Sidoarjo (republikjatim.com) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo, Dr Tirto Adi memastikan tidak ada puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang dikeluarkan atau Drop Out (DO) dari SDN Candipari 2 maupun SDN Kesambi, Kecamatan Porong, Sidoarjo. Tirto Adi berdalih semua dilakukan karena kelebihan pagu di kedua sekolah dasar itu.
Bahkan, Dikbud Pemkab Sidoarjo berjanji bakal membantu proses pemindahan puluhan siswa yang ditanyakan tidak bisa bersekolah lagi di SDN Candipari 2 dan SDN Kesambi itu.
"Kami meluruskan kabar 26 siswa SDN di Kecamatan Porong yang disebut dikeluarkan dari sekolah. Kami (Dikbud) memastikan para siswa itu tidak Drop Out (DO), melainkan hanya dialihkan ke sekolah lain. Karena pagu di sekolah asalnya sudah penuh," ujar Kepala Dikbud Pemkab Sidoarjo, Dr Tirto Adi, Selasa (19/07/2025).
Pejabat lama yang akrab disapa Tirto ini menjelaskan regulasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 berbeda dengan tahun - tahun sebelumnya. Selama ini, Dikbud Pemkab Sidoarjo sudah melaksanakan sosialisasi, pendampingan hingga monitoring ke sekolah-sekolah agar tertib administrasi dalam pengelolaan jumlah Rombongan Belajar (rombel) dan pagu kelas.
"Pada SPMB kali ini, pagu di setiap sekolah sudah ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Nah, data itu terkunci. Artinya, sekolah tidak boleh menambah siswa di luar ketentuan yang sudah ditetapkan di dalam pagu.. Karena berdampak nantinya siswa tidak tercatat secara resmi dan bisa terancam tidak mendapatkan ijazah di akhir masa pendidikannya," katanya.
Bagi Tirto kasus dugaan kelebihan murid terjadi di dua sekolah. Yakni di SDN Candipari 2 dan SDN Kesambi, Kecamatan Porong. Dari hasil monitoring akhir Juli Tahun 2025, di SDN Candipari 2 ditemukan kelebihan siswa sebanyak 14 siswa dan di SDN Kesambi kelebihan 12 siswa.
"Sedangkan di SDN Candipari 2, Dapodik hanya menetapkan satu rombel kelas I dengan jumlah 28 siswa. Tapi praktiknya, sekolah menerima 42 siswa baru," ungkapnya.
Menyikapi hal ini, lanjut Tirto Dikbud Pemkab memanggil Kepala Sekolah (Kasek) SDN Candipari 2 dan SDN Kesambi untuk melakukan koordinasi dengan pengawas serta Kepala Desa Candipari. Rapat juga digelar bersama 14 wali murid dan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jatim.
"Untuk sementara solusinya, tujuh siswa dipindahkan ke SDN Candipari 1 yang pagunya masih ada yang kosong dan bangkunya tersedia. Sementara tujuh siswa lainnya tetap belajar di SDN Candipari 2. Tetapi, secara administrasi tetap dititipkan ke sekolah lain yang masih memiliki kekurangan pagu. Nanti saat naik kelas dua, baru dimutasi resmi lagi," kata mantan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Sidoarjo ini.
Baca juga: Peringati Harjasda ke 167, Gelar Doa Bersama 1000 Anak Yatim Sekaligus Santunan
Selain itu, Tirto mengungkapkan untuk
seluruh biaya akibat kelebihan siswa di SDN Candipari 2 itu, bebannya bakal ditanggung pihak sekolah.
"Jadi yang dibebani pemindahan itu, bukan orang tua (wali murid) yang menanggungnya. Tetapi kami pastikan pihak sekolah yang menanggung semuanya berdasarkan hasil koordinasi kemarin," urainya.
Sedangkan untuk di SDN Kesambi, Dapodik hanya menetapkan satu rombel dengan 30 siswa. Namun hasil monitoring menunjukkan sudah ada 42 siswa yang diterima. Setelah dilakukan pembinaan, sekolah menggelar rapat bersama 12 wali murid yang dinilai kelebihan 12 siswa itu. Hasilnya, orang tua sepakat jika 12 siswa itu bakal didistribusikan ke sekolah lain di sekitar SDN Kesambi.
"Jadi sebanyak tiga siswa dialihkan ke SDN Juwet Kenongo, enam siswa ke SDN Kebakalan, dua siswa pindah ke sekolah swasta dan satu siswa batal masuk karena belum cukup umur. Atas hasil koordinasi itu, semua orang tua sudah setuju. Artinya siswa juga masih tetap bisa bersekolah. Jadi tidak ada yang di DO, hanya dialihkan sekolahnya saja," dalih Tirto.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sidoarjo dan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo mendatangi SDN Candipari 2, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Sabtu (16/08/2025). Mereka datang didampingi sejumlah pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Porong serta sejumlah wali murid (wali siswa) yang bersekolah dibawa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Pemkab Sidoarjo itu.
Sejumlah anggota Komisi D DPRD yang hadir ke sekolah itu diantaranya Tarkit Erdianto yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Kasipah (anggota Fraksi PDI Perjuangan Dapil 2 Kecamatan Candi, Tanggulangin, Porong dan Kecamatan Jabon). Selain itu juga ada Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso yang juga menjabat Ketua Fraksi PAN DPRD Sidoarjo.
Kehadiran mereka untuk memperjelas sekaligus mempertanyakan kebijakan pihak sekolah yang mendadak memutuskan belasan siswa harus diberhentikan atau Drop Out (DO) dari sekolah itu. Keputusan mendadak ini, dengan dalih perintah dari Dikbud Pemkab Sidoarjo serta keterbatasan atau overload jumlah siswa.
Padahal, para siswa itu sudah mengikuti proses belajar mengajar di sekolah itu sejak masuk tahun ajaran baru. Bahkan, mereka juga sudah membeli seragam dan kelengkapan di sekolah itu. Bagi kalangan orangtua wali murid keputusan ini dinilai tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Ary/Waw
Editor : Redaksi