Progres Proyek RSUD Sedati Rp 51,7 Miliar Tiga Bulan Tak Sampai 20 Persen, Dinkes Sidoarjo Ogah Cairkan Pembayaran

republikjatim.com
LAMBAN - Kondisi lapangan proyek pembangunan RSUD Sedati senilai Rp 51,7 miliar hanya berupa urukan tanah dan galian tiang pancang atau pekerjaannya belum sampai 20 persen, Rabu (08/10/2025).

Sidoarjo (republikjatim.com) - Proyek mercusuar Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo Tahun 2025 dalam membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo diprediksi bakal mengalami kendala. Ini menyusul, proyek senilai Rp 51,7 miliar untuk bangunan tiga lantai itu pekerjanya masih tetap dalam kondisi terlambat.

Padahal, proyek itu sudah disidak Bupati Sidoarjo, Subandi dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya beberapa pekan lalu. Bahkan proyek itu, juga sudah disidak Komisi C dan Komisi D DPRD Sidoarjo yang mengecek langsung kondisi bangunan awal proyek itu.

Baca juga: Tekankan Tri Sukses, Kemenhaj Jatim dan Sidoarjo Gelar Manasik Haji Perdana untuk CJH Asal Kota Delta

Hingga saat ini, pekerjaan proyek ini hanya ada urukan tanah yang sudah diratakan dan membuat lubang tiang pancang. Namun, pembangunan tiang pancangnya belum terlihat sama sekali.

Padahal proyek itu, berdasarkan datanya sudah mulai dikerjakan pada Juli 2025 kemarin. Namun sampai Oktober 2025 ini, proyek yang dikerjakan PT Ardi Tekindo Perkasa (ATP) Surabaya itu, belum memenuhi target pekerjaan sesuai kontrak awal pekerjaan.

Di lokasi, para pekerja sedang mengerjakan pondasi bangunan di sisi utara atau di sebelah Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sedati. Begitu juga masih ada beberapa set tiang pancang yang belum dipasang, jumlahnya sekitar 5 set hingga 7 set.

"Sekarang ini pekerjaan yang belum selesai ya tinggal itu (tiang pancang). Karena sampai sekarang memang belum terpasang," ujar salah satu pekerja bangunan sambil menunjuk tumpukan tiang pancang, Rabu (08/10/2025) sore.

Saat ini, dalam kesehariannya terdapat sekitar 65 orang pekerja bangunan dalam pengerjaan proyek RSUD Sedati itu. Namun dalam mekanismenya, tidak diberlakukan sistem shift untuk mengejar target sesuai yang disampaikan Direktur PT ATP Surabaya, Rony Pujiantoro, Senin (29/09/2025) lalu.

Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan

Saat itu, Rony Pujiantoro menjelaskan pihaknya akan melakukan penambahan pekerja, mendatang material dan menambahkan shift panjang untuk mengejar keterlambatan pengerjaan proyek senilai Rp 51,7 miliar itu. Dengan harapan pada bulan Oktober Tahun 2025 ini, progres pekerjaan bisa terpenuhi ssebesar 20 persen.

"Sampai hari ini, kami yang di lapangan tidak pernah ada tambahan shift. Kalau lembur, iya. Itu pun tidak setiap hari," ungkap pekerja yang enggan disebutkan namanya itu.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek pembangunan RSUD Sedati, Ahmad Mukhlis ketika dihubungi via pesan WhatsApp (WA) mengungkapkan pihaknya belum memberikan pembayaran termin (tahap) pertama kepada PT ATP Surabaya sebagai pelaksana proyek. Alasannya, sesuai surat perjanjian yang disepakati bersama, pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Sidoarjo memiliki kewajiban melakukan pembayaran sebesar 15 persen dari nilai kontrak, jika progres pekerjaan sudah mencapai 20 persen.

"Belum (memenuhi target) pekerjaannya," jawab Ahmad Mukhlis singkat.

Baca juga: Sudah Jadi BB Mabes Polri, Somasi Bupati Sidoarjo Soal Pengembalian 3 Sertifikat Langsung Ditanggapi Rahmat Muhajirin

Sementara Perwakilan PT ATP Surabaya, Aruf mengaku belum bisa dimintai keterangan soal lambatnya proyek pembangunan RSUD Sedati yang direncanakan setinggi 3 lantai itu.

"Saya masih di Jakarta," tandas Arif singkat melalui pesan WA.

Diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan RSUD Sedati tipe D ini memiliki kapasitas 50 tempat tidur dan menyediakan 4 layanan dasar. Namun karena keterlambatan pekerjaan proyek itu, sangat merugikan Pemkab Sidoarjo. Khususnya, masyarakat Sedati dan sekitarnya yakni masyarakat pesisir Sidoarjo yang ingin segera mendapatkan dan merasakan pelayanan kesehatan secara baik dan profesional. Ary/Waw

Editor : Redaksi

Peristiwa
Berita Terpopuler
Berita Terbaru