Sidoarjo (republikjatim.com) - Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo merasa kecewa berat atas kinerja rekanan pelaksana proyek pembangunan Alun-Alun Sidoarjo. Ini menyusul, para wakil rakyat saat Inspeksi Mendadak (Sidak) di proyek rehab Alun-Alun senilai Rp 24,6 miliar itu menemukan adanya keterlambatan pekerjaan 2 persen dari target dan skedul yang sudah ditetapkan.
Selain itu, para pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo ini, semakin kecewa lantaran di lokasi hanya disuguhi penjelasan lisan saja oleh rekanan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani proyek Alun-Alun Sidoarjo itu. Saat diminta bukti tertulis sebagai bukti atas penjelasan rekanan tidak diberikan sama sekali.
Padahal, saat Sidak yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat itu juga dilengkapi dengan beberapa pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo lainnya. Diantaranya ada Dr Emir Firdaus, Abud Asyrofi, M Zakaria Dimas Pratama, Ainun Jariyah, Anang Widianto dan beberapa anggota Komisi C DPRD Sidoarjo lainnya.
"Sebenarnya, kami (Komisi C DPRD Sidoarjo) kecewa setelah sidak proyek Alun-Alun Sidoarjo. Karena baik dinas atau OPD maupun kontraktor pelaksana proyek tidak memberikan dokumen yang kami minta. Di lapangan, kami hanya diberi penjelasan secara lisan tanpa ada bukti tertulisnya sama sekali," ujar Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat usai Sidak di lokasi proyek Alun-Alun Sidoarjo.
Lebih jauh, politisi senior PDI Perjuangan yang akrab disapa Cak Dayat ini mengungkapkan atas kekecewaan itu, maka Komisi C DPRD Sidoarjo semakin serius menyoroti proyek Alun-Alun Sidoarjo itu. Apalagi, dalam pekerjaannya, proyek pembangunan Alun - Alun Sidoarjo senilai Rp24,6 miliar itu, pihaknya saat sidak lapangan, menemukan progres pekerjaan baru terealisasi 31 persen. Padahal, seharunya sudah mencapai 33 persen.
"Kami juga menemukan di lapangan ada keterlambatan pekerjaan sekitar 2 persen dari target yang ditetap 33 persen sesuai jadwal pekerjaan," ungkapnya.
Seharusnya, lanjut Dayat Dinas terkait maupun rekanan pelaksana proyek menyiapkan dokumen resmi pekerjaan. Apalagi, sebelumnya Komisi C DPRD Sidoarjo sudah memintanya diberikan secara tertulis dan diminta melalui surat resmi.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
"Pembangunan Alun - Alun Sidoarjo yang dikerjakan PT Samudra Anugrah Indah Permai itu, masih minus 2 persen dari target yang ditetapkan. Meski ada penurunan (deviasi) 2 persen itu dianggap kecil, tetapi dewan meminta harus ada langkah percepatan sebagai upaya mempercepat pekerjaan dan menutup ketertinggalan pekerjaan itu. Makanya, Minggu depan kami akan sidak lagi sekaligus ikut rapat evaluasi bersama dinas, kontraktor dan konsultan pengawas. Kami ingin pembangunan Alun-Alun Sidoarjo itu, selesai tepat waktu dengan kualitas terbaik untuk warga Sidoarjo," tegas politisi PDI Perjuangan dari Dapil I Sidoarjo meliputi Kecamatan Sidoarjo, Buduran dan Kecamatan Sedati ini.
Hal yang sama disampaikan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo lainnya, M Zakaria Dimas Pratama. Menurut polisi muda yang akrab disapa Dimas sekaligus Ketua Fraksi Partai Nasdem - Demokrat DPRD Sidoarjo ini, adanya kekurangan pekerjaan 2 persen, dinilai sebagai pekerjaan yang masih dalam batas toleransi dan bisa ditolerir. Namun, proyek Alun-Alun Sidoarjo itu, sebagai proyek prestisius yang masuk kategori Proyek Prioritas Strategis Kabupaten Sidoarjo. Karena itu, percepatan ketertinggalan pekerjaan harus segera dilakukan secepatnya.
"Kami minta kontraktor pelaksana proyek segera meningkatkan ritme kerja, menambah tenaga pekerja dan menambah peralatan kerja kalau diperlukan. Harapannya, agar pelaksanaan pembangunan Alun-Alun Sidoarjo ini, tidak terjadi keterlambatan seperti pada pekerjaan proyek lainnya di Sidoarjo misalnya seperti di RSUD Sedati senilai Rp 51,7 miliar itu," ungkap polisi muda Partai Nasdem Sidoarjo ini.
Selain itu, Dimas menyebutkan terdapat beberapa alasan dan l sejumlah kendala yang dihadapi kontraktor saat mengerjakan proyek Alun-Alun Sidoarjo. Diantaranya mulai dari kondisi cuaca yang tidak menentu, adanya perubahan desain minor hingga keterlambatan distribusi material tertentu hingga menyebabkan pekerjaannya terlambat 2 persen itu.
"Saat kami Sidak, rekanan berjanji dan optimis kekurangan pekerjaan itu bisa segera dikejar. Katanya sudah disiapkan skema percepatannya. Termasuk, penambahan tenaga kerja dan jam lembur, agar sisa pekerjaan sesuai timeline yang sudah ditetapkan," paparnya.
Sedangkan anggota Komisi C lainnya, Abud Asyrofi menegaskan Komis C DPRD Sidoarjo memberikan sejumlah rekomendasi untuk bisa mencapai target yang tela ditentukan. Salah satunya, percepatan progres fisik melalui penambahan tenaga kerja, alat berat dan jam kerja lembur itu. Kendati demikian, jaminan kualitas pekerjaan tetap harus menjadi prioritaskan.
"Tidak hanya mengejar target waktu saja, tetapi juga hasilnya yang sesuai standar teknis serta evaluasi berkala menjelang batas waktu kontrak agar tidak menumpuk pekerjaan di akhir masa pelaksanaan. Untuk tim pengawas dan konsultan harus selalu mengupdate terkait hasil pekerjaan serta mengevaluasi seluruh hasil pekerjaan agar sesuai yang diharapkan," pungkas politisi muda PKB ini. Ary/Waw
Editor : Redaksi