Sidoarjo (republikjatim.com) - Bupati dan pimpinan DPRD Sidoarjo akhirnya mengesahkan Raperda Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD Tahun 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Sidoarjo, Kamis (11/09/2025) sore. Para pimpinan eksekutif (Pemkab) dan legislatif (DPRD) Sidoarjo menyepakati pengesahan Raperda P APBD Tahun 2025 tidak ada polemik dan persoalan lantaran sudah dikonsultasikan ke Pemprov Jatim dan Kemendagri. Meski belum jelas rekomendasi dari hasil konsultasi ke kedua lembaga pembinaan jalannya pemerintahan Kabupaten/Kota itu.
Pengesahan Raperda P APBD ini, maka bisa dipastikan terdapat dua draf soal APBD Pemkab Sidoarjo yang dikirim ke Gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk dikonsultasikan. Yakni pertama draf Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dikirim ekskutif Pemkab Sidoarjo ke Gubernur Jatim lantaran penolakan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2024 berapa bulan lalu. Kini, juga terdapat P APBD Tahun 2025 yang disahkan dan juga bakal dikirim k Gubernur Jatim untuk dievaluasi dan dikoreksi.
Berdasarkan datanya, pasca anggota dan pimpinan DPRD Sidoarjo menolak LPP APBD Tahun 2024, Bupati Sidoarjo Subandi langsung mengeluarkan Perkada di bulan Juli 2025 kemarin.
Dalam rapat paripurna pengesahan Perda PAK APBD 2025 itu, dipimpin Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih bersama tiga Wakil Ketua diantaranya Suyarno (PDI Perjuangan), Kayan (Partai Gerindra) dan Warih Andono (Partai Golkar). Sedangkan dalam paripurna itu dihadiri 41 anggota DPRD dan Bupati Sidoarjo, Subandi bersama perwakilan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sidoarjo dan Forkopimda serta organisasi vertikal lainnya.
Baca juga: Gebyar Literasi Anak PAUD hingga SD Ikut Meriahkan Peringatan Harjasda ke 167 di Kota Delta
Bupati Sidoarjo, Subandi dalam sambutannya menyebutkan terdapat tambahan anggaran pada PAK APBD Tahun 2025 sekitar Rp 100 miliar. Selain itu, Subandi menjelaskan dengan pengesahan Perda PAK APBD Tahun 2025 menunjukkan hubungan legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkab) Sidoarjo berjalan kompak dan harmonis.
"Dengan adanya PAK APBD 2025 ini, kita berkomitmen untuk meningkatkan program pembangunan sesuai harapan dan keinginan masyarakat (rakyat). Nanti secepatnya Perda PAK APBD 2025 ini, segera kita ajukan ke Gubernur Jatim untuk dievaluasi," kata Subandi usai rapat paripurna di gedung DPRD Sidoarjo.
Sementara Ketua DPRD Sidoarjo, Abdillah Nasih menegaskan sejumlah langkah dan tahapan yang sudah dilakukan DPRD dan Pemkab Sidoarjo dalam membahas PAK APBD Tahun 2025 itu sudah sesuai dengan peraturan dan prosedur yang ada.
"Kita juga sudah konsultasi ke Kemendagri dan Pemprov Jatim, hasilnya tidak masalah mengesahkan Perda PAK APBD Tahun 2025 ini. Sekarang kita tinggal menunggu hasil evaluasi dari Pemprov Jatim apa yang harus disesuaikan. Apa pun hasilnya nanti akan kita ikuti saja," pungkasnya. Ary/Waw
Editor : Redaksi