas hingga menjelang akhir Tahun 2025 ini, belum ada yang selesai total.

"Kalau ditanya soal kecewa atau tidak jelas kami (pimpinan DPRD Sidoarjo) sangat kecewa. Karena banyak proyek yang masuk skala prioritas tidak ada yang selesai tepat waktu. Kami yakin lebih banyak proyek yang molor hingga akhir Tahun 2025 besok," ujar Ketua DPRD Sidoarjo, H Abdillah Nasih kepada republikjatim.com, Selasa (28/10/2025).

Sebut saja, kata politisi yang akrab disapa Cak Nasih ini proyek revitalisasi Alun - Alun Sidoarjo senilai Rp 24,6 miliar. Diperkirakan proyek di pusat Kota Delta itu tidak bakal selesai tepat waktu. Begitu juga dengan proyek RSUD Sedati senilai Rp 51,7 miliar yang pekerjaannya sampai hari ini belum mencapai 25 persen. Bahkan proyek yang dikerjakan PT Ardi Tekindo Perkasa (ATP) Surabaya itu tidak mencapai target penyelesaian hingga diberi Surat Peringatan (SP) 2 berakhir yang diberikan Dinas Kesehatan (Dinkes Pemkab Sidoarjo).

"Makanya kami minta semua OPD termasuk Dinkes Pemkab Sidoarjo sebagai leading sector pembangunan proyek RSUD Sidoarjo harus bertindak tegas. Jangan beri kelonggaran kepada kontraktor yang nakal atau terbukti tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai target. Kalau perlu harus ada punishment (sanksi) kepada setiap rekanan (kontraktor) yang tidak bekerja profesional," pinta Cak Nasih.

Tidak hanya itu, Nasih yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Sidoarjo ini menilai proyek pembangunan RSUD Sedati tidak boleh molor. Apalagi, proyek itu menjadi bagian program prioritas Pemkab Sidoarjo dalam upaya pemerataan pelayanan kesehatan. Terutama, bagi masyarakat Sidoarjo di wilayah utara.

"Kalau proyek pembangunan RSUD Sedati tidak bisa diselesaikan tepat waktu (molor), tentu masyarakat yang dirugikan. Masyarakat tidak bisa segera menikmati pelayanan kesehatan yang diharapkan itu. Karena itu, harus ada langkah-langkah tegas dari OPD dalam menyikapi permasalahan ini. Saya kira tidak hanya soal pembangunan RSUD Sedati, juga beberapa proyek lainnya yang tidak selesai tepat waktu," tegasnya.

Cak Nasih mengungkapkan pengerjaan fisik RSUD Sedati memang terbukti lemot. Begitu juga beberapa proyek lainnya skala prioritas lainnya dengan nilai miliaran juga bernasib sama.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

"Berdasarkan datanya, setidaknya ada 15 proyek skala prioritas yang lagi dikerjakan pada Tahun Anggaran 2025 ini, tapi baru dua proyek selesai. Salah satunya betonisasi JL Raya di Gedangan. Sedangkan, lainnya rawan tidak rampung alias molor tidak sesuai target tahapan pekerjaan," ungkapnya.

Bahkan, lanjut politisi PKB asal Kecamatan Waru ini, sekarang ini terdapat 10 proyek lainnya yang didanai APBD Tahun 2025 dipastikan tidak bisa dilaksanakan. Hal ini, lantaran tercatat sebagai proyek gagal lelang. Mulai dari tidak ada yang ikut menawar sampai dilelang berulang kali karena adanya dugaan jegal menjegal dalam lelang proyek barang dan jasa.

"Karena itu, kami segera memanggil beberapa OPD terkait. Kita akan minta penjelasan detail persoalan utamanya. Selain banyak proyek yang bermasalah, juga soal 10 proyek yang tidak bisa dikerjakan meski sudah dianggarkan tahun ini. Kenapa dan apa saja kendalanya," tanya Cak Nasih dengan nada kecewa.

Sementara itu, soal tidak terpenuhi progres penyelesaian pembangunan RSUD Sedati tidak disangkal Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Dinkes Pemkab Sidoarjo, Achmad Muklis.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

"Memang betul, progresnya sekarang belum mencapai 30 persen. Padahal, sesuai target pada pekan ketiga bulan Oktober ini, progresnya seharusnya selesai minimal 40 persen sesuai dengan SP kedua kemarin," tandasnya.

Untuk menyikapi lambannya kinerja rekanan ini, Dinkes Pemkab Sidoarjo ini berencana kembali menggelar rapat evaluasi melibatkan seluruh pihak terkait.

"Kami segera menggelar rapat evaluasi, rencananya Rabu besok. Bagaimana keputusannya, tentu itu sesuai dengan peraturan pengadaan barang dan jasa yang sudah tertuang dalam klausal kontrak kerjasama atas pembangunan RSUD Sedati," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak Dinkes Sidoarjo telah menggelar Show Cause Meeting (SCM) dalam menyikapi lambannya pembangunan RSUD Sedati. Keputusannya, Dinkes mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 dan berlanjut hingga ke SP 2. Meski PT ATP sudah berusaha memacu kinerja di lokasi proyek, tetapi tetap hasilnya tidak memenuhi target progres sesuai dengan skedul target pekerjaan fisik itu. Hel/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru